OK
Panduan

Mau Beli Rumah Halal Lewat Developer Properti Syariah? Ketahui Dulu 5 Hal Ini

19 Juli 2022 · 5 min read Author: Kartika Ratnasari

Pembelian rumah halal melalui developer properti syariah kini cukup digandrungi. Tapi sebelum kamu membeli, pastikan dulu untuk memahami 5 hal ini ya!

 keluarga muslim

Banyaknya penduduk Muslim di Indonesia, ditambah dengan kesadaran masyarakat akan ekonomi syariah, membuat properti berbasis syariah semakin digandrungi beberapa tahun belakangan ini.

Awalnya, sejumlah bank berbasis syariah seperti Bank Muamalat, Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah, yang sudah menjawab permintaan masyarakat tersebut.

Belakangan ini, terdapat alternatif baru untuk membeli rumah yang sesuai syariat Islam.

Yaitu melalui developer properti syariah sebagai pengembang khusus.

“Beli Properti Tanpa Riba, Tanpa BI Checking, Tanpa Bank, Tanpa Denda.”

Sering mendengar iklan dengan bunyi tersebut?

Promosi semacam ini memang banyak dilakukan oleh developer properti syariah.

Memangnya bisa ya beli rumah dengan skema seperti itu?

Apa promosi tersebut hanya iming-iming belaka?

Metode jual beli rumah syariah melalui developer

Eits, jangan salah.

Ternyata memang begitu metode pembelian rumah lewat developer properti syariah.

Apakah kamu salah satu yang tertarik?

Jangan buru-buru membeli, pelajari dulu 5 hal ini.

1. Tidak melibatkan campur tangan bank

developer properti syariah - rumah123.com

Seperti bunyi iklan di atas, salah satu ciri khas dari developer syariah adalah tidak adanya campur tangan bank.

Lalu bagaimana cara kerjanya?

Apakah konsumen hanya bisa membelinya secara lunas dan tak bisa mencicilnya?

Ternyata, semua transaksi jual beli rumah melalui developer syariah terdapat pada kesepakatan perjanjian.

Kesepakatan tersebut telah tertulis pada Surat Pemesanan Pembelian Rumah (SPPR) yang berisi tenor, angsuran per bulan, dan margin yang diambil oleh pihak developer.

Ketentuan yang tertuang di dalamnya tentu telah disepakati oleh kedua belah pihak, dan ditandatangani dengan materai.

Sebenarnya, skema yang digunakan dari pembelian rumah ini masuk ke dalam akad murabahah.

Bedanya, skema ini benar-benar tidak melibatkan perbankan, baik untuk urusan KPR maupun urusan pembangunan.

Baca juga: KPR Syariah Bisa Jadi Lebih Menguntungkan, Mau Tau Kenapa?

2. Tidak terdapat proses BI Checking

Karena tidak melibatkan bank, maka proses penilaian kelayakan konsumen di BI Checking juga tidak menjadi suatu keharusan.

Setelah tenor, besaran cicilan, dan margin disepakati, konsumen hanya perlu berurusan dengan pihak developer serta notaris yang ditunjuk.

3. Tidak ada sita menyita atau denda ketika terjadi kredit macet

developer properti syariah - rumah123.com

Bagaimana jika kamu mengalami kredit macet dan tidak bisa membayar cicilan di tengah jalan?

Tenang, berbeda dengan pembelian rumah secara konvensional yang melibatkan bank, developer syariah tidak akan menyita rumah milikmu.

Melainkan mencari win-win solution alias kesepakatan terbaik untuk kamu dan mereka.

Begitu juga jika kamu telat dalam membayar cicilan.

Tidak ada denda yang dikenakan oleh pihak developer.

Yang penting kamu memiliki itikad baik untuk membayar cicilan yang menunggak tersebut.

Baca juga: KPR Syariah dengan KPR Konvensional, Mana Cicilannya yang Lebih Murah?

