Contoh Surat Jual Beli Rumah dengan Format Terlengkap. Kamu Harus Tahu untuk Mempermudah Akad!
Ingin menjual atau membeli rumah? Simak contoh surat jual beli rumah beserta formatnya berikut ini, yuk!
Proses jual beli rumah tidak semudah seperti apa yang diperkirakan, tak hanya masalah pembiayaan saja, tetapi juga berkaitan dengan administrasi.
Sebab, membeli rumah artinya memindahkan kepemilikan aset dari satu pembeli ke pembeli yang lainnya.
Untuk memudahkan proses administrasi, pastinya surat jual beli rumah jadi bagian dari dokumen yang sah secara hukum.
Penggunaan surat perjanjian bertujuan untuk memastikan keabsahan antara penjual dan pembeli sehingga tidak ada perselisihan di kemudian hari.
Surat perjanjian ini tidak hanya untuk kebutuhan jual beli, melainkan juga untuk proses balik nama sertifikat rumah di masa mendatang.
Apabila kamu ingin membeli rumah tanpa perantara, contoh surat jual beli rumah jadi hal yang penting.
Seperti apa format yang bisa kamu gunakan untuk kemudahan proses jual beli? Simak pembahasannya bersama-sama!
Hal yang Penting pada Surat Jual Beli Rumah
Bukan hanya sekadar transfer sesuai nominal dan menerima kwitansi, proses jual beli rumah juga mengedepankan asas dengan rincian berikut:
1. Identitas Pihak Pertama dan Kedua
Pencantuman nama identitas antara pihak pertama dan kedua, merujuk pada transaksi jual beli yang sah antara kedua belah pihak, baik pihak pertama sebagai penjual dan pihak kedua sebagai pembeli.
2. Identitas rumah
Menunjukkan fakta atau identifikasi yang dimiliki oleh rumah tersebut, sesuai dengan surat dan sertifikat rumah baik dalam bentuk SHM maupun HGB.
Selain bentuk kepemilikan dan sertifikat, identitas rumah juga terkait alamat, gambar hingga luas tanah dan bangunan.
3. Tanda tangan dan pengesahan
Setelah mengetahui informasi properti, harga yang disepakati hingga identitas kedua belah pihak, kamu harus memperhatikan pengesahan materai pada surat perjanjian.
Pastikan isi surat sesuai rencana dan negosiasi, kemudian bubuhkan materai sebelum tanda tangan.
Isi pada Perjanjian Jual Beli Rumah
- Harga: Berkaitan dengan harga jual beli, harga tanah, dan harga bangunan.
- Cara Pembayaran: Proses pembayaran rumah bisa dilakukan KPR, maupun tunai.
- Uang Tanda Jadi: Bersifat untuk mengikat kedua belah pihak dalam jual beli.
- Jaminan dan Saksi: Untuk memberi kejelasan rumah yang dijual sepenuhnya milik bersangkutan, serta mempercepat penyelesaian dan perselisihan.
- Penyerahan dan Status Kepemilikan: Waktu serah terima setelah pembayaran.
- Balik Nama Sertifikat: Alih nama sertifikat antara kedua belah pihak dalam perikatan.
- Pajak, Iuran dan Lain-lain: Pemindahan pungutan, hingga pajak akan diserahkan pada pembeli.
- Masa Berlaku Perjanjian: Untuk mengatur hal yang tidak diinginkan, termasuk status keadaan kahar pada perikatan.
Contoh Surat Jual Beli Rumah Tanpa Perantara
Simak contoh format dan gambar berikut ini supaya kamu tidak salah menulisnya.
1. Surat Jual Beli Rumah dengan Format Sederhana
2. Perjanjian Jual Beli Rumah dengan Pasal
3. Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Singkat
4. Format Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Terlengkap
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: ……………..
- Tempat, Tgl Lahir: …………….
- Pekerjaan: ………….
- Alamat: …………..
