Apa sih Perbedaan Tanah Matang dan Mentah? Jangan Mengaku Juragan Properti Kalau Belum Paham
Pernah mendengar istilah tanah matang dan mentah? Apa sih maksudnya dari istilah ini? Lantas apa juga perbedaan dari keduanya?
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pernah menyatakan mengenai tanah matang dan mentah beberapa waktu lalu.
Laman berita online Kompas.com melansir bahwa saat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mewujudkan hunian dengan uang muka nol persen.
Hunian tersebut bisa dibangun di wilayah pinggiran Jakarta yang harga lahannya masih terjangkau.
Menurut Saefullah, di kawasan perbatasan antara Jakarta Utara-Bekasi dan Jakarta Barat-Tangerang masih ada lahan dengan harga Rp3 juta per meter persegi.
Hanya saja, lahan yang ada memang tidak bisa langsung dikembangkan menjadi wilayah hunian karena tanahnya belum matang.
Lahan di sekitar itu masih berupa tanah sawah atau tanah rawa sehingga harus diolah terlebih dahulu.
Untuk mengolah tanah sawah atau tanah rawa menjadi area hunian tentu memerlukan dana yang banyak.
Ada yang menarik mengenai alih lahan ini adalah tanah belum matang, apa yang dimaksud dengan hal ini?
Istilah tanah matang dan mentah ini tentunya masih terdengar tidak familiar di kalangan orang awam.
Situs properti Rumah123.com ini akan menjelaskan mengenai tanah matang dan mentah serta keunggulan dan kekurangan.
Mengenal Definisi Tanah Matang dan Mentah
Hal yang pertama kali harus diketahui mengenai tanah matang dan mentah ini adalah mengenai definisi.
Tanah matang adalah sebuah area berbentuk kavling-kavling tanah atau sudah berbentuk berupa unit rumah ketika ditawarkan kepada pembeli.
Pihak pembeli juga tidak perlu lagi melepaskan bagian hak tanahnya untuk dijadikan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Kalau tanah matang ini berupa unit rumah, maka pembeli bisa langsung membeli dan kemudian menempatinya.
Jika tanah matang ini berupa kavling, maka pembeli bisa membangun hunian atau area komersial tanpa perlu melakukan hal lain seperti menguruk dan mengukur luasnya.
Selain itu, tanah matang biasanya sudah memiliki kejelasan dalam legalitas kepemilikan, misalnya dalam bentuk sertifikat.
Sementara tanah mentah adalah tanah yang masih perlu diolah lagi baik dari pengelolaan fisik dan juga legalitas kepemilikan.
Biasanya, tanah mentah menjadi incaran perusahaan pengembang untuk dikelola menjadi tanah matang alias kawasan hunian dan komersial.
Secara fisik, tanah mentah masih berupa hamparan tanah kosong, sawah, hutan, atau bahkan rawa.
Untuk menjadikannya tanah matang yang bisa dibangun maka memerlukan pengurukan sehingga tanah siap pakai.
Sedangkan dari segi legalitas, tanah mentah masih belum memiliki sertifikat seperti sertifikat hak milik (SHM).
Biasanya, tanah mentah seperti ini masih berstatus tanah girik, ya maklum saja kalau banyak orang di kampung yang belum mengurusnya.
Orang pedesaan belum merasa perlu mengurus status kepemilikan tanah pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Tanah mentah seperti ini biasanya diwariskan secara turun temurun, terkait soal status, batas, dan lainnya sudah diketahui oleh warga desa dan juga kepala desa.
Harga Tanah Matang dan Mentah
Hal selanjutnya yang perlu dipahami mengenai tanah matang dan mentah adalah mengenai harga.
Harga tanah matang sudah tentu lebih mahal berkali-kali lipat jika dibandingkan dengan tanah mentah.
Logika sederhananya seperti ini, kalau tanah matang berupa hunian sudah pasti harganya sangat mahal.
Pembeli hanya perlu membayar dan langsung menempatinya karena sudah berbentuk hunian tapak.
Apalagi jika kawