Pemerintah Tidak Kunjung Menerbitkan Aturan Baru Terkait Harga Rumah Subsidi. Ditunda Lagi?
Isu penyesuian harga rumah subsidi di Indonesia sudah terdengar sejak awal tahun 2023. Namun, hingga kini pemerintah masih belum menerbitkan aturan terkait. Berikut selengkapnya!
Selama kurang lebih tiga tahun, harga jual hunian subsidi tidak mengalami kenaikan.
Padahal, di sisi lain harga material bangunan terus naik setiap tahunnya.
Apabila harga jual tidak mengikuti, tentu hal ini akan memengaruhi kualitas bangunan.
Oleh sebab itu, pihak pengembang terus meminta pemerintah untuk melakukan penyesuaian.
Permintaan ini akhirnya menemui titik terang di awal tahun 2023. Akhirnya, pemerintah setuju untuk menaikkan harga rumah subsidi.
Namun, hingga kini aturan baru terkait penyesuaian harga tersebut masih belum terbit.
Untuk lebih jelasnya, simak informasi dalam artikel di bawah ini, ya.
Belum Ada Aturan Baru Terkait Harga Rumah Subsidi
Penyesuaian harga rumah subsidi merupakan kesepakatan yang didapat dari pertemuan antara Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga turut hadir pada acara yang berlangsung di bulan Januari 2023 tersebut.
Melansir dari kontan.co.id, kenaikan harga yang pemerintah dan pengembang sepakati berada pada angka 5 persen.
Terkait realisasinya sendiri, pemerintah menjanjikan akan menerbitkannya di bulan Februari.
“Dijanjiin sih bulan Februari ini, cuma itu masih terus dikejar ya,” jelas Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementrian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, dilansir dari kontan.co.id, Selasa (14/3/2023).
Sayangnya, hingga pertengahan bulan Maret 2023 sinyal kenaikan harga rumah subsidi tidak kunjung terlihat.
Hal ini sejalan dengan penjelasan Sekretari Jenderal REI, Hari Ganie, bahwa pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait kesepakatan tersebut.
“Dari BKF katanya Minggu ini turun, tapi ya kita lihat dan tunggu saja,” kata Hari dilansir dari bisnis.com, Selasa (14/3/2023).
Pengembang Mulai Resah
Aturan penyesuaian harga rumah subsidi yang tidak kunjung terbit membuat pengembang merasa resah.
Pasalnya, sudah sejak lama mereka harus menghadapi penundaan demi penundaan.
Apabila terus berlanjut, hal ini akan memengaruhi pasokan hunian subsidi untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) di tahun 2023.
“Hampir semua daerah mempertanyakan masalah harga baru ini. Kapan, kok (harga baru) ditunda terus? Karena biaya produksi betul-betul sudah tidak menutupi lagi, sementara harga material sudah naik beberapa kali,” kata Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida, dilansir dari bisnis.com, Selasa (14/3/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa REI sudah mempertanyakan hal ini kepada pemerintah.
Namun, pemerintah tidak kunjung memberikan jawaban.
“REI sudah mempertanyakan kapan kepastian harga naik, tapi sampai hari ini belum ada jawaban,” jelasnya.
Sebagai catatan, batasan harga rumah subsidi saat ini masih berpatokan pada Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.
***
Itu dia informasi lengkap mengenai aturan penyesuaian harga hunian subsidi.
Temukan beragam informasi menarik lainnya dengan mengikuti Rumah123 di Google News, ya.
Kunjungi juga artikel.rumah123.com untuk menemukan berita ter-update seputar properti.
Kamu sedang mencari hunian di kawasan Jabodetabek?
Pastikan untuk membuka laman Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan berbagai penawaran properti menarik, ya!