OK
Panduan

Materai 10000 Resmi Diberlakukan, Ini Beberapa Hal yang Perlu Kamu Perhatikan!

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Reyhan Apriathama

Materai 10000 sudah mulai diberlakukan per 1 Januari 2021 untuk berbagai kebutuhan administrasi, tak terkecuali dalam literasi keuangan dan perbankan. 

Perlu diketahui, fungsi materai merupakan bukti pajak atas dokumen yang digunakan masyarakat dalam lalu lintas hukum untuk membuktikan sesuatu keadaan, kenyataan yang bersifat perdata. 

Adapun, biaya materai menjadi salah satu indikator yang sangat penting dalam kebutuhan perbankan, sekalipun kebutuhan administrasi yang berkaitan secara hukum.

Tak hanya dalam proses mengambil uang secara tunai saja, melainkan juga berkaitan dengan kebutuhan kredit  multiguna maupun KPR, sekalipun akta dan sertifikat tanah.

Oleh sebab itu, dengan adanya materai 10000 pastinya akan ada penyesuaian biaya materai dalam mengurus kebutuhan perbankan, sekalipun administrasi perizinan.

Umumnya, bea materai tersebut terdiri atas dua dimensional, baik yang ditanggung oleh pihak Bank atau pihak debitur sebagai pemohon.

Oleh sebab itu, penyesuaian materai 10000 menjadi hal yang sangat penting sekalipun bisa berpengaruh terhdap biaya administrasi bank. 

Lantas, seperti apa kebutuhan bea materai terbaru yang disesuaikan? Simak pembahasannya bersama-sama!

Baca Juga : Apa Saja yang Termasuk Biaya Jual Beli Tanah, Kamu Wajib Tahu

Dokumen-dokumen ini wajib menggunakan Materai 10000, termasuk yang berkaitan dengan properti 

materai 10000

sumber: republika.co.id

Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2020, penggunaan Materai 10000 dikenakan atas dokumen administrasi berikut ini : 

– Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta salinan rangkap.

– Akta notaris beserta grosse, salinan, maupun kutipannya.

– Surat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), beserta salinan dan kutipannya.

– Berbagai jenis Surat berharga dengan nama dan bentuk apapun, termasuk sertifikat.

– Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apapun.

– Administrasi dokumen lelang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang. 

– Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5 juta yang menyebutkan penerimaan uang maupun pengakuan bahwa utang seluruhnya telah dilunasi atau diperhitungkan.

– Berbagai jenis dokumen lain yang ditetapkan oleh ketentuan pemerintah. 

– Administrasi Bea materai 10000 juga dikenakan atas dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. 

Selain materai dalam bentuk fisik, bea materai nantinya juga akan disiapkan dalam bentuk elektronik, seiring perkembangan ekonomi digital yang semakin cepat.

Berdasarkan UU Informasi & Transaksi Elektronik (ITE), kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.

Hanya saja materai digital yang akan diterapkan tidak tercakup dalam UU Biaya Materai yang dibuat tahun 1985 tersebut.

Dalam ketentuan penggunaan tersebut, seluruh kebutuhan transaksi jual beli properti, sewa menyewa maupun pengajuan KPR sepenuhnya menggunakan materai 10000 secara mudah dan tepat.

Materai 10000 berlaku, bagaimanakah materai 3000 dan materai 6000? 

materai 6000

Meski materai 10000 segera dirilis resmi, namun materai 3000 dan materai 6000 sampai saat ini masih banyak digunakan untuk berbagai administrasi properti.

Lantas, apakah kedua jenis materai lama tersebut masih berlaku? Jawabannya, Ya, masih berlaku.

Adapun, ketentuan materai 3000 dan 6000 masih akan berlaku dalam masa transisi sampai akhir 2021 mendatang, kemudian sepenuhnya ke materai 10000 .

Tak perlu khawatir apabila kamu belum memiliki materai 10000, terlebih distribusinya pun akan dilakukan secara bertahap. 

Pasalnya penggabungan antara materai 6000 dengan materai 3000 dengan total nilai 9000 masih bisa kamu gunakan, dan sah secara hukum yang berlaku.

Baca Juga:: Sahkah Perjanjian Tanpa Dibubuhi Materai? Begini Aturan dan Syarat Sah Perjanjian!

Demikian beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai transisi biaya bea materai 10000 untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk dalam kebutuhan jual beli dan sewa properti.

Semoga hal tersebut tak hanya membantu kamu dalam mengurus jual beli dan sewa properti saja, melainkan juga berkaitan dengan akta rumah maupun perencanaan KPR hunian idaman.

Yuk, cari tahu referensi menarik seputar informasi literasi keuangan terlengkap, di artikel.rumah123.com

“Sedang cari rumah idaman? Kamu bisa pilih Calistha Dago Residence selengkapnya.”


Tag: , ,


Reyhan Apriathama
Seorang mas-mas penulis Rumah123.com yang suka otomotif, sepak bola, gadget, dan musik-musik lawas.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA