Kamu Belum Oke Jadi Agen Properti Kalau Belum Tahu 4 Jenis Listing Ini!
Berencana untuk terjun jadi agen properti? Sebelum memulai, pastikan dulu kamu memiliki pengetahuan dasar tntang jenis listing properti ini!
Sebagai broker/agen properti, tentunya kamu wajib mengetahui istilah-istilah yang sering digunakan dalam listing properti.
Apa itu listing properti?
Listing properti adalah surat perjanjian atau surat kuasa dari pemilik properti kepada broker atau agen properti.
Surat tersebut berguna untuk memberi kuasa pada broker atau agen properti untuk menjual atau menyewakan properti.
Bagi kamu yang bekerja di bidang properti mungkin sudah familiar dengan istilah ini, bahkan mengatahui jenis listing properti.
Tapi tidak dengan orang awam.
Namun bagaimanapun itu, orang awam pun sangat besar kemungkinannya untuk bersinggungan dengan jual beli properti.
Maka dari itu, sangat penting bagi orang awam pun mengetahui istilah dan maknanya.
Mengetahui dan memahami aneka istilah listing akan membantu kamu memahami jual-beli properti.
Listing biasanya dilakukan di media online berbayar khusus properti, semisal kalau di Indonesia adalah Rumah123.com.
Situs properti di Indonesia ini merupakan bagian dari 99 Group.
Nah, agen properti bisa mengunggah (upload) listing properti yang akan dijualnya di akun yang dia miliki.
Listing property yang diunggahnya itu menjadi tanggung jawab si agen properti.
Baca juga: Jual Rumah Lewat Agen Properti, Lebih Baik Open Listing atau Exclusive Listing?
Jenis-Jenis Listing yang Harus Agen Properti Ketahui
Berikut ini beberapa listing properti berikut penjelasan singkatnya yang bisa kamu simak:
1. Exclusive Listing
Merupakan satu bentuk listing yang sifatnya terikat pada salah satu broker/agen properti yang telah ditunjuk oleh si pemilik properti.
Pemilik properti tidak boleh memberikan mandat penjualan propertinya kepada agen/broker lain karena bersifat eksklusif.
Bahkan anggota keluarga atau pemilik properti itu sendiri pun tidak boleh melakukan penjualan propertinya.
Kerja sama ini memiliki jangka waktu sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
2. Sole Agent
Ini merupakan salah satu bentuk listing yang sifatnya terikat pada salah satu broker yang telah ditunjuk oleh si pemilik properti.
Hampir sama dengan exclusive listing, namun pemilik properti juga boleh menjual properti tersebut.
Baca juga: Agen Properti Pemula, Ini Trik Jitu Mendapatkan Banyak Listing Menurut Praktisi
3. Open Listing
Bentuk listing ini tidak terikat pada salah satu broker/agen properti.
Semua broker/agen properti berhak memasarkan penjualan properti tersebut, tanpa terikat waktu/fleksibel.
Sederhananya tuh gini, siapa saja yang membawa pembeli dan deal dengan harga jual properti tersebut, dialah yang akan mendapatkan komisi dari si pemilik properti.
Bila pemilik rumah yang menemukan sang pembeli, maka dia tak harus membayar kepada agen properti yang manapun.
Baca juga: 3 Panduan Sukses untuk yang Mau Memulai Karier Sebagai Agen Properti
4. Net Listing
Dalam listing jenis ini, si pemilik properti menetapkan harga net atau harga minimal dari penjualan propertinya.
Harga tersebut di luar biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik semisal komisi, pajak penjualan, atau biaya notaris.
Nah, sekarang kamu sudah lebih tahu kan tentang aneka listing dari penjelasan singkat tersebut.
Tentunya akan bermanfaat untuk aktivitasmu sebagai broker/agen properti.
Selain mengetahui jenis-jenis listing properti, penting juga bagi para agen untuk mengetahui panduan sukses ini!
Itu dia jenis listing properti yang sangat umum untuk diketahui.
Informasi tersebut bisa menjadi bekal sukses untuk kamu yang hendak menggeluti profesi sebagai agen atau broker properti.
Tapi, bukan cuma itu.
Penting juga bagi para calon agen properti sukses untuk mengetahui panduan dasar berikut ini!
1. Tentukan dulu, apakah kamu mau menjadi agen properti perorangan, atau masuk agensi?
2. Mendaftar di portal properti, hingga lakukan pengembangan diri
Manfaatkan kemudahan teknologi sebagai salah satu media pemasaran properti yang akan kamu jual. Kamu bisa membuat blog, atau memasang iklan melalui situs properti yang banyak dikunjungi masyarakat.
Pilih portal yang tidak hanya menyediakan layanan untuk memasang iklan, tapi juga memberikanmu pelatihan seputar properti.
Seperti Rumah123.com misalnya.
Dengan memasang iklan melalui situs properti online, properti yang dijual bisa dilihat oleh calon pembeli potensial selama 7 x 24 jam.
Jika kamu mendaftar di Rumah123.com, kamu akan diberikan pelatihan dan seminar-seminar lain secara gratis.
Bagaimana?
Sudah siap untuk menjadi agen properti nomor wahid di Indonesia?
Nah, supaya kamu semakin profesional dalam menjalankan profesi ini, yuk, ikutan Agent Academy by Rumah123.com!
Keandalan dalam memberikan pelayanan kepada customer merupakan kunci keberhasilan profesi ini.
Untuk dapat mengasah skill dan profesionalitas, seorang agen properti maupun calon agen bisa mengikuti berbagai pelatihan, salah satunya dengan mengikuti Agent Academy by Rumah123.
Seminar dan workshop ini akan diselenggarakan di dua kota yaitu di:
- Jakarta pada 29-30 November 2023 di Cinepolis Senayan Park (SPARK)
- Surabaya pada 6-7 Desember 2023 di CGV Marvel Surabaya
Ada banyak ilmu yang dapat dipelajari, mulai dari digital marketing & social media, personal branding, public speaking, fotografi, listing best practice, hingga trik memaksimalkan pendapatan.
Narasumber yang akan langsung menyampaikan pembelajaran pun bukan main-main karena telah memiliki pengalaman mendalam di bidangnya.
Yuk, ikutan dan cari tahun informasi lengkapnya di www.agentacademy.id atau langsung mendaftarkan diri via WhatsApp di 0811 1456 123!
Simak informasi lainnya seputar tips menjual properti hingga sukses di artikel.rumah123.com!