OK
Panduan

Penyebab KPA Ditolak Bank dan Tips agar Disetujui

03 Nopember 2024 · 5 min read Author: Nik Nik Fadlah

KPA Ditolak Bank

Ada beberapa faktor yang menyebabkan permohonan KPA ditolak oleh bank. Kira-kira apa saja, ya?

Apartemen menjadi hunian vertikal yang banyak diincar masyarakat. Terutama, bagi mereka yang tinggal di kota besar dengan keterbatasan lahan. 

Namun sayangnya, untuk membeli sebuah unit apartemen diperlukan biaya yang tidak sedikit. Alhasil, mereka pun mengurungkan niat tersebut. 

Sebagai solusi, saat ini pihak perbankan telah menyediakan suatu fasilitas kredit yang bisa digunakan untuk membeli apartemen, yakni KPA. 

Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) adalah suatu fasilitas pembiayaan dari bank yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk membeli sebuah unit apartemen. 

Fasilitas ini hampir sama dengan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, yang membedakan adalah KPA mengkhususkan diri bagi masyarakat yang ingin membeli hunian apartemen. 

Sedangkan, KPR adalah fasilitas kredit untuk membeli atau memperbaiki rumah. 

Fasilifas KPA memang dapat digunakan oleh masyarakat. Tetapi sayangnya, tak sedikit pula masyarakat yang mengalami penolakan ketika mengajukan fasilitas tersebut.

Lantas, apa alasan Pengajuan KPA ditolak pihak bank?

Penyebab KPA Ditolak Bank

penyebab kpa ditolak bank

Sumber: Apartmentinvestorpro.com

Penting untuk diketahui, terdapat beberapa faktor yang menjadi alasan mengapa pengajuan KPA ditolak oleh pihak bank.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut di antaranya:

1. Tidak Memenuhi Syarat

Sama halnya seperti mengajukan KPR, bagi mereka yang ingin menggunakan fasilitas KPA juga harus memenuhi beberapa persyaratan. 

Seperti merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), tidak berusia lebih dari 65 tahun, dan memiliki lama masa kerja minimal 1 tahun bagi karyawan. 

Apabila sejumlah persyaratan tersebut tidak dapat terpenuhi, maka pengajuan KPA pun berisiko ditolak oleh bank. 

2. Jawaban Interview Kurang Meyakinkan

Dalam pengajuan KPA, pihak bank akan mengajukan beberapa pertanyaan interview kepada pemohon.

Performa ketika wawancara inilah yang dapat memengaruhi keberhasilan dan kegagalan pengajuan KPA. 

Pihak bank lebih menyukai orang yang jujur dan sopan saat wawancara.

Beberapa kondisi seperti halnya catatan kredit macet serta cicilan-cicilan lain yang terlambat dilunasi dapat mempersulit Property People untuk mendapatkan KPA. 

3. Apartemen atau Pengembang Tidak Bekerja Sama dengan Pihak Bank

Setiap bank memiliki catatannya sendiri dengan pihak pengembang atau apartemen yang telah bekerja sama. 

Apabila kamu mengajukan permohonan KPA dengan pihak yang tidak bekerja sama dengan bank pemberi jaminan, maka ini bisa membuat permohonan ditolak. 

Di sisi lain, Property People juga harus mencari tahu kredibilitas dari pengembang proyek. Jika reputasinya buruk, maka semakin kecil pula permohonan kredit diterima. 

4. Memiliki Cicilan Lain

Penyebab lain mengapa permohonan KPA ditolak oleh bank yakni pemohon memiliki cicilan lain di waktu yang sama.

Hal tersebut akan membuat pihak bank berpikir dua kali untuk menerima permohonan.

Cicilan yang dimaksud bukan hanya sebatas seputar KPR atau KPA saja, tetapi cicilan lain seperti halnya cicilan kendaraan, kartu kredit, dan lain sebagainya. 

Tips Agar KPA Disetujui Bank

cara mengajukan kpa

Sumber: Zameen.com

Setelah mengetahui penyebab KPA ditolak oleh bank, ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar permohonan dapat segera diterima. 

Simak informasinya di bawah, ya.

1. Penuhi Semua Persyaratan

Pastikan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan sudah dipersiapkan dengan baik. 

Adapun beberapa dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan dalam pengajuan KPA antara lain:

Syarat pengajuan KPA

  • WNI berusia minimal 21 tahun atau telah menikah;
  • Memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/profesional;
  • Lama bekerja karyawan minimal 1 tahun, lama usaha atau profesi minimal 1 tahun;
  • Berusia tidak lebih dari 65 tahun.

Dokumen KPA

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Fotokopi Kartu Keluarga beserta surat nikah;
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Pas foto suami dan istri;
  • Fotokopi SK asli;
  • Melampirkan slip gaji;
  • Fotokopi buku tabungan atau rekening koran selama 3 bulan terakhir; 
  • Melampirkan surat keterangan penghasilan;
  • Melampirkan surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan. 

2. Perhatikan Riwayat Kredit Bank

Seperti yang sudah dijelaskan bahwa riwayat kredit yang buruk akan mempersulit proses persetujuan KPA. 

Maka dari itu, sebaiknya cek kembali riwayat kreditmu dan pastikan tidak ada cicilan lain atau kredit macet lainnya.

3. Pertimbangkan Kemampuan Cicilan

Secara umum, pihak bank akan melihat plafon kredit dengan melihat penghasilan bulanan. 

Nantinya, penghasilan bulanan akan disesuaikan dengan jumlah cicilan yang harus dibayarkan tiap bulannya. 

Agar KPA dapat disetujui, kamu perlu memerhatikan kemampuan cicilan dengan penghasilan per bulan. 

Selain itiu, perhatikan juga biaya lainnya seperti biaya maintenance apartemen, biaya listrik dan air, sinking fund, akses internet, hingga biaya renovasi. 

4. Ajukan KPA di Bank Tepercaya

Cara lain yang bisa dilakukan agar KPA cepat disetujui yakni dengan mengajukan pinjaman KPA di bank tepercaya.

Maksudnya, ajukanlah KPA di bank yang sudah lama kamu gunakan jasanya untuk menabung atau melakukan transaksi keuangan lainnya. 

Dengan mengajukan KPA di bank tempat kamu menabung, pihak bank pun dapat melihat riwayat keuanganmu dengan lebih detail.

Tak hanya itu, pihak bank juga akan mempertimbangkan pengajuan KPA dengan memepertimbangkan kemampuan finansial nasabahnya. 

***

Itulah ulasan lengkap mengenai penyebab KPA ditolak bank dan tips mengajukan KPA.

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Property People!

Cari tahu ulasan menarik lainnya seputar KPR dan KPA hanya di artikel.rumah123.com.

Kamu juga dapat mengikuti terus akun Google News kami agar tak ketinggalan berita terbaru, lo!

Yuk, segera wujudkan keinginan untuk memiliki rumah impian bersama Rumah123.com dan dapatkan penawaran menarik lainnya karena kami selalu #AdaBuatKamu.


Tag:


Nik Nik Fadlah

Content Writer

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Pasundan yang kini menjadi penulis di Rumah123 dan Berita 99. Memiliki pengalaman menulis di bidang kesehatan, gaya hidup, fashion, teknologi, pendidikan, hingga properti. Hobi membuat digital collage art.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA