OK
Panduan

Mengajukan Pinjaman Jaminan Sertifikat? Ini Cara Bank Menilai Harga Rumah

19 Juli 2022 · 5 min read Author: Reyhan Apriathama

Pinjaman jaminan sertifikat rumah untuk bisnis

Pinjaman jaminan sertifikat rumah kerap dilakukan oleh banyak orang, terlebih untuk mereka yang berkecimpung dalam bisnis kewirausahaan maupun sektor UMKM.

Pasalnya, pinjaman jaminan sertifikat rumah merupakan salah satu bagian yang bisa diagunkan sekalipun dapat memperoleh hutang berjumlah besar.

Sebagai bagian dari hutang produktif, jaminan sertifikat rumah pun bisa dilakukan khususnya dalam mengatur perputaran uang dengan baik.

Lantas, bagaimana perhitungan yang baik sebelum merencanakan pinjaman jaminan sertifikat rumah? Simak pembahasannya bersama-sama!

Gadai Sertifikat Rumah untuk Memenuhi Kebutuhan Kredit atau Usaha

Pinjaman jaminan sertifikat rumah untuk bisnis

Sumber : mpssoft.co.id

Untuk diketahui, secara umum bukan hanya rumah tinggal saja yang bisa kamu jaminkan melainkan juga jenis properti lainnya,  seperti apartemen, ruko, rukan, tanah, yang  bersertifikat.

Tak hanya berkaitan dengan pengajuan dan jaminan saja, gadai sertifikat rumah juga mempunyai pertimbangan kuat sekalipun berpengaruh terhadap literasi keuangan lainnya, terlebih BI Checking dan SLIK OJK berperan penting.

Oleh sebab itu, kamu pun juga harus mengikuti ketentuan maupun prasyarat dalam mengajukan pinjaman, termasuk surat izin usaha untuk kebutuhan bisnis.

Seiring berjalannya waktu, lembaga keuangan baik bank maupun kredit multiguna sudah bisa membantu proses pinjaman jaminan sertifikat rumah dengan rentang kredit maksimal antara 10 sampai 25 tahun.

Adapun, dana konsumtif yang bisa dipinjamkan bank sekitar 70-80 persen dari nilai agunan (harga properti). 

Sebagai contoh, apabila harga rumah kamu senilai Rp500 juta, artinya bank bisa meminjamkan dana hingga Rp400 juta, sekalipun bisa mengajukan dibawah angka maksimal.

Cara Menaksir Harga Rumah yang Ingin kamu Agunkan 

Pinjaman jaminan sertifikat rumah untuk bisnis

Untuk mempermudah mengetahui nominal uang yang kamu butuhkan, kamu pun bisa menaksir harga properti dengan beberapa cara sebagai berikut : 

1. Hitung Harga Tanah 

Cara menaksir harga rumah pertama yang bisa kamu lakukan adalah menghitung kisaran harga tanah.

Adapun, perhitungan kisaran harga tanah bisa kamu lakukan melalui dua pendekatan, yakni NJOP maupun harga pasaran.

Perlu diketahui, harga pasar nilai tanah dalam satuan meter persegi pastinya jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan NJOP sesuai wilayah atau kotamadya. 

Setelah kamu mengetahui harga tanah rumah yang ingin kamu agunkan senilai Rp12,75 juta per meter persegi dengan luas 175 meter persegi, maka penaksirannya sebagai berikut : 

Rp12,75 juta x 175m2 : Rp2,231,250,000,- 

Maka, taksiran harga tanah sejumlah nilai yang sudah dihitung.

2. Harga Bangunan 

Setelah mengetahui taksiran tanah, langkah selanjutnya yang bisa kamu lakukan adalah menaksir harga bangunan rumah.

Apabila kamu membangun rumah secara mandiri, maka kamu pun bisa menghitungnya dengan mudah yang disesuaikan dengan akumulasi kisaran harga saat ini.

Sebagai referensi, harga bangunan per meter persegi rumah mencapai Rp3 juta per meter persegi, maka nominalnya adalah Rp3 juta x 175m2 yakni Rp525 juta.

3. Taksiran Harga Keseluruhan

Setelah mengetahui harga tanah dan bangunan, kamu pun juga bisa menggunakan pendekatan taksiran sesuai NJOP.

