OK
Panduan

Cara Membuat dan Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Apartemen yang Benar

03 Nopember 2024 · 4 min read Author: Christantio Utama

tips membeli apartemen untuk pemula

Dalam membeli sebuah apartemen, terdapat banyak dokumen dan proses administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak penjual dan pembeli properti.

Salah satu berkas yang sangat penting adalah surat jual beli apartemen.

Surat ini berguna sebagai tanda jadi atau komitmen antara kedua belah pihak bahwa terdapat transaksi jual beli yang telah disepakati.

Namun sebagian orang masih belum tahu atau memiliki pengetahuan yang minim terkait surat yang satu ini.

Jika kamu salah satunya, yuk langsung saja kita simak cara membuat dan contoh surat jual beli apartemen yang benar berikut ini.

Mengenai Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)

Surat perjanjian jual beli apartemen 1

(Pixabay)

Agar kesepakatan yang telah dilakukan oleh pihak penjual dan pembeli unit apartemen tidak mengalami sengketa, Perjanjian Pengikatan Jual Beli adalah hal yang sangat krusial.

PPJB mengatur sejumlah hal penting yang menyangkut hak dan kewajiban penjual dan pembeli properti.

 Sebagai dokumen yang sah, sudah seharusnya PPJB dibuat di hadapan notaris.

Walaupun ada juga beberapa pihak yang membuat perjanjian ini hanya di atas tangan.

Fungsi pembuatan surat perjanjian ini adalah sebagai pengikat sementara sebelum Akta Jual Beli (AJB) diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Dengan begitu, sertifikat kepemilikan properti masih atas nama penjual sampai klausul-klausul dalam PPJB terpenuhi.

Aturan dan dasar hukum 

Surat perjanjian jual beli apartemen 2

(Pixabay)

Dasar hukum dari PPJB sendiri tertuang pada beberapa aturan.

Berikut ini adalah daftarnya:

1) Pasal 1868 Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Perdata.

2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021.

3) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Fungsi PPJB

Surat perjanjian jual beli apartemen 3

(Pixabay)

PPJB mempunyai beberapa fungsi penting bagi pihak yang terlibat dalam sebuah proses jual beli properti.

Berikut ini adalah beberapa fungsinya:

1) Memberi kepastian hukum kepada pembeli dan penjual.

2) Bukti komitmen kedua belah pihak yang melakukan transaksi.

3) Menjadi solusi jika terjadi sengketa

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Apartemen

Contoh 1

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI APARTEMEN

Pada hari ini, (nama hari), tanggal (hari/bulan/tahun), di (kecamatan, kota), kami yang bertanda tangan di bawah ini.

Nama :

Tempat, Tanggal Lahir :

Pekerjaan :

Alamat :

Nomor KTP/SIM :

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi/perusahaan (penjual) yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama :

Tempat, Tanggal Lahir :

Pekerjaan :

Alamat :

Nomor KTP/SIM :

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi (pembeli) yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA disebut PARA PIHAK.

PARA PIHAK dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut.

PIHAK PERTAMA adalah perusahaan pengembang yang telah membangun sebuah unit apartemen atas nama (nama apartemen), yang beralamat di (nama jalan dan nomor bangunan serta nomor unit apartemen), Kelurahan (nama kelurahan/desa), Kecamatan (nama kecamatan), Kabupaten/Kota (nama kabupaten/kota), Provinsi (nama provinsi). Ini selanjutnya disebut “apartemen”.

PIHAK PERTAMA bermaksud untuk menjual apartemen tersebut kepada PIHAK KEDUA, sebagaimana PIHAK KEDUA bermaksud untuk membeli apartemen tersebut dari PIHAK PERTAMA.

Selanjutnya, untuk maksud di atas PARA PIHAK sepakat mengikatkan diri dalam Perjanjian Jual Beli Apartemen yang selanjutnya disebut “perjanjian”. Ketentuan dan syarat perjanjian diatur dalam pasal-pasal di bawah ini.

Contoh 2

Surat perjanjian jual beli apartemen 3

(Ilmuproperti)

Jual Rumah dengan Cepat di Rumah123

homeowner

Setelah membahas secara detail tentang surat perjanjian jual beli apartemen, mari kita beralih pada tips praktis menjual rumah sendiri.

Dengan memanfaatkan platform online seperti Rumah123, kamu dapat dengan mudah membuat iklan properti yang menarik dan menjangkau calon pembeli potensial, layaknya ketika ingin menjual apartemen.

Perlu diketahui, Rumah123, dengan 21 juta+ pengunjung bulanan, merupakan tempat yang tepat untuk memasarkan properti kamu.

Ribuan transaksi berhasil terlaksana setiap bulan.

Adanya fitur-fitur pendukung dan kemudahan pasang iklan lewat Homeowner juga membuat Rumah123 pilihan yang tepat untuk kamu.

Keunggulan Fitur Homeowner Rumah123

  • Jangkauan luas karena situs dikunjungi lebih dari 21 juta pengunjung setiap bulannya.
  • Platform tepercaya dengan lebih dari 17 tahun menjadi platform pilihan agen properti sukses
  • Potensi cepat laku dengan adanya puluhan ribu properti terjual atau tersewa per bulan.
  • Beragam fitur dan layanan menarik yang mendukung serta meningkatkan penjualan.
  • 80% pencari properti tertarik pada iklan teratas di pencarian, kamu dapat membuat iklan tersebut selalu berada di depan.
  • Ada Rumah123 Pro App yang membantu kamu mengelola iklan menjadi lebih mudah.
  • Mendapatkan fitur analitik untuk merancang strategi agar properti jadi lebih cepat laku.
  • Harga paket langganan terjangkau untuk 30 hari dan 90 hari dengan masing-masing sekitar Rp350 ribu dan Rp840 ribu.

***

Nah, itulah ulasan lengkap mengenai cara membuat dan contoh surat perjanjian jual beli apartemen yang penting kamu ketahui.

Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com untuk mendapatkan penawaran terbaik.

Dan jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.


Tag: , ,


Christantio Utama
Lulusan Binus jurusan Hubungan Internasional. Mengawali karier sebagai jurnalis di Detikcom pada 2018 dan sekarang bekerja di 99 Group sebagai penulis artikel. Tio rutin menulis tentang properti, gaya hidup, dan teknologi.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA