OK
Panduan

2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online Terbaru 2023, Lewat Sentuh Tanahku dan Website BPN!

14 Juni 2023 · 4 min read Author: Kartika Ratnasari

keuntungan dari cara gadai sertifikat tanah di pegadaian

Masyarakat Indonesia tak perlu kesulitan untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah. Cukup cek sertifikat tanah online menggunakan cara ini!

Sertifikat tanah adalah dokumen legal yang menunjukkan hak atas tanah atau properti yang dimiliki.

Memiliki sertifikat tanah memberikan bukti yang paling valid tentang kepemilikan lahan tersebut.

Namun, jangan merasa aman terlebih dahulu jika kamu hanya memegang sertifikat tanah.

Setiap tanah atau properti harus memiliki sertifikat resmi yang terdaftar di ATR/BPN.

Penting untuk memeriksa sertifikat tanah guna menjamin legalitasnya dan menghindari sengketa di masa depan.

Pastikan tidak tertipu oleh sertifikat palsu, apalagi banyak terjadi di Indonesia kasus sertifikat bodong atau duplikasi sertifikat asli.

Cek Tanah Online Bisa Melalui Aplikasi dan Website

Saat ini, pengecekan sertifikat dapat dilakukan secara online tanpa harus ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dengan hanya menggunakan smartphone, kini kamu dapat langsung melakukan pengecekan tanpa harus mengunjungi kantor BPN.

Ada dua metode untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online melalui BPN.

Pertama, melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store.

Kedua, melalui situs resmi kementerian atau lembaga di www.atrbpn.go.id.

Dengan menggunakan kedua metode ini, kamu dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online.

Ikuti langkah-langkah yang tersedia pada aplikasi atau situs untuk mengecek sertifikat tanah dengan mudah dan praktis.

Berikut penjelasannya!

Cek Sertifikat Tanah Online BPN

situs cek sertifikat tanah online

Kamu dapat melakukan pengecekan tanah online melalui laman resmi https://www.atrbpn.go.id/ dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman https://www.atrbpn.go.id/
  2. Pilih opsi “Publikasi” dan klik menu “Layanan”
  3. Pilih “Pengecekan Berkas”
  4. Masukkan informasi yang diperlukan, seperti wilayah kantor pertanahan, nomor berkas, tahun, dan lain-lain
  5. Klik opsi “Cari Berkas”
  6. Setelah memastikan bahwa semua data yang dimasukkan telah benar, sistem secara otomatis akan menampilkan data sertifikat tanah yang dicari.

Cek Tanah Online Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

bpn online - rumah123.com

Selain melalui laman resmi ATR/BPN, Aplikasi Sentuh Tanahku juga dapat digunakan untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku di perangkatmu.
  2. Lakukan registrasi akun menggunakan alamat email.
  3. Masuk ke aplikasi dengan akun yang telah terdaftar.
  4. Pilih menu “Cek Berkas BPN Online”.
  5. Pilih opsi “Info Sertifikat”.
  6. Setelah memastikan data yang dimasukkan adalah benar, aplikasi akan secara otomatis menampilkan data sertifikat tanah yang dicari.

Selain Cek Keaslian Sertifikat Tanah, Kamu Juga Bisa Cek Berkas Lainnya

Bukan hanya untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, BPN online juga memiliki fungsi untuk pengecekan atau pengurusan berkas lainnya.

Dilansir dari Indonesia.go.id, inilah yang bisa kamu lakukan pada menu-menu di BPN online:

1. Menu Info Berkas

Untuk mengetahui berkas yang dimohon pada Kantor Pertanahan, dapat menggunakan menu Info Berkas.

1. Daftar Berkas Pengguna: Menampilkan informasi daftar perkembangan pengurusan berkas (jika user terverifikasi)

2. Rincian Berkas Pengguna: Menampilkan rincian informasi berkas dari salah satu daftar berkas

3. Pencarian Berkas: Pencarian terhadap informasi berkas tertentu

Informasi Berkas (Akun Terverifikasi)

1. Daftar berkas yang terkait dengan pemilik akun baik sebagai pemohon maupun kuasa akan ditampilkan sebagai daftar berkas (berdasarkan NIK).

2. Pengguna dapat menyentuh daftar tersebut untuk melihat detail berkas.

3. Kemudahan yang ditawarkan adalah pengguna terverifikasi tidak perlu mengingat nomor berkas.

2. Menu Plot Bidang Tanah

Untuk melakukan ploting bidang, pengguna harus memasukkan nomor sertifikat yang akan diplotting.

Selanjutnya pengguna harus menggambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuk dan lokasinya.

Selanjutnya, dengan menyentuh menu simpan plot, maka data akan tersimpan di server.

Kantor Pertanahan akan memverifikasi data tersebut kemudian. Jika plot bidang telah diverifikasi, maka bidang akan muncul di plot bidang.

Itu dia sejumlah cara mudah yang bisa dilakukan untuk cek sertifikat tanah online.

Mudah bukan?

***

Semoga artikel ini bermanfaat untukmu! Jangan lupa simak artikel lainnya juga di artikel.rumah123.com!

Baca juga ulasan lain seputar kabar properti dan ikuti terus Google News kami.

Ingin memiliki hunian modern di seperti di Tanakayu Chava? Yuk, segera wujudkan bersama Rumah123.com.

Jangan lewatkan berbagai kemudahan untuk memiliki rumah impian karena kami selalu #AdaBuatKamu!


Tag: ,


Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA