OK
Panduan

Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas PPN, Ditanggung Pemerintah hingga Juni 2024!

03 Nopember 2024 · 3 min read Author: Hendi Abdurahman

beli rumah di bawah rp2 miliar bebas ppn

beli rumah di bawah rp2 miliar bebas ppn, sumber: indonesia.go.id

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menetapkan kebijakan terkait masyarakat yang beli rumah di bawah Rp2 miliar akan bebas PPN.

Bentuk pembebasan pajak tersebut berupa tanggungan 100 persen untuk PPN hingga Juni tahun depan.

Pernyataan terkait rumah bebas PPN itu diungkapkan Airlangga setelah melakukan rapat terbatas dengan Jokowi di Istana Kepresidenan yang juga turut dihadiri Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Tadi Pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar,” ucap Airlangga sebagaimana dikutip dari detik.com.

Untuk kamu ketahui, PPN yang ditanggung 100 persen pemerintah berlaku sampai Juni tahun 2024, tetapi setelahnya pemerintah hanya akan menanggung 50 persen.

Pemerintah Juga Berikan Intensif untuk MBR

beli rumah di bawah rp2 miliar bebas ppn

sumber: infobanknews.com

Tidak hanya PPN, dalam penuturannya, Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan diberikan intensif untuk pengurusan administrasi rumah baru.

Adapun intensif yang dimaksud seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan alias BPHTB dan lain-lain senilai Rp4 juta.

“Untuk MBR diberi bantuan administrasi, kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan lain-lain itu kan Rp13,3 juta, pemerintah akan kontribusi Rp4 juta ini akan sampai tahun 2024,” lanjut Airlangga.

Menurut Airlangga, dari perhitungan terkini pemerintah, sektor perumahan dan sektor konstruksi kontribusi PDB-nya mengalami penurun.

Jika ditotal, konstribusi konstruksi ke PDB diprediksi hanya mencapai 14 persen hingga 16 persen.

“Tadi dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah turun 0,67 persen dan konstruksi 2,7 persen di mana kontribusinya ke PDB 14 sampai 16 persen,” kata Airlangga.

Pandangan Pengamat di Balik Keputusan Pemerintah Bebaskan PPN

Mengutip kontan.co.id, Ronny P. Sasmita selaku pengamat ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution mengatakan terdapat beberapa alasan yang membuat pemerintah memutuskan untuk menanggung PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.

Alasan pertama karena sektor properti mengalami kontraksi belakangan sekitar 0,6 persen sedangkan di sisi lain sektor ini memiliki kontribusi cukup besar pada pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya perihal tingkat backlog ketersediaan perumahan dengan kebutuhan masyarakat akan hunian yang selisihnya masih tinggi sekitar 12 jutaan.

Terakhir, Ronny menilai bahwa perumahan merupakan kebutuhan dasar yang kategorinya adalah kepentingan publik.

***

Semoga ulasannya bermanfaat, ya.

Yuk, dapatkan informasi beragam topik hanya di laman artikel.rumah123.com.

Untuk memperoleh berita terbaru, follow Google News Rumah123.com!

Jika sedang mencari rumah berbagai tipe dan harga yang sesuai kebutuhan, akses saja Rumah123.com.

Ya, kini mencari properti semakin mudah karena kami selalu #AdaBuatKamu.


Tag: , ,


Hendi Abdurahman

Content Writer

Mengawali karier sebagai penulis lepas seputar tema olah raga di sejumlah media online. Sejak 2021 menjadi penulis konten di 99 Group dengan cakupan tema meliputi properti, marketing, dan gaya hidup. Senang menjelajah kota di akhir pekan.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA