KPR Syariah dengan KPR Konvensional, Mana Cicilannya yang Lebih Murah?
KPR syariah banyak dipilih sebagai pembiayaan kepemilikan rumah. Tapi jika dibandingkan dengan KPR konvensional, kira-kira mana cicilannya yang lebih murah?
KPR syariah saat ini banyak dipilih untuk membeli hunian. Mungkin termasuk kamu? Tapi, kamu mungkin masih ragu untuk ambil KPR syariah karena cicilannya kok lebih besar dibandingkan KPR konvensional? Gak jadi aja deh beli rumahnya!
Terkesan punya cicilan lebih mahal, pahami dulu cara kerja KPR syariah
Eitsss, tunggu dulu! Kalau melihat cicilannya di awal tenor, mungkin saja KPR Syariah tampak lebih mahal daripada KPR konvensional, tapi sebenarnya gak gitu juga. Seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (3-8-2018), simulasi dengan kalkulator Bank BTN. Semisal rumah yang mau kamu beli harganya Rp300 juta dengan uang muka (DP) 0% dan tenornya 15 tahun, suku bunga fixed 8% per tahun untuk KPR konvensional dan margin 14% per annum untuk KPR syariah. Maka cicilan KPR konvensional Rp2.920.739 dan cicilan KPR Syariah Rp5.166.667. Ya lebih mahal KPR syariah dong! Eitsss! Tunggu dulu.
Baca juga: Mengenal Seluk Beluk Properti Syariah: Ciri Khas, Sistem KPR, Hingga Developer Syariah
KPR syariah memiliki konsep tanpa bunga
KPR Syariah konsepnya tanpa bunga, jadi dilakukan dengan akad murabahah, sebagaimana jual-beli jadi memberlakukan laba. Menurut Vice President Syariah Consumer Financing Group Head CIMB Niaga, Syaiful Huda, seperti dikutip dari sumber yang sama, tingginya cicilan KPR Syariah disebabkan oleh margin yang digunakan sudah tinggi sejak awal, tapi sifat margin tersebut adalah flat hingga masa cicilan (tenor) berakhir.
Sementara KPR konvensional, bunganya naik turun
Sementara kalau KPR konvensional suku bunganya floating, hanya flat untuk masa cicilan tertentu semisal 2 tahun. Setelah masa flat, ada pemberlakuan suku bunga baru yang bisa saja lebih besar (floating-nya naik). Menurut Huda, beberapa bank konvensional menawarkan sistem bunga flat rendah hanya untuk jangka waktu tertentu, setelah itu kan floating mengikuti pergerakan pasar yang pastinya bakal meningkat (fluktuatif).
Baca juga: Apa Bedanya KPR Syariah dengan KPR Konvensional?
Kalau dikalkulasikan betul-betul, jumlah cicilan berikut bunga pada KPR konvensional atau laba pada KPR syariah, akan sama saja pada saat masa cicilan (tenor) berakhir. “Totalnya hampir sama karena setelah itu bank konvensional melakukan adjusment kan, floating-nya ada yang 13 persen,” kata Huda.
Kalau kamu memang memilih KPR syariah berdasarkan keyakinan bahwa itu KPR yang halal, maka gak masalah. Kelihatannya aja cicilannya lebih gede daripada KPR konvensional, tapi kalau ditotalkan sih sebenarnya sama aja.
Baca juga: Cicilan KPR Sampai 30 Tahun, Ga Ada Alasan Tunda Beli Rumah!
Supaya makin jelas, simak simulasinya berikut ini
Kalau cicilan per bulannya saja sudah Rp5 jutaan, berapa besar gaji minimal yang harus dimiliki calon pembeli rumah? Kalau mengutip Kompas.com, Minggu (5-8-2018), yang telah menghitungnya dengan kalkulator Bank BTN, minimal gaji adalah Rp15,48 juta.
Skema pembayaran yang digunakan adalah akad murabahah dengan margin per annum 14%. Dengan skema ini tenor maksimalnya harus 180 bulan atau 15 tahun.
Merujuk Bank Indonesia (BI), besar cicilan maksimum KPR yaitu 30% dari total gaji, maka minimal gaji yang harus dimiliki calon pembeli untuk beberapa harga rumah adalah sebagai berikut:
Untuk hunian Rp300 juta:
DP 0% dengan tenor 15 tahun, maka cicilannya Rp5.166.667, gaji minimalnya Rp15,48 juta.
Kalau DP 1% tenornya sama, maka cicilannya Rp5.115.000, sehingga gaji minimal yang harus dimiliki Rp15,33 juta.
Untuk hunian Rp400 juta:
DP 0% dengan tenor 15 tahun, maka cicilannya Rp6.888.889, gaji minimal Rp20,64 juta.
Kalau DP 1% dengan tenor juga 15 tahun, maka cicilannya Rp6.820.000, dan gaji minimal Rp20,46 juta.
Untuk hunian Rp500 juta:
DP 0 persen dengan tenor 15 tahun, maka cicilannya Rp8.611.111 dan gaji minimalnya Rp25,83 juta.
Kalau DP 1%, cicilannya jadi Rp8.525.000, gaji minimal Rp25,56 juta.