OK
Panduan

5 Cara Pintar Menghindari Penipuan Jual Beli Rumah. Jangan Mau Kena Zonk!

03 Nopember 2024 · 5 min read Author: Kartika Ratnasari

Hati-hati, belakangan mulai marak lagi kasus penipuan jual rumah. Ikuti 5 tips ini supaya kamu gak jadi korban selanjutnya!

jual rumah - rumah123.com

Kasus penipuan jual beli rumah bukanlah hal yang baru di dunia properti.

Sempat terjadi, polisi meringkus sindikat penipuan dengan modus pembelian rumah mewah di kawasan DKI Jakarta.

Pelaku penipuan berpura-pura membeli rumah korban.

Setelah memberikan sejumlah uang muka, pelaku berjanji melunasi sisa pembayaran dan membujuk korban agar mau menitipkan sertifikat asli beserta identitas kepada notaris palsu.

Korban pun menyepakati perjanjian ini dengan bukti tertulis berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Setelah sertifikat asli diserahkan, yang terjadi bukanlah PPJB yang diselesaikan, melainkan nama pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah menjadi atas nama orang lain, yaitu nama pelaku.

Rumah milik korban telah berpindah tangan menjadi milik pelaku, tanpa adanya pelunasan pembayaran.

Apesnya lagi, korban malah mendapatkan tagihan agunan yang tak pernah dilakukannya.

Artinya, sebelum membalik nama, pelaku menjadikan sertifikat tersebut jaminan untuk memperoleh uang pinjaman.

Korban pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Untungnya, polisi berhasil meringkus beberapa orang dari komplotan penipu jual beli rumah ini. 

Makin banyak penipuan beli rumah, penjual harus ekstra hati-hati

Kalau dulu kita lebih sering mendengar kasus penipuan jual rumah yang menimpa pembeli, kini hal yang sama juga bisa menimpa penjual rumah.

Lalu, bagaimana cara menghindari aksi penipuan jual beli rumah yang merugikan ini?

Cara mengatasi penipuan jual beli rumah

Jika kamu adalah seorang agen properti, atau pihak yang mau jual rumah, sebaiknya perhatikan 5 tips ini.

Jangan sampai menjadi korban selanjutnya!

1. Lakukan tatap muka terlebih dahulu dengan calon pembeli

jual rumah - rumah123.com

Umumnya,  motif penipuan pembelian rumah diawali dengan calon pembeli rumah yang mengaku bahwa mereka sangat tertarik dengan rumah yang dijual, dan langsung menanyakan biaya tanda jadi.

Padahal, mereka belum pernah melihatnya secara langsung.

Jika kamu menemukan pembeli yang seperti ini, sudah sepantasnya untuk curiga.

Jangan pernah melakukan transaksi apapun apabila kamu belum pernah bertemu langsung dengan pembeli. 

2. Double check informasi mengenai calon pembeli

jual rumah - rumah123.com

Setelah bertemu dengan calon pembeli, bukan berarti kamu bisa langsung mempercayainya begitu saja.

Lakukan double check tentang identitas mereka, dan jangan mau tertipu dengan penampilannya.

Artis kawakan Mandra adalah salah satu korban kasus jual beli properti yang tertipu karena hal ini.

Calon pembeli rumahnya pada waktu itu, kerap membawa mobil mewah dan mengaku sebagai istri seorang mantan jendral.

Ia pun percaya dan memberikan SHM asli kepada si pembeli, walau baru dibayar sebesar Rp150 juta sebagai uang muka.

Ternyata, si pembeli membawa kabur dan menjaminkan sertifikat tersebut hingga Mandra harus merugi sebesar Rp4 miliar.

Untuk itu, sangat penting mengetahui latar belakang calon pembeli.

3. Jangan sekali-sekali menyerahkan sertifikat jika pembayaran belum lunas

jual rumah - rumah123.com

Seperti kasus Mandra dan kasus penipuan rumah mewah yang baru-baru ini terjadi, kebanyakan korban asal mempercayai calon pembeli dan menyerahkan dokumen-dokumen asli.

Padahal, pembayaran masih belum lunas.

Masyarakat disarankan tidak langsung menyerahkan dokumen bila belum ada kejelasan transaksi jual rumah sampai pelunasannya.

4. Pastikan kantor notaris yang dipilih terdaftar di asosiasi profesi

jual rumah - rumah123.com

Penjual juga harus teliti dalam memilih kantor notaris.

Jangan sampai segala jenis surat perjanjian dibuat oleh notaris abal-abal yang bersekongkol dengan calon pembeli yang berniat menipu.

Supaya aman untuk pihak penjual dan pembeli, notaris yang dipilih bisa disesuaikan dengan keputusan bersama.

Agar kamu tak tertipu oleh notaris palsu, cek terlebih dahulu status dari kantor notaris yang dituju.

Pastikan bahwa kantor notaris tersebut terdaftar di asosiasi profesi. 

Untuk yang satu ini, kamu bisa mengeceknya di situs resmi Ikatan Notaris Indonesia.

5. Mengenal ciri-ciri penipuan jual beli rumah dari gerak gerik saat berkomunikasi

jual properti - rumah123.com

Dilansir dari Detik.com, psikolog pro Help Center dan Reis Community Nuzulia Rahma menyebutkan bahwa untuk mengenali apakah seseorang jujur atau menipu, kita dapat mengobservasi orang tersebut.

Salah satu caranya adalah dengan memperhatikan gerakan non-verbal ketika berkomunikasi.

Misalnya gerakan matanya, gerakan tangannya, nada suaranya.

Lihat apakah orang tersebut ragu-ragu atau justru terlalu yakin dan terlalu bersemangat.

Penjual patut untuk curiga jika calon pembeli terlalu meyakinkan atau terkesan memaksakan sesuatu, seperti memaksakan proses jual beli rumah harus berlangsung dengan cepat, misalnya.

Ketika berada dalam kondisi terburu-buru, korban cenderung tidak dapat berpikir kritis, dan inilah celah bagi para penipu untuk beraksi.

Calon pembeli yang nakal bisa dihindari dengan penjual yang banyak akal.

Supaya gak jadi korban selanjutnya, pastikan dulu kamu sudah mengetahui 5 tips di atas sebelum jual rumah ya!

Jual Rumah dengan Cepat Tanpa Khawatir Ditipu

homeowner

Perlu diketahui, menjual rumah sendiri bisa menjadi pilihan yang menguntungkan.

Namun, kamu perlu mengetahui strategi yang tepat agar rumah cepat laku dan terhindar dari risiko penipuan.

Adapun cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengiklankan rumah pribadimu di Rumah123.

Berbeda dengan platform lainnya, Rumah123 menawarkan solusi lengkap untuk semua kebutuhan jual beli properti kamu.

Dengan basis pengguna yang sangat besar dan fitur-fitur unggulan seperti Homeowner, Rumah123 bisa memberikan kamu keunggulan kompetitif dalam memasarkan properti.

Adapun ragam fitur homeowner Rumah123 yang bisa dicoba dalam mengiklankan rumahmu adalah sebagai berikut:

  • Top Properti: Membuat iklan berada di posisi 3 teratas di halaman area pencarian tanpa tergantikan iklan lain dan dilihat hingga 120x lebih banyak
  • Booster Premiere & Featured Listing: Menjadikan iklan berada di posisi terdepan di atas iklan standar dan dilihat pencari properti hingga 8x lebih banyak
  • Repost Listing: Meningkatkan posisi iklan secara instan kembali ke paling atas di kelasnya hanya dengan satu klik

Tunggu apa lagi? Ayo pasang iklan rumah atau properti milik kamu di Rumah123 sekarang juga!

***

Semoga bermanfaat, ya.

Simak terus artikel seputar properti lainnya hanya di artikel.rumah123.com.

Yuk, ikuti laman  Google News kami agar tidak ketinggalan berita teraktual lainnya.

Kini, mencari hunian impian apa pun #SemuaAdaDisini bersama Rumah123.


Tag: , , , ,


Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA