Tabel KPR Bank Syariah Indonesia: Syarat, Ketentuan, dan Biaya
Tabel KPR Bank Syariah Indonesia bisa menjadi panduan terbaik untuk mewujudkan rumah idaman. Cari tahu serba-serbinya di sini!
Dari banyaknya lembaga keuangan penyedia jasa KPR, salah satu pilihan yang sangat menarik untuk konsumen adalah layanan Bank Syariah Indonesia.
Layanan KPR Bank Syariah Indonesia yang cukup terkemuka adalah produk Griya Hasanah.
KPR Griya Hasanah atau fasilitas pembelian aset properti dari Bank Syariah Indonesia ini tak hanya digunakan untuk beli rumah.
Produk ini juga bisa digunakan untuk pembelian aset properti lain, seperti ruko atau apartemen.
Ada berbagai keuntungan yang dimiliki oleh KPR BSI, mulai dari cicilan ringan hingga dapat melakukan pemindahan angsuran dari perbankan lain.
Salah satu fakta menarik dari berbagai keuntungan KPR BSI juga tampak pada tabel angsuran yang sudah tertera bagi para nasabah.
Punya banyak keuntungan untuk nasabah, seperti apa tabel KPR Bank Syariah Indonesia? Simak pembahasannya bersama-sama!
Pengertian KPR BSI Griya Hasanah
KPR BSI adalah bagian dari fasilitas likuiditas pembiayaan pembelian perumahan (FLPP) dari Bank Syariah Indonesia dengan prinsip syariah.
Jika pembelian rumah menggunakan KPR BSI berhasil, nasabah perlu mengembalikan uang melalui sistem angsuran.
Besaran angsuran disesuaikan harga rumah (margin) serta waktu sesuai akad.
Fitur KPR BSI Hasanah
Terdapat dua fitur unggulan dari KPR Bank Syariah Indonesia:
1. KPR BSI Hasanah
Jenis KPR ini adalah pembiayaan FLPP untuk pembelian hunian berdasarkan perjanjian baru.
Artinya, kamu belum pernah mengajukan layanan KPR dari perbankan lain untuk tinggal di tempat tersebut.
2. KPR BSI Hasanah Take Over
Produk ini adalah layanan untuk hunian yang menjalani KPR di perbankan lain, yang kemudian dibiayai oleh Bank Syariah Indonesia.
Syarat KPR BSI Hasanah
- Warga Negara Indonesia
- Usia pemohon 21 sampai 60 tahun
- Memiliki penghasilan tetap
- Sudah bekerja minimal 1 tahun sebagai karyawan, dan 2 tahun sebagai profesional
- Berdomisili di area jangkauan BSI
- Memiliki dan bersedia membuka rekening BSI
Selain syarat di atas, kamu perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan jika hendak mengajukan angsuran KPR melalui berkas berikut ini:
- Formulir KPR BSI Hasanah yang sudah ditandatangani
- Fotokopi KTP pemohon jika sudah menikah
- Kartu Keluarga
- Akta Nikah
- Rekening tabungan 3 bulan terakhir
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
- Fotokopi rekening listrik
- Dokumen hunian: SHM/SHGB, IMB dan denah
- Dokumen tambahan:
- Wiraswasta: SIP/TDP/Akta pendirian perusahaan
- Profesional: Surat izin praktik
- Take over: Salinan akta pembelian dari notaris
Jika administrasi sudah terpenuhi, nasabah bisa mengunjungi kantor cabang BSI terdekat.
Biaya KPR BSI Hasanah
Ada beberapa biaya perumahan untuk nasabah KPR BSI Hasanah, yakni sebagai berikut:
Biaya KPR BSI Hasanah | Nominal |
Uang Muka atau DP | 15% plafon |
Administrasi | 1% plafon |
Appraisal | Pinjaman < Rp1.5 miliar: Gratis, lebih dari 1.5 miliar: Rp1-2 juta |
Notaris | Menyesuaikan harga rumah |
Asuransi Kebakaran | Ditentukan hasil appraisal |
Asuransi Jiwa | Menyesuaikan usia pemohon |
Keunggulan dan Kelemahan KPR BSI Hasanah
Ada beberapa keunggulan dan kelemahan KPR BSI:
Keunggulan
- Sesuai ketentuan syariat Islam
- Plafon hingga Rp5 miliar
- Ada fitur take over
- Syarat mudah didapatkan
Kelemahan
- Jangka waktu maksimal 20 tahun
- Belum menyediakan pengajuan daring
- Masih membebankan banyak biaya
Tabel Angsuran KPR BSI Hasanah Terlengkap
***
Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui terkait tabel KPR Bank Syariah Indonesia secara lengkap.
Temukan informasi lainnya seputar KPR di laman artikel.rumah123.com.
Agar tak ketinggalan berita terbaru, ikuti juga Google News kami, ya!
Mau memiliki hunian nyaman di kawasan Depok? Cek selengkapnya dalam laman Rumah123 karena pastinya #SemuaAdaDisini!