4. Penyerahan kunci lebih lama hingga tahunan

developer properti syariah - rumah123.com

Lantaran tidak melibatkan bank, penyerahan kunci rumah yang dibeli lewat developer syariah biasanya cenderung lebih lama dibandingkan pembelian rumah konvensional.

Sebab, pembangunan rumah akan sangat tergantung pada ketersediaan dana angsuran dari konsumen.

Jadi, semakin lancar kamu membayar angsuran, akan semakin cepat juga kamu bisa mendapatkan kunci rumah.

Contoh simulasi cicilan pada developer properti syariah

developer properti syariah - rumah123.com

Masih belum mendapat gambaran akan simulasi pembelian rumah di developer syariah?

Berikut simulasi cicilannya:

Kamu membeli rumah seharga Rp 750 juta dengan tenor 10 tahun dan margin 5% per tahun.

Cicilan per bulan: Rp 750.000.000 : 120 bulan = Rp6.250.000

Margin per tahun: 5% x Rp 750.000.000 : 12 bulan = Rp3.125.000

Margin per bulan: Rp3.125.000 : 12 bulan = Rp260.000

Total cicilan per bulan: Rp6.250.000 + Rp260.000 = Rp6.510.000

Jadi, total cicilan bulanan yang harus kamu bayar adalah Rp6.510.000

Nah itu dia sejumlah hal yang harus kamu ketahui soal developer syariah.

Apabila sudah semakin yakin untuk membeli rumah melalui mereka, maka langkah selanjutnya adalah merencanakan keuangannya.

Tips membeli rumah syariah melalui developer

Pada awal tahun 2020, isu penipuan berkedok developer properti syariah mencuat.

Membeli rumah syariah tentu banyak keuntungannya.

Namun, lakukan pula tindakan preventif, agar kamu tak tertipu developer properti syariah abal-abal.

Dilansir dari Detik.com, Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) dan Staf Pengajar FEUI Yusuf Wibisono menjelaskan tip-tipnya.

1. Perhatikan rekam jejak developer properti syariah

Sebagai calon pembeli, kamu harus memperhatikan rekam jejak developer tersebut.

Misalnya mulai mencari tahu latar belakang pengembang, pemilik sampai memastikan melalui website.

2. Telusuri riwayat dan datangi kantornya

Penting juga untuk mencari tahu apakah perusahaan tersebut sudah berdiri cukup lama atau belum.

Kunjungi pula kantor fisiknya jangan sampai kamu tergiur karena melihat brorsur yang diberikan.

Pastikan dulu bahwa perusahaan tersebut benar-benar nyata dan ada.

3. Mencari tahu apakah ada masalah lahan di lokasi proyek pembangunan

Saat mendatangi lokasi proyek pembangunan, kamu harus kritis.

Cari tahu bahwa lahan tempat proyek pembangunan dibuat bebas dari masalah lahan .

Hal ini bisa ditanyakan kepada warga di sekitar lahan.

4. Jangan mudah tergiur dengan harga murah

Sebagai pembeli, kamu juga jangan mudah tergiur dengan harga yang murah dan tidak wajar.

Justru kamu harus waspada ketika developer memberikan harga yang jauh di bawah rata-rata.

Misalnya di awal-awal proyek tersebut memang dibangun, tapi  kemudian di gelombang berikutnya, uang pembeli dibawa kabur.

Lakukan perhitungan sendiri sebelum mendapatkan hitung-hitungan harga rumah dari developer.

5. Pastikan untuk memilih developer syariah terpercaya

Selain mengikuti tips di atas, calon pembeli rumah syariah juga harus memastikan bahwa developer yang dipilih terpercaya.

Perhatikan legalitas developer tersebut, dan pastikan bahwa developer yang akan dipilih sudah tergabung dalam sebuah komunitas.

Itu dia penjelasan seputar metode jual beli rumah di perumahan syariah serta tips aman saat membelinya.

Semoga artikel ini bermanfaat untukmu!

Tips-tips soal pembelian rumah bisa kamu dapatkan di artikel Rumah123.com lainnya!


Tag: , ,


Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA