OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan di BPN Terlengkap dan Terupdate di 2022

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Reyhan Apriathama

Cara balik nama sertifikat tanah warisan wajib kamu ketahui bagi penerima hibah maupun warisan. Seperti apa prosesnya? Simak di sini!

Meski kerap disepelekan, cara balik nama sertifikat tanah warisan secara umum tergolong mudah sekali, bahkan bisa kamu lakukan secara mandiri melalui Badan Pertanahan Nasional setempat.

Untuk diketahui, balik nama sertifikat tanah warisan hibah serupa namun tidak sama dengan balik nama sertifikat rumah seken menjadi hak milik pribadi.

Oleh sebab itu, rasanya tidak salah untuk melakukan cara balik nama sertifikat tanah warisan secara mandiri melalui BPN.

Lantas, seperti apa langkah-langkah cara balik nama warisan di BPN? Simak pembahasannya bersama-sama!

Pentingnya Surat Keterangan Waris sebagai cara balik nama sertifikat tanah warisan 

poin pada surat kuasa ahli waris

Balik nama sertifikat tanah warisan pada dasarnya tergolong mudah untuk mengambil alih kepemilikan aset.

Adapun, Surat keterangan waris merupakan hal yang wajib dalam prosedur balik tanah sertifikat warisan. 

Surat keterangan waris tersebut bisa kamu ambil di kelurahan setempat dengan mendatangi RT, dan RW  dengan membawa Fotokopi KK, KTP, surat nikah orang tua dan surat kematian yang sudah dilegalisir.

Kemudian, surat keterangan waris tersebut ke kantor kelurahan setempat untuk memberikan penjelasan langsung.

Setelah SKW sudah terisi lengkap, pihak kelurahan akan akan segera memproses pembuatan Surat Hak Waris yang didapat RT atau RW.

Setelah Surat Hak Waris telah diproses, selanjutnya kamu bisa mengurusnya ke kantor pemerintah setempat untuk memperoleh Fatwa Waris.

Prosedur dan Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan di Badan Pertanahan Nasional

Setelah kamu memperoleh Fatwa Waris, kamu pun diharuskan untuk mengurus surat balik nama di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), kabupaten atau kotamadya setempat.

Sebelum kamu pergi ke kantor Badan Pertanahan Nasional, kamu pun diharuskan untuk mempersiapkan beberapa butiran penting sebagai berikut. 

  1. Surat permohonan yang ditandatangani oleh materai Rp10,000

2.   Akta wasiat dari notaris 

3.   Surat keterangan waris yang dikeluarkan oleh kecamatan 

4.   Bukti pembayaran BPHTB (untuk tanah melebihi Rp60 juta)

5.   Bukti pembayaran PPh terlampir 

6.   Bukti pembayaran PBB tahun berjalan 

7.  Sertifikat asli tanah warisan 

8. Fotokopi KK dan KTP pemohon yang sudah dilegalisir pejabat terkait 

Faktor penentu biaya balik nama sertifikat tanah di BPN 

Membuat Sertifikat Tanah Secara Mandiri

Setelah mengetahui ketentuan dan persyaratan cara balik nama sertifikat tanah warisan di BPN ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebagai berikut : 

  1. NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)

2.  Akta Jual Beli (AJB)

3.  Zona Nilai Tanah (ZNT) yang sudah ditentukan oleh BPN 

Proses perhitungan BPHTB, kamu pun bisa menganalisis dengan pendekatan rumus 5% dari harga tanah.

Apabila harga perolehan tanah kurang dari Rp60,0000,000, maka tidak dikenakan nominal BPHTB.

Kamu pun bisa menganalisis perhitungannya, dengan referensi sebagai berikut : 

= 5% (NJOP-NJOPTKP) 

= 5% (2,250,000,000-60,0000,000) 

= Rp109,500,000

Biaya balik nama sertifikat tanah warisan 

Jika prosedur, dan analisis biaya telah kamu ketahui, selanjutnya bisa membawa seluruh persyaratan ke kantor BPN kabupaten dan kotamadya setempat. 

Adapun, harga formulir cara balik nama sertifikat tanah warisan yakni Rp50 ribu.

Sementara, jika dibandingkan menggunakan calo atau perantara pastinya cenderung lebih tinggi, terlebih mereka telah menaikkan biaya dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Setelah formulir didapatkan, kamu pun akan diminta untuk melakukan proses pengukuran lahan tanah.

Untuk memastikan luas tanah yang sesuai, cara yang tepat bisa kamu lakukan melalui format UKUR (spasi) KODE PROVINSI (spasi) LUAS TANAH.

Dalam hal ini, cara balik nama sertifikat tanah dan warisan akan memakan waktu kurang lebih selama lima hari kerja apabila syarat dan kelengkapan telah terpenuhi. 

Itulah beberapa langkah yang bisa kamu lakukan dalam mengurus sertifikat tanah warisan melalui BPN.

Temukan referensi menarik seputar rumah dan literasi keuangan, selengkapnya di artikel.rumah123.com.

Wujudkan rumah impian dan pilih sekarang hanya di Rumah123.com dan 99.co, yang pastinya #AdaBuatKamu!.

“Yuk, cari tahu keunggulan The Nove Residence at Nuvasa Bay di sini selengkapnya.”


Tag: , ,


Reyhan Apriathama
Seorang mas-mas penulis Rumah123.com yang suka otomotif, sepak bola, gadget, dan musik-musik lawas.
Selengkapnya