OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti

Tentang Saya

Harcourts Seven Stones Ingin Ubah Wajah Real Estate Indonesia Jadi Lebih Baik

Harcourts Seven Stones Ingin Ubah Wajah Real Estate Indonesia Jadi Lebih Baik

  Seven Stones dan Harcourts Indonesia melaksanakan Grand Opening pada 28 September 2018 di kantor bersama di Bali dengan nama baru, Harcourts Seven Stones. Acara meriah dan sukses ini dihadiri mitra bisnis dan rekan dari dunia real estate, hukum, keuangan, dan periklanan. Mengapa Seven Stones bergabung dengan Harcourts? Ini sebuah pertanyaan di benak banyak orang….

Tips dari Broker Jadi Miliarder, Mau?

Tips dari Broker Jadi Miliarder, Mau?

  Miliarder itu bisa berawal dari jalan mana saja. Kali ini dari seorang broker properti. Pendapatannya dari profesi ini ditabung, setelah dananya cukup memadai lalu dijadikan modal untuk bangun rumah, lantas dijual kepada orang yang membutuhkannya. Usahanya ini berkembang, lantas jadilah sang broker ini menjadi pengusaha properti yang saat ini asetnya mencapai Rp10 miliar per…

Brighton Terima Sertifikat Internasional, Bukti Semakin Eksis di Bisnis Properti

Brighton Terima Sertifikat Internasional, Bukti Semakin Eksis di Bisnis Properti

  Brighton Real Estate semakin bersinar prestasinya. Kali ini sebagai perusahaan agen properti pertama yang mendapat sertifikat internasional untuk Quality Management dari United Kingdom yaitu: ISO 9001:2015. Sertifikasi Quality Management tersebut merupakan bukti dari konsistensi kinerja dan kualitas layanan terbaik Brighton. Juga sebagai komitmen Brighton atas kepercayaan klien dan agennya selama ini. Baca juga: Mau Beli…

AREBI: Pemerintah Harus Tertibkan Broker Ilegal

AREBI: Pemerintah Harus Tertibkan Broker Ilegal

  Agen properti atau broker lebih baik menjadi anggota Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI). Dengan begitu, terkait legalitas jadi lebih jelas. Pasalnya, agen properti atau broker yang ilegal akan menjadi masalah. Salah satunya, menurut Ketua Umum AREBI Hartono Sartono, tak membayar pajak. Terkait hal ini, AREBI minta pemerintah menertibkan transaksi properti lewat regulasi. Hartono,…

Manjakan Para Agen Properti dengan Program #123REAlisasi THR

Manjakan Para Agen Properti dengan Program #123REAlisasi THR

    Situs properti nomor 1 di Indonesia, rumah123.com, selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi para agen properti yang menjadi pelanggannya. Hal ini dibuktikan antara lain dengan mengadakan program REAlisasi THR. Program ini menambah Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran atau Idul Fitri yang baru saja berlalu. REAlisasi THR merupakan Campaign Incentive bagi para agen selama…

Century21 Mediterania 10 Siap Berjuang di Tengah Kompetitor Hebat

Century21 Mediterania 10 Siap Berjuang di Tengah Kompetitor Hebat

  Bisnis properti saat ini masih lesu dan sulit bertumbuh? Hal ini disangkal Member Broker Century 21 Mediterania Group, Yustinus Ho. Menurutnya, bisnis properti gak pernah sepi. Hanya perubahan segmentasi pasar saja. Inilah tantangan untuk bisa bersaing menghadapi segala keadaan. Yustinus optimistis bisnis properti akan semakin berkembang, akan menjadi ladang subur bagi profesi broker. “Saya…

3 Kunci Sukses Memasarkan Properti

3 Kunci Sukses Memasarkan Properti

      Kalau kamu ingin memasarkan properti atau bahkan kamu emang berprofesi sebagai pemasar produk properti, tentu aja harus terampil menawarkannya. Kamu juga harus bisa meyakinkan calon pembeli untuk membeli produk yang kamu tawarkan. Emang gak gampang sih. Membeli properti gak bisa disamakan dengan kita membeli barang yang lain. Harga properti itu ratusan juta…

Apa Aja Sih Untungnya Pake Agen Properti Saat Transaksi Rumah?

Apa Aja Sih Untungnya Pake Agen Properti Saat Transaksi Rumah?

Peran agen properti sangat dibutuhkan untuk memudahkan, melancarkan, dan mengurai kerumitan proses transaksi sebuah properti baru atau bekas (second).

Awas! Agen Properti Bisa Kena Denda Rp10 M atau Penjara 4 Tahun Kalau...

Awas! Agen Properti Bisa Kena Denda Rp10 M atau Penjara 4 Tahun Kalau...

      Broker atau agen properti sebagai perusahaan perantara perdagangan properti, wajib punya Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4) sesuai Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/2017. Broker yang tidak mematuhi aturan tersebut bisa kena sanksi pidana penjara maksimal empat tahun atau denda Rp10 miliar. Dasar hukum sanksi tersebut adalah pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun…