OK
Panduan

Ini Hukum Merayakan Hari Raya Imlek bagi Muslim Tionghoa Menurut Hadis

19 Juli 2022 · 4 min read Author: Reyhan Apriathama

Tionghoa Muslim Imlek

Hari Raya Imlek akan jatuh pada 1 Februari 2022, dan menjadi perayaan besar khususnya bagi etnis Tionghoa. Lantas, bagaimana jika yang merayakan adalah seorang Muslim Tionghoa? Simak penjelasannya di sini!

Seiring berjalannya waktu, kaum Muslim Tionghoa semakin banyak yang bermukim di Indonesia terlebih atas dasar faktor akulturasi budaya.

Tidak jarang etnis Tionghoa berpindah agama ke Islam atas proses perkawinan maupun perjalanan religi.

Hal tersebut menjadi bagian penting dalam merajut keberagaman umat beragama di Indonesia, dengan menjunjung tinggi toleransi.

Toleransi tersebut bukan hanya di Hari Raya Idul Fitri dan Natal semata, melainkan juga berlaku untuk Hari Raya Imlek.

Banyak sekali etnis Tionghoa yang merayakan Imlek secara lintas agama, tak terkecuali umat Muslim Tionghoa.

Lantas, bagaimanakah hukumnya seorang Muslim Tionghoa merayakan Imlek? Simak pembahasannya bersama-sama!

Hukum Hari Raya Imlek untuk Tionghoa Muslim Berdasarkan Hadis

Hari Raya Imlek Muslim

Sumber : BBC.com

Dikutip dari laman Muslim.or.id, menurut Ustadz Yulian Purnama S.kom menjelaskan jika hari raya non-Muslim harus dihindari oleh umat Islam, tak terkecuali Hari Raya Imlek.

Sebagaimana hari raya Nairuz dan Mahrajan yang dilarang karena berkaitan dengan akidah. Menurut hadis dari Anas bin Malik radiallahu’anhu, ia berkata : 

قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما فقال ما هذان اليومان قالوا كنا نلعب فيهما في الجاهلية فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله قد أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الأضحى ويوم الفطر

“Di masa Rasulullah Shallallahu ’alaihi wassallam baru hijrah ke Madinah, warga Madinah memiliki dua hari raya yang biasanya di hari itu mereka bersenang-senang. Rasulullah bertanya: ‘Perayaan apakah yang dirayakan dalam dua hari ini?’ 

Warga madinah menjawab: ‘Pada dua hari raya ini, dahulu di masa jahiliyyah kami biasa merayakannya dengan bersenang-senang.’ 

Maka Rasulullah Shallallahu ’alaihi wassallam bersabda: ‘Sungguh Allah telah mengganti hari raya kalian dengan yang lebih baik, yaitu Idul Adha dan Idul Fithri’.” (HR Abu Dawud Nomor 1134, dishahihkan Syekh Al Albani dalam kitab Shahih Abi Dawud)

Dua hari jahiliyah itu adalah Nairuz dan Mahrajan. Disebutkan jika dalam hadis tersebut dua hari raya tersebut adalah hari bersenang-senang dan tidak ada kaitannya dengan akidah.

Meski demikian, hari raya tersebut tetap dilarang oleh Rasulullah SAW karena hari raya selain untuk kaum Muslimin adalah bentuk menyerupai Non Muslim.

Al Majd Ibnu Taimiyah (kakek dari ulama besar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) Rahimahullah Menjelaskan Tentang Dalil Hari Raya Imlek bagi Tionghoa Muslim :

الحديث يفيد حرمة التشبه بهم في أعيادهم لأنه لم يقرهما على العيدين الجاهليين ولا تركهم يلعبون فيهما على العادة

“Hadis ini memberi faedah tentang haramnya tasyabbuh kepada orang kafir dalam hari raya mereka, karena Nabi tidak menoleransi dirayakannya dua hari raya jahiliyyah tersebut.

Dan tidak membiarkan penduduk Madinah bermain-main di dua hari raya tersebut pada sudah menjadi tradisi.” (Faidhul Qadir, 4/511)

Ulama besar Ibnu Hajar Al Asqalani juga menjelaskan:

وَاسْتُنْبِطَ مِنْهُ كَرَاهَةُ الْفَرَحِ فِي أَعْيَادِ الْمُشْرِكِينَ وَالتَّشَبُّهِ بِهِمْ

“Diambil istinbath (kesimpulan hukum) dari hadis ini bahwa terlarangnya bersenang-senang di hari raya kaum musyrikin dan tasyabbuh (menyerupai) kebiasaan mereka.” (Fathul Baari, 2/442)

Sahabat Umar bin Khathab Radhiallahu’anhu juga Mengatakan:

اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ فِي عِيدِهِمْ

“Jauhi perayaan hari-hari raya musuh-musuh Allah.” (HR Bukhari dalam At-Tarikh Al Kabir Nomor 1804, dengan sanad hasan)

Beliau tidak mengatakan : “Jauhi hari-hari raya musuh Allah yang berkaitan dengan akidah” tapi hari raya secara umum yang mencakup semua hari raya selain hari raya kaum Muslimin, baik terkait akidah maupun tidak.

Lalu, jika beliau sahabat yang mulia ini radhiallahu’anhu mewasiatkan kaum muslimin untuk menjauhinya, apakah justru akan ikut serta dan memberikan selamat? 

Jika dikatakan bahwa hari raya Imlek tidak terkait dengan akidah, maka itu adalah jawaban yang kurang tepat.

Sebab sebenarnya, setiap hari raya yang dimiliki suatu kaum itu terkait perkara akidah.

Oleh sebab itu, perayaan atau id suatu kaum adalah representasi dari kaum tersebut. 

Rasulullah SAW Bersabda :

إن لكل قوم عيدا ، وهذا عيدنا

“Setiap kaum memiliki Id sendiri dan Idul Fitri ini adalah Id kita (kaum Muslimin).” (HR Bukhari Nomor 952, 3931; Muslim Nomor 892)

Maka minimalnya, perayaan atau id sangat bermanfaat terkait dengan akidah al wala wal bara’, yaitu keyakinan kaum Muslimin hendaknya loyal (wala) kepada siapa saja yang beriman kepada Allah SWT dengan benar.

Dan berlepas diri (bara’) dari setiap orang yang kufur kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian bentuk bara’ah adalah tidak mengikuti mereka dan menyerupai ciri khas mereka.

Terlebih lagi umumnya sebuah perayaan suatu kaum sangat berkaitan erat dengan akidah yang mereka miliki, termasuk Hari Raya Imlek.

Wallahu a’lam bishawab. 

Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai hukum Hari Raya Imlek bagi kaum Muslim Tionghoa di Indonesia.

Temukan inspirasi menarik seputar tips dan gaya hidup masa kini, selengkapnya di artikel.rumah123.com

Kamu bisa tilik Rumah123.com dan 99.co untuk mewujudkan rumah impianmu sekarang juga, karena kami #AdaBuatKamu

“Cari tahu keunggulan Mutiara Pancoran Mas di sini selengkapnya.”


Tag: , ,


Reyhan Apriathama
Seorang mas-mas penulis Rumah123.com yang suka otomotif, sepak bola, gadget, dan musik-musik lawas.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA