OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Mengenal HGB di Atas HPL, Konsumen Wajib Memahami Sebelum Membeli Apartemen

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Dodiek Dwiwanto

hgb di atas hpl

Seperti apa sih HGB di atas HPL, bagi kamu yang berencana atau berinvestasi apartemen wajib untuk mengetahui hal ini, yuk disimak. 

Mungkin kamu pernah mendengar HGB (hak guna bangunan) di atas HPL (hak pengelolaan lahan) di media. 

Baik HGB maupun HPL merupakan bentuk hak atas tanah yang dikenal di Indonesia selain hak milik dan lainnya. 

HGB ini seperti hak mendirikan dan menggunakan bangunan, sementara HPL merupakan hak mengelola tanah alias semacam hak sewa. 

Lantas bagaimana dengan HGB di atas HPL? Ada sejumlah apartemen di Jakarta yang dibangun dengan status seperti ini. 

Bagi kamu yang mengerti status ini tentunya memiliki sejumlah pertanyaan seperti jangka waktu HGB di atas HPL. 

Lantas juga tentang biaya perpanjangan HGB di atas HPL, HGB di atas tanah negara, SHM di atas HPL, sertifikat HGB di atas HPL .

Ada juga pertanyaan terkait apartemen HGB di atas HPL, jangka waktu HPL, perpanjangan HGB di atas HPL, dan masih banyak lagi. 

Situs properti Rumah123.com akan menjelaskan mengenai HGB di atas HPL ini, namun akan memberikan sejumlah contoh lebih dulu. 

hgb di atas hpl

Sejumlah Apartemen di Jakarta Dibangun dengan HGB di Atas HPL 

Ada sejumlah hunian vertikal di Jakarta yang dibangun dengan status ini, lokasinya di Kemayoran dan Senayan.

Sejumlah perusahaan pengembang membangun apartemen dengan status HGB di atas HPL di beberapa lokasi di Jakarta. 

Laman berita online Kompas.com melansir proyek ini berada di PPK (Pusat Pengelolaan Komplek) Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Ciputra Group membangun Citra Towers dan Ciputra Plaza, Springhill Group mengembangkan Springhill Royale Suites. 

Selain itu, ada Agung Sedayu Group yang membangun dan mengembangkan The Mansion @Dukuh Golf Kemayoran. 

Ada juga proyek apartemen yang dibangun di PPK Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat. 

Proyek tersebut adalah Senayan Gateway, Sentral Senayan, FX Plaza, Harris Hotel, dan Taman Ria Senayan. 

Hal ini juga sering memunculkan pertanyaan mengenai HGB di atas HPL Kemayoran atau juga SHM di atas HPL Perumnas.

Bagi yang ingin membeli apartemen, tentunya bertanya apakah aman membeli hunian di atas tanah sewa?

hgb di atas hpl

HGB di Atas HPL Memang Aman Tapi Berpotensi Masalah 

Laman berita Tirto.id pernah melansir berita mengenai hal ini dengan mengungkapkan kasus Mangga Dua Court di Jakarta Pusat.

Sebagian penghuni baru mengetahui hal ini setelah tinggal selama 16 tahun, proyek ini dibangun pada 1992. 

Perpanjangan HGB ini menjadi rumit lantaran tidak hanya melibatkan Gubernur DKI Jakarta saja, namun hingga ke DPR RI. 

Sinar Mas Land memiliki HGB selama 20 tahun atas HPL di Mangga Dua dengan luas 30 hektare. 

Penghuni sempat menggugat developer ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kasus ini berlanjut hingga tingkat banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Keputusan akhirnya adalah penghuni harus menanggung biaya perpanjangan sebesar Rp4,3 miliar. 

Jika status tanah adalah HGB murni dan bukan HGB di atas HPL, maka penghuni hanya membayar biaya Rp289 juta. 

Situs berita online Kompas.com juga pernah membahas hal ini dan mengutip pernyataan Guru Besar Hukum Pertanahan Universitas Indonesia, Arie Sukanti Hutagalung.

Status properti yang dibangun di atas lahan HPL sebenarnya aman, namun memang menyulitkan pada masa mendatang. 

“Masalahnya bukan aman atau tidak, tapi sangat menyulitkan pemilik HGB,” ujar Arie Sukanti Hutagalung

“Karena untuk mereka yang ingin memperpanjang, menyewakan, atau menjualnya harus mendapatkan persetujuan pemilik HPL terlebih dahulu,” lanjutnya. 

Nah, buat kamu yang berencana membeli apartemen, sebaiknya memang bertanya lebih dulu mengenai status tanah.

Apakah lahan termasuk HGB murni atau malah HGB di atas HPL, kamu wajib mengetahui semua ini. 

Kalau sudah tahu, kamu baru bisa memutuskan untuk membeli agar tidak menyesal mengenai status properti. 

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Fashion Showroom PIK 2.


Tag: , , , , , ,


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya