Cara Menghitung Harga Jual Rumah Developer, Kamu Perlu Tahu!
Penasaran dengan penetapan harga properti yang dilakukan para developer? Yuk, cari tahu aspek apa saja yang dikalkulasikannya dalam artikel bertajuk cara menghitung harga jual rumah developer berikut ini!
Property People, apakah kamu hendak membeli rumah baru dari developer?
Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah membandingkan harga rumah dari satu developer ke developernya lainnya.
Selain itu, kamu juga bisa mencari tahu mengenai bagaimana cara developer menentukan harga jual rumah.
Dengan begitu, kamu bisa mengetahui apakah rumah yang ditawarkan suatu developer harganya sudah sesuai, terlalu mahal, atau justru lebih terjangkau.
Nah, penentuan harga jual rumah itu harus mempertimbangkan beberapa aspek, selain profit.
Apakah sajakah itu? Melansir berbagai sumber, Rumah123 telah menghimpun sejumlah aspek yang termasuk dalam penentuan harga jual rumah oleh developer.
Di bawah ini adalah aspek-aspeknya!
Cara Menghitung Harga Jual Rumah Developer
1. Harga Tanah
Membeli tanah adalah langkah pertama developer sebelum membangun proyek perumahan.
Biaya pembelian tanah ini mencakup biaya balik nama atau perpindahan hak dari pemilik lama ke pengembang.
Semua biaya yang dikeluarkan seperti notaris, sertifikasi, pajak, dan lain sebagainya jika ditotal maka menjadi harga tanah.
2. Biaya Perizinan
Biaya selanjutnya yang wajib diperhitungkan adalah biaya perizinan mendirikan bangunan.
Adapun perizinan yang wajib dimiliki oleh pengembang properti di Indonesia antara lain:
- Izin Prinsip
- Izin Pemanfaatan Lahan (IPT)
- Izin Site Plan
- Izin Pell Banjir
- Izin Pengeringan
- Izin ketinggian Bangunan
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PMB).
Untuk menyelesaikan ketujuh izin tersebut, umumnya pengembang akan menunjuk notaris.
Tentu hal ini akan membuat developer mengeluarkan biaya untuk membayar pihak ketiga, dalam hal ini notaris.
3. Desain Bangunan
Perumahan-perumahan di Indonesia menawarkan berbagai desain menarik dan konsep yang mengikuti tren.
Desain tersebut tentu tidak dibuat oleh developer, tetapi menggunakan jasa profesional seperti arsitek.
Seorang arsitek bakal membuat desain rumah dalam bentuk 2D hingga 3D.
Artinya ada biaya lain yang harus dikeluarkan oleh pengembang untuk jasa arsitek.
4. Biaya Konstruksi
Setelah mendapatkan izin dan desain, pihak pengembang perlu menyiapkan biaya konstruksi untuk bangunan rumah tersebut.
Biaya konstruksi ini disesuaikan dengan spesifikasi bangunan dan konsep perumahan yang akan dibangun.
Developer juga bisa menggunakan tenaga ahli di bidang konstruksi yang sudah bersertifikat, atau bisa juga pengembang sudah memiliki para tukang bangunan yang piawai.
Biaya kontruksi ini meliputi material bangunan hingga jasa tukang bangunan.
5. Biaya Pengelolaan Pemasaran
Selanjutnya, developer perlu melakukan pemasaran unit rumah yang dibangunnya kepada masyarakat.
Pemasaran bisa dilakukan dengan cara beriklan di koran, media online, brosur, dan lain sebagainya.
Lalu, setiap perumahan memerlukan tenaga penjualan yang bekerja di kantor pemasaran untuk melayani calon pembeli potensial dari awal hingga proses akad rumah.
Jadi, biaya pengelolaan pemasaran ini meliputi gaji karyawan, biaya operasional di kantor pemasaran, dan juga biaya pemasangan iklan.
5. Keuntungan
Terakhir, developer harus mempertimbangan berapa persen keuntungan yang akan diambil dari satu properti yang terjual.
Idealnya pengembang menaikkan harga sekitar 15-20% persen per tahun. Persentase ini dibuat supaya developer tidak merugi jika penjualan unit berjalan lambat.
Profitnya juga dapat diukur dari perkiraan harga properti setiap tahunnya dan memperkirakan waktu hingga developer memperoleh Break Even Point (BEP) atau titik impas.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa rumus harga jual rumah dari developer sebagai berikut:
Harga jual rumah dari developer = harga tanah + biaya perizinan + biaya desain + biaya konstruksi + biaya pengelolaan pemasaran + keuntungan.
Mau Jual Rumah? Lewat Rumah123 Aja!
Pemahaman mengenai cara menghitung harga jual rumah akan sangat membantu untuk mendapatkan hunian yang diimpikan dari developer, Property People.
Selain itu, mengetahui perhitungan harga jual rumah juga harus dipahami bagi kamu yang ingin menjual rumah pribadi.
Pasalnya, menghitung harga jual rumah adalah langkah krusial dalam menentukan nilai properti, lo.
Nah, setelah memahami cara menghitungnya, kamu bisa menawarkan rumah yang dijual tersebut lewat iklan yang dilihat jutaan pembeli, yaitu Rumah123.
Rumah123 adalah situs jual beli properti terbesar dan tepercaya di Indonesia yang menjangkau jutaan calon pembeli setiap bulannya.
Hal ini karena Rumah123 dikunjungi 21 juta pengunjung setiap bulan sehingga iklan yang ditayangkan tersebut berpotensi lebih cepat laku.
Situs Rumah123 memiliki fitur Homeowner yang menawarkan beragam keuntungan bagi pemilik properti saat menginklankan propertinya.
Berikut adalah fitur Homeowner Rumah123:
- Top Properti: membuat iklan berada di posisi 3 teratas di halaman area pencarian tanpa tergantikan iklan lain dan dilihat hingga 120 kali lebih banyak.
- Booster Premiere & Featured Listing: menjadikan iklan berada di posisi terdepan di atas iklan standar dan dilihat pencari properti hingga 8 kali lebih banyak.
- Repost Listing: meningkatkan posisi iklan secara instan kembali ke paling atas di kelasnya hanya dengan satu klik.
Bagaimana? Tertarik pasang iklan di Rumah123?
Yuk, promosikan properti kamu dengan memasang iklan di Rumah123. Segera iklankan langsung dengan praktis dan mudah dari sekarang!
***
Semoga bermanfaat, Property People.
Ikuti dan baca terus artikel terbaru yang tayang di artikel.rumah123.com atau Google News.
Untuk urusan jual dan beli rumah kamu bisa kunjungi Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.