OK
Panduan

6 Alasan Kenapa Kamu Harus Beli Rumah dengan Sertifikat Hak Milik

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Kartika Ratnasari

sertifikat hak milik

Sertifikat hak milik punya status hukum paling tinggi. Untuk itu pastikan rumahmu sudah berstatus SHM ya!

Tiba saatnya di mana kamu sudah mampu membeli rumah.

Mungkin kamu bisa lega karena akhirnya salah satu daftar impianmu bisa terwujud.

Tapi, PR-mu gak sampai di situ saja. Kamu belum bisa lega jika status legalitas tanah belum Sertifikat Hak Milik.

Kenapa begitu?

Sertifikat Hak Milik (SHM) menempati kasta tertinggi dan memiliki status hukum paling kuat bagi pemiliknya.

Pentingnya beli rumah sertifikat hak milik

Lebih lengkapnya lagi, ini 6 alasan yang membuat kamu harus beli rumah dengan SHM.

1. Sertifikat Hak Milik adalah bukti paling sah & kuat atas kepemilikan rumah

sertifikat hak milik - rumah123.com

Pasal 20 UUPA mengatakan bahwa hak milik atas tanah atau bangunan adalah hak turun temurun, terkuat, dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah.

Dari pasal tersebut bisa disimpulkan bahwa dari semua hak atas tanah dan bangunan yang ada, hak milik berupa SHM menempati kasta tertinggi dari legalitas rumah lainnya dan manfaat paling besar bagi pemiliknya.

Apabila terjadi masalah di kemudian hari tentang kepemilikan hunian, nama yang tercantum dalam SHM tetap menjadi pemilik sah berdasarkan hukum.

2. Kebebasan penuh untuk pemilik rumah 

sertifikat hak milik - rumah123.com

Apabila legalitas rumahmu baru berupa Hak Guna Bangunan (HGB), kamu akan kesulitan untuk merenovasi rumahmu sesuka hati.

Sebab biasanya pemilik harus mematuhi aturan pemugaran yang ditetapkan oleh developer.

Berbeda dengan pemilik rumah yang legalitasnya masih berupa HGB, pemilik rumah dengan status SHM bisa bebas melakukan perubahan-perubahan terhadap bangunan yang berdiri.

Oleh karena itu, kalau kamu mau menetap dalam jangka waktu lama atau mau berinvestasi jangka panjang, sebaiknya membeli properti dengan status Sertifikat Hak Milik.

3. Beli rumah sertifikat hak milik bisa menggunakan KPR

dp kpr rumah

Apabila kamu mau membeli rumah secara kredit, salah satu syaratnya adalah melampirkan SHM rumah tersebut.

Jika kamu membeli rumah baru yang proses kreditnya ditangani oleh developer terkait, hal ini mungkin bukan masalah besar.

Tapi jika membeli rumah second, kamu harus mengurusnya sendiri ke bank.

Untuk itu, perhatikan betul-betul status kepemilikan dari rumah yang hendak dibeli.

Apabila belum sertifikat hak milik, maka sebaiknya kamu mundur karena bank biasanya tidak akan menerima pengajuan kreditmu.

4. Bisa menjadi jaminan untuk pembiayaan perbankan

sertifikat hak milik - rumah123.com

Suatu saat nanti, bisa saja kamu membutuhkan bantuan finansial dari bank atau lembaga pinjaman lainnya.

Memang sih, ada banyak jenis pinjaman yang diajukan mulai dari kredit dengan jaminan, hingga kredit tanpa agunan.

Namun biasanya, proses kredit dengan jaminan lebih cepat dan lebih besar peluang disetujuinya dibandingkan kredit tanpa agunan.

Apalagi jika kamu menjaminkan surat berharga seperti SHM.

SHM bisa digunakan sebagai jaminan kepada lembaga keuangan jika kamu ingin mengajukan kredit.

Beda halnya jika kamu hanya memiliki sertifikat HGB.

5. Bisa diwariskan ketika pemilik meninggal dunia

sertifikat hak milik - rumah123.com

Kepemilikan rumah dengan SHM tidak memiliki batas waktu penggunaan.

Berbeda dengan HGB yang harus diperpanjang dalam jangka waktu tertentu, SHM yang sudah dimiliki berlaku untuk seumur hidup.

Rumah dengan SHM bisa diwakafkan, dan tentu saja bisa menjadi harta warisan untuk anak cucu tercinta.

Daripada menyesal di kemudian hari karena ternyata rumah yang ditempati belum memiliki SHM sehingga warisan untuk keturunan kamu hilang, lebih baik pastikan bahwa rumah tersebut sudah SHM.

6. Harga jual kembali menjadi lebih tinggi

sertifikat hak milik - rumah123.com

Mengingat keuntungannya sangat banyak, hunian dengan SHM juga memiliki nilai jual yang lebih tinggi ketimbang rumah dengan Hak Guna Bangunan.

Sebab jika legalitas rumah masih berupa HGB, pemilik rumah selanjutnya masih harus mengeluarkan biaya tambahan jika mau mengubahnya menjadi SHM.

Nah, sekarang kamu sudah mengerti kan keunggulan SHM dibandingkan legalitas hunian lainnya?

Untuk meminimalisir risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari, pastikan bahwa rumah yang hendak dibeli sudah memiliki SHM!

Mau beli rumah untuk pertama kali?

Pelajari panduan properti lainnya di artikel.rumah123.com!


Tag: , ,


Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA