Siap-Siap, Harga Rumah Subsidi Naik dalam Waktu Dekat!
Harga rumah subsidi naik setelah 3 tahun tidak ada perubahan. Kenaikan tersebut mencapai 4,89 persen. Simak selengkapnya di sini!
Rumah subsidi di Indonesia rencananya akan segera naik dalam waktu dekat.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna.
Herry menyebut kenaikan harga tersebut telah menyesuaikan dengan aturan harga baru rumah subsidi.
Melansir dari Detik.com, ketetapan ini tengah diproses di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan dan akan berlaku dalam waktu dekat.
“Masih di (Kementerian) Keuangan. Katanya pembahasannya sudah tapi masih di sana. Katanya sih bulan Februari ini cuman ini masih terus dikejar ya,” kata Herry Trisaputra Zuna.
Lantas berapa persentase kenaikan dari kebijakan rumah subsidi yang belum pernah mengalami perubahan setelah tiga tahun ini?
Yuk, simak bersama ulasan selengkapnya berikut ini!
Persentase Kenaikan Harga Rumah Subsidi
Persentase kenaikan rumah subsidi saat ini belum memasuki tahap final.
Pasalnya, kenaikan ini masih di tengah proses pembahasan oleh BKF dari Kementerian Keuangan.
Namun demikian, sebelumnya Kementerian PUPR tahun lalu telah mensosialisasikan besaran kenaikan mencapai 7%.
“Nanti kita lihat hasilnya. Setelah jadi ini, itulah yang terjadi dengan segala pertimbangannya. Saya juga nggak tahu berapa jadinya. Karena pembahasannya di temen-temen (Kemenkeu),” ujar Herry.
Secara terpisah, Ketua Umum REI, Paulus Totok Lusida mengetahui adanya kenaikan harga rumah subsidi dan telah membahasnya bersama pemerintah.
Namun, dirinya mengaku belum tahu kapan kebijakan ini akan berlaku.
“Sudah sosialisasi sekitar beberapa pekan lalu. Nilainya itu di kisaran 4,89%. Kan kita sepakatnya dulu sampai 7%, tapi ini jadi 4,98%,” katanya.
Rencana Kenaikan Rumah Subsidi Sejak 2021
Ketua Umum REI, Paulus Totok Lusida menyebut pembahasan terkait kenaikan rumah subsidi ini sudah berlangsung sejak 2021.
Persentase kenaikannya pun sudah sepakat di angka 7%. Namun, sayangnya hal ini belum terealisasi.
“Desember 2021 kita sudah sepakat 7%, dan PUPR sudah sosialisasi ke pengembang, seluruh asosiasi, tapi memang ada syaratnya, persetujuan Departemen Keuangan. Kita tunggu dari Departemen Keuangan, sekitar 1,5 tahun,” terangnya.
Padahal, kenaikan harga saat ini sebesar 4,89% belum cukup menutupi operasional dari pengembang properti dan semua fasilitas rumah lainnya.
Maka dari itu, besar kemungkinan setelah kebijakan berlaku, pihaknya akan mengajukan usulan kembali.
“Pasti adalah (usulan baru). Wong naik 7% sudah nggak nutup, ini diturunkan jadi 4,9%, alasannya apa juga tidak diberikan penjelasan. Cuma BKF (Badan Kebijakan Fiskal) ngomongnya, ‘mau nggak?’ Wong ini saja kita tunggunya tiga tahun, ditanya mau atau nggak. Ya kita sama PUPR juga mau. Nanti setelah turun (aturan) kita protes lagi,” imbuhnya.
***
Semoga informasi harga rumah subsidi naik ini bermanfaat untuk kamu, ya!
Temukan berita menarik seputar properti lainnya di artikel.rumah123.com atau Google News kami.
Dapatkan kemudahan memiliki hunian bersama Rumah123.com yang akan selalu #AdaBuatKamu.