OK
Panduan

Cara Mengurus IMB Tasikmalaya Dilengkapi Informasi Persyaratan yang Dibutuhkan

03 Nopember 2024 · 3 min read Author: Gadis Saktika

cara mengurus imb tasikmalaya

Property People, kamu sedang mencari informasi cara mengurus IMB Tasikmalaya yang lengkap dan komprehensif? Jika demikian, yuk simak ulasan selengkapnya di artikel ini!

Perlu diketahui, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah suatu perizinan yang diberikan oleh kepala daerah setiap wilayah kepada pemilik resmi bangunan.

Dokumen yang satu ini menjadi salah satu berkas yang wajib dimiliki pemilik properti supaya status bangunan sah di mata hukum.

Kemudian, istilah IMB pun saat ini sudah diganti menjadi Persetujuan Mendirikan Bangunan (PBG) sehingga penggunaannya sudah tidak berlaku lagi.

Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 dan ketentuan Pasal 347 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

Adapun PBG memiliki kedudukan sebagai aturan perizinan untuk mengatur perihal bagaimana bangunan didirikan.

Di setiap daerah, PBG dibuat dengan cara yang berbeda-beda.

Begitu pun di Tasikmalaya, banyak berkas yang harus dipenuhi agar bisa membuat PBG.

Nah, Rumah123.com telah menghimpun informasi mengenai cara mengurus IMB Tasikmalaya dan membuat PBG dari berbagai sumber.

Yuk, simak penjelasannya pada uraian di bawah ini.

Cara Mengurus IMB Tasikmalaya

1. Syarat Dokumen

Berikut ini rincian dokumen yang harus dipenuhi oleh pemohon pembuatan IMB di Tasikmalaya.

Rinciannya bisa kamu lihat pada uraian di bawah ini:

  • Permohonan kepada Walikota melalui kepala DPMPTSP Kota Tasikmalaya
  • Fatwa pengarahan lokasi
  • Fotokopi KTP atau tanda bukti diri yang masih berlaku
  • Surat kuasa apabila dikuasakan
  • Fotokopi tanda bukti atau kepemilikan tanah atau surat keterangan dari kepala kelurahan yang menyatakan bahwa tanah yang akan dibangun tersebut milik pemohon (bagi tanah yang belum bersertifikat)
  • Izin lokasi (khusus bagi pendirian bangunan yang untuk pendiriannya terlebih dahulu harus memiliki surat keputusan wali kota tentang persetujuan lokasi)
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah (apabila bangunan tersebut di atas tanah milik orang lain).
  • Gambar konstruksi bangunan atau rencana gambar konstruksi bangunan
  • Perhitungan konstruksi bangunan baja dan atau beton apabila bangunan bertingkat, serta penyelidikan tanah atau zondering tanah
  • Fotokopi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan/Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL)
  • Tanda lunas pembayaran PBB tahun terakhir
  • Persyaratan lainnya dari Dinas terkait bila dipandang perlu (rekomendasi tim teknis)
  • Untuk permohonan pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lengkap surat pernyataan pendirian bangunan dan surat keterangan layak huni yang dibuat oleh tim teknis dari Dinas

2. Proses Pengurusan IMB Tasikmalaya

dokumen properti

Setelah memenuhi dokumen di atas, kamu perlu melalui proses pengurusan berikut ini.

  • Pengajuan berkas kepada petugas di loket pelayanan.
  • Pemeriksaan kelengkapan berkas. Jika sudah lengkap, hasilnya bisa diserahkan ke petugas untuk dilakukan kajian.
  • Pembahasan administrasi dan pemeriksaan lapangan. Jika tahapan ini tidak disetujui berdasarkan pada kajian tim teknis, pemohon bisa membuat surat penolakan. Kemudian, bisa juga melakukan penangguhan dengan membuat berita acara kajian lapangan.
  • Pencetakan naskah perizinan untuk ditandatangani Kepala DPMPTSP dan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) bagi perizinan yang dikenakan retribusi.
  • Penandatanganan naskah perizinan oleh Kepala DPMPTSP
  • Pemohon membayar retribusi ke kas daerah.
  • Pengarsipan dokumen perizinan.
  • Pemohon mengambil dokumen perizinan di loket penyerahan.

***

Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kamu, ya.

Baca artikel seputar properti lainnya hanya di artikel.rumah123.com.

Jangan lupa untuk mengikuti Rumah123 di Google News agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Bingung mencari rumah yang sesuai kriteria? Tenang, kamu dapat menemukan rekomendasinya di Rumah123.com.

Mencari rumah tak perlu lagi repot karena kami #AdaBuatKamu.

Kalau sedang mencari rumah di Jakarta Barat yang lokasinya strategis? Gallery West Residences bisa jadi pilihan yang tepat!


Tag: , ,


Gadis Saktika

Content Writer

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA