3 Syarat Berkurban yang Wajib Dipenuhi Seorang Muslim. Penting!
Ingin menjalankan ibadah kurban di momen Idul Adha kali ini? Sebelumnya, pahami dahulu syarat berkurban menurut ajaran Islam, ya. Berikut selengkapnya!
Berkurban merupakan salah satu ibadah yang dimuliakan oleh Allah Swt.
Ibadah ini bermula dari kisah Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan putranya, Ismail, atas perintah Allah Swt.
Melihat ketakwaan Nabi Ibrahim, Allah Swt. lantas mengganti Ismail dengan seekor domba.
Setelah itu, Allah Swt. menurunkan perintah untuk berkurban saat Idul Adha.
Namun, perintah ini hanya wajib bagi seseorang yang memenuhi syarat berkurban berikut ini.
3 Syarat Berkurban dalam Islam
1. Muslim
Syarat berkurban yang pertama adalah harus beragama Islam.
Sementara dari segi gender, tidak ada syarat khusus karena perintah ini berlaku untuk laki-laki maupun perempuan.
Sebagai catatan, di dalam rumah tangga, suami atau istri boleh berkurban dengan mengatasnamakan satu hewan kurban untuk satu keluarga.
Jadi, kamu tidak harus membeli satu hewan kurban untuk satu anggota keluarga.
Seorang muslim bahkan bisa berkurban dengan mengatasnamakan anggota keluarganya yang sudah meninggal.
2. Syarat Berkurban Mampu
Selanjutnya, seorang muslim yang ingin berkurban harus dalam kondisi mampu secara ekonomi.
Artinya, kebutuhan primer dirinya sendiri sudah terpenuhi sebelum berkurban.
Bagi yang sudah menikah, ia dianggap mampu ketika sudah menyelesaikan kewajiban nafkah kepada keluarga.
Adapun muslim yang tidak memenuhi syarat berkurban ini, maka kewajibannya pun gugur.
Ia boleh saja tidak menjalankan ibadah kurban atau bisa memilih untuk kurban secara kolektif, tergantung kemampuannya.
3. Balig dan Berakal
Istilah balig dalam KBBI bermakna cukup umur atau akil balig.
Ini sejalan dengan maknanya dalam ajaran Islam, yakni merujuk pada seseorang yang telah mencapai kedewasaan.
Secara usia, seorang muslim yang baligh baik laki-laki maupun perempuan adalah mereka yang berusia 15 tahun ke atas.
Tidak hanya balig, seorang muslim yang ingin berkurban juga harus berakal, yakni mampu berpikir dan mengambil keputusan sendiri.
Jadi, meski usianya sudah di atas 15 tahun, tetapi ia tidak berakal, maka orang tersebut tidak harus berkurban.
Syarat Pembagian Daging Kurban
Selain memahami syarat melakukan ibadah kurban, pahami juga aturan mengenai pembagian dagingnya.
Menurut sejumlah ulama, ketika berkurban, kamu harus membagikan seluruh dagingnya kepada orang yang kurang mampu.
Namun, ada juga yang meyakini bahwa kamu boleh mengambil 1/3 bagiannya, sementara sisanya bisa kamu sedekahkan.
Nah, daging kurban yang kamu berikan ini harus dalam kondisi mentah, tidak boleh berupa olahan.
Selain itu, perlu kamu ingat bahwa daging, bulu, dan kulit hewan kurban haram untuk dijual oleh siapapun.
***
Itu dia syarat berkurban dalam Islam yang perlu kamu pahami sebelum melaksanakannya.
Temukan beragam informasi menarik lainnya dengan mengikuti Rumah123 di Google News, ya.
Kunjungi juga artikel.rumah123.com untuk menemukan berita ter-update seputar properti.
Pastikan juga membuka laman Rumah123.com untuk menemukan hunian impian.
Tenang saja, kami selalu #AdaBuatKamu dengan berbagai penawaran properti yang menarik!