Untungnya Jadi PNS, Banyak yang Mau Bantu Kamu Beli Rumah Tuh!
Kalau kamu bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada banyak bantuan agar kamu punya rumah, udah tau? Bahkan, belakangan ini ada program uang muka (DP) nol persen selain untuk ASN, juga untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Republik Indonesia (POLRI).
Bantuan dari pemerintah untuk punya rumah tersebut, selain harganya terjangkau, ga ada uang muka (DP) dan cicilannya pun bisa sampe masa pensiun (tenornya bisa sampe 30 tahun). Tapi, sabar ya karena program tersebut masih harus digodok skema khusus kreditnya oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
“Ada kredit yang sifatnya kredit multiguna tanpa down payment, nol down payment-nya, tenornya lebih panjang dari biasanya,” kata Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (18/4/2018).
“(Tenornya) bisa melewati usia pensiun, sehingga meringankan apabila mereka ingin punya rumah. Metode cicilannya berbasis payroll dari gajinya,” kata Bambang.
Baca juga: Rumah Ga Pake DP dan Bisa Dicicil Sampe Lewat Usia Pensiun, Baru Ada Nih!
Menurutnya, skema tersebut masih dalam tahap finalisasi dan ditargetkan selesai tahun ini. Tapi, skema KPR ini bukan bersifat kewajiban lho, melainkan hanya fasilitas yang ditawarkan bagi anggota ASN, TNI, dan Polri yang belum atau berencana ingin beli rumah.
Jangan lewatkan kesempatan ini ya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) aja sudah menyatakan kesiapannnya mendukung program tersebut. Kalau angsurannya bisa mencapai 30 tahun dengan melibatkan PT Taspen (Persero), maka bunga KPR-nya bisa lebih rendah dibandingkan bunga KPR komersial. Perlu juga dilakukan kajian bersama dengan BP Tapera mengenai skema untuk meringankan uang muka KPR bagi PNS, TNI dan Polri ini.
“Skema Tapera ada dua, yaitu bisa membantu uang muka debitur seringan mungkin dan bisa membantu perbankan dalam menetapkan suku bunga yang lebih rendah, karena nantinya tidak menggunakan dana APBN seperti fasilitas MBR,” kata Direktur Utama Bank BTN, Maryono, usai mengikuti Festival Kartini di Rembang, Sabtu (21/4/2018), seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Rumah123.
Baca juga: Asyik, PNS Bisa Beli Rumah di Royal Pines
Meski program ini masih dalam tahap kajian mengenai skema dan pengimplementasiannya, tapi plafon yang diberikan bisa mencapai Rp1 miliar. Jenis huniannya pun bisa berupa rumah tapak maupun hunian vertikal.
Sambil menunggu skema pembayaran yang sedang digodok pemerintah, ga ada salahnya lho kamu lihat-lihat juga program yang ditawarkan pihak swasta buat PNS, berikut ini dua di antaranya:
Royal Pines, Jakarta Utara
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara, berkesempatan punya rumah di Royal Pines. Tentu saja syarat dan ketentuan berlaku.
Manajemen Royal Pines sudah menjalin kesepakatan kerja sama dengan Wali Kota Jakarta Utara. Soal cicilan, Royal Pines bekerja sama dengan Bank DKI yang membayar gaji para PNS. “Cicilan akan dipotong langsung oleh Bank DKI. Payroll mereka akan berkurang karena cicilan per bulan,” ujar Deputy General Manager Residential Sales & Marketing Nusa Kirana, Dhiki Kurniawan kepada Rumah123, beberapa waktu lalu.
“Jangan salah, sekarang untuk tunjangan jabatan di Jakarta cukup besar, dari pada dimanfaatkan untuk yang lain yang sifatnya konsumtif, lebih baik mereka beli rumah yang lebih bagus,” kata Dhiki lagi.
Baca juga: Rumah DP Nol Rupiah Buat PNS dan TKK di Kota Bekasi, Mau?
Soal masa kerja PNS yang mengajukan permohonan punya rumah di Royal Pines, pihak Royal Pines mendapatkan data dari Bank DKI dan Korpri. Syarat bagi PNS untuk memiliki hunian di Royal Pines adalah minimal sudah bekerja menjadi PNS selama lima tahun.
Soal umur, ada batasan. Hal ini akan disesuaikan dengan masa cicilan. Semisal masa kerjanya tinggal 10 tahun lagi, maka jangka waktu cicilannya sama dengan masa kerjanya itu. Jadi, mengangsurnya ga boleh lebih dari 10 tahun.
Apartemen Gangnam District, Bekasi
Apartemen ini berada di kawasan superblok di tengah Kota Bekasi, tepatnya di Jalan Siliwangi atau satu kilometer dari Pintu Tol Bekasi Barat. Sang pengembang, yakni PT Trio Propertindo Jaya, berkolaborasi dengan Pemkot Bekasi dalam hal cara pembayaran khusus untuk PNS dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi yang ingin punya hunian di tengah Kota Bekasi.
Dalam skema khusus kerja sama tersebut, cicilan per bulan hanya Rp1,32 juta, sudah termasuk PPN 10% selama 36 bulan (3 tahun). Semua PNS yang memenuhi persyaratan bisa langsung mencicil tanpa uang muka (DP) karena pengembang memberikan subsidi. Kerja sama kedua pihak tersebut sudah ditandatangani di Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2017. Harga unitnya mulai Rp250 juta untuk Tipe Studio yang berluas 25,90 meter persegi.
Baca juga: Baru Groundbreaking, Harga Apartemen Gangnam District Sudah Rp300 Jutaan!
Direktur Utama PT Trio Propertindo Jaya, Irwanto Oentung, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (23/1/2018), mengapresiasi minat para aparatur Kota Bekasi yang membeli Tower Jeju di Tahap 1, yakni sekitar 200 unit Apartemen Gangnam District dalam waktu 3 bulan. Hanya tersedia 400 unit subsidi untuk PNS/TKK Kota Bekasi.
“Tiga bulan penjualan sejak September kemarin sudah terjual 200 unit. Apartemen Gangnam ini ada empat tower, yang masing-masing terdiri atas 40 lantai. Jumlah unit per tower-nya ada sekitar 900 unit,” ujarnya.