- Nomor KTP: ……………
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual)
- Nama: ………
- Tempat, Tgl Lahir: ………….
- Pekerjaan: ……………
- Alamat: ………….
- Nomor KTP: ……………
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua (Pembeli)
Pada hari ini (tanggal, bulan, tahun), pihak pertama berjanji untuk menjual kepada pihak kedua dengan membeli aset dari pihak pertama berupa:
Sebidang tanah berukuran (…) meter persegi dengan nomor sertifikat (…) yang berlokasi di alamat lengkap ….. secara tunai dengan pembayaran di hadapan saksi-saksi.
Batas penghuni rumah dari pihak kedua sebagai berikut:
- Sebelah Barat berbatasan dengan:
- Sebelah Timur berbatasan dengan:
- Sebelah Utara berbatasan dengan:
- Sebelah Selatan berbatasan dengan:
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli rumah di mana syarat dan ketentuannya diatur dalam pasal berikut ini:
Pasal 1
Harga jual beli tanah dan rumah tersebut dilakukan dan disetujui dengan ketentuan berikut:
- Harga tanah per meter persegi Rp……, sehingga keseluruhan harga tanah Rp…….
- Harga bangunan rumah Rp……..
- Harga keseluruhan tanah dan bangunan rumah adalah Rp…………..
Pasal 2
Cara pembayaran PIHAK KEDUA akan membayar kepada PIHAK PERTAMA atas tanah dan bangunan rumah yang dibelinya sebesar (….) secara tunai.
Adapun, transaksi selambat-lambatnya diselesaikan dua minggu setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini.
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
( …………….……………………….. ) ( …………….……………………….. )
Saksi-Saksi:
SAKSI PERTAMA, SAKSI KEDUA,
( …………….……………………….. ) ( …………….……………………….. )
Itu tadi beberapa contoh surat jual beli rumah yang baik dan benar.
Selain memperhatikan surat jual beli rumah, bagi pemilik properti yang ingin jual aset propertinya, sangat penting untuk memanfaatkan situs jual beli properti terbaik agar lebih cepat laku, seperti yang ditawarkan situs Rumah123.
Pasalnya, pasang iklan di Rumah123 menawarkan sejumlah keuntungan, lo.
Simak selengkapnya di bawah ini!
Jual Rumah di Rumah123, Lebih Cepat Laku!
Menjual rumah lewat situs Rumah123 berpotensi lebih cepat laku karena dilihat jutaan pembeli setiap bulannya.
Lewat Rumah123, kamu bisa memanfaatkan fitur Homeowner yang menawarkan sejumlah keuntungan.
Berikut adalah keuntungan fitur Homeowner Rumah123 bagi pemilik properti yang ingin menjual rumah agar lebih cepat laku:
- Top Properti: membuat iklan berada di posisi 3 teratas di halaman area pencarian tanpa tergantikan iklan lain dan dilihat hingga 120 kali lebih banyak.
- Booster Premiere & Featured Listing: menjadikan iklan berada di posisi terdepan di atas iklan standar dan dilihat pencari properti hingga 8 kali lebih banyak.
- Repost Listing: Meningkatkan posisi iklan secara instan kembali ke paling atas di kelasnya hanya dengan satu klik.
Tidak hanya rumah, pemilik properti juga bisa menggunakan fitur tersebut untuk menjual tanah, apartemen, kosan, gudang, atau jenis properti lainnya.
Bagaimana, sudah siap pasang iklan rumah di Rumah123?
Yuk, iklankan langsung dengan praktis dan mudah lewat fitur Homeowner Rumah123 sekarang juga!
***
Demikian ulasan contoh surat jual beli rumah yang perlu kamu ketahui.
Temukan informasi menarik seputar properti, selengkapnya di artikel.rumah123.com.
Untuk mendapatkan berita terbaru, ikuti terus Google News kami, ya!
Segera wujudkan keinginan untuk memiliki hunian impian bersama Rumah123 karena #SemuaAdaDisini!