Adapun, perhitungan pinjaman jaminan sertifikat rumah menurut nominal NJOP memiliki rumus sebagai berikut : 

Rumus Pertama 

NJOP : Rp3,75 juta per meter persegi

Luas tanah : 150 meter persegi

 = Rp3,75 juta x 150 meter persegi : Rp562,500,000

Rumus Kedua 

NJOP : Rp3,75 juta per meter persegi

Luas bangunan : 235 meter persegi 

= Rp3,75 juta x 235 meter persegi : Rp881,250,000

Taksiran : Rp562,500,000 + Rp881,250,000 = Rp1,443,750,000

Perlu diketahui, harga NJOP dan harga pasar cenderung berbeda, sekalipun harga pasar memiliki angka yang lebih tinggi.

Cara Menghitung Appraisal rumah 

Sumber : streeteasy.com

Setelah menghitung taksiran rumah secara sederhana, kamu pun bisa melakukan appraisal yang dilakukan antara kamu sebagai debitur maupun pihak bank yang siap memberikan kredit.

Ada dua jenis pendekatan yang bisa kamu lakukan sebagai berikut : 

1. Harga Pasar

Pendekatan harga pasar kerap menjadi salah satu pertimbangan yang sangat kuat dalam mengetahui jumlah kredit yang dapat diperoleh. 

Dalam metode ini, pihak analis dari bank akan mencari informasi dan data akurat seputar harga pasaran rumah yang kamu agunkan, dengan tiga sampel bangunan sejenis.

Apabila rumah tersebut berada dalam sistem perumahan maupun klaster maka perhitungan pastinya akan semakin mudah untuk dilakukan.

Ada beberapa spesifikasi kunci yang menjadi pertimbangan, yakni , luas tanah, kualitas lantai (keramik, granit, marmer), kualitas bangunan, semakin terawat maka nilainya akan semakin tinggi.

Selain kualitas bangunan, letak rumah pun juga berpengaruh baik dengan objek maupun non objek.

Sebagai contoh, rumah kamu berada di hook maupun tusuk sate akan berpengaruh terhadap nominal yang diperoleh.

Bila dari hasil penilaian ditemukan bahwa harga pasaran rumah adalah Rp500 juta, maka bank akan menetapkan angka ini sebagai harga pembanding. 

Lalu bank akan memutuskan nominal yang lebih rendah sedikit di bawah harga pembanding sebagai harga rumahmu.

2. Pendekatan Biaya 

Hampir 80% laporan penilaian bank untuk pinjaman jaminan sertifikat rumah, mengikuti metode pendekatan biaya. 

Pertama-tama, bank melakukan survei mengenai harga tanah di lokasi rumah agunan melalui Ketua RT/RW maupun tetangga sekitar.

Selanjutnya, tim appraisal akan menghitung nilai rumah berdasarkan harga tanah per meter persegi, harga bangunan, serta prospek kenaikan harga yang mungkin terjadi.

Rumus pendekatan biaya:

Nilai pasar = harga tanah + nilai bangunan dan sarana pelengkap bangunan

Metode meter, metode tambah kurang, atau metode quantity surveyor kerap digunakan saat menaksir harga rumah dengan pendekatan biaya.

Contoh simulasinya sebagai berikut:

Nilai pasar = Rp400 juta (total harga tanah) + Rp200 juta (total harga bangunan) = Rp600 juta

Angka inilah yang lantas diambil bank sebagai taksiran harga rumahmu, dengan catatan rumahmu masih dalam kondisi baru (belum rusak atau cacat).

Jika mengalami kerusakan, bank akan menghitung depresiasi berdasarkan total biaya yang akan dihabiskan apabila dilakukan renovasi.

Selain pertimbangan dan pendekatan metode tersebut, faktor lain yang mempengaruhi adalah  analisis bank terhadap kondisi rumah dan lingkungan sekitar dalam membayar angsuran hutang.

Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah untuk kelancaran usaha.

Temukan inspirasi menarik seputar informasi dan literasi keuangan hunian, selengkapnya di Rumah123

“Temukan informasi rumah idaman di Metland Transyogi selengkapnya.”


Tag: , , , ,


Reyhan Apriathama
Seorang mas-mas penulis Rumah123.com yang suka otomotif, sepak bola, gadget, dan musik-musik lawas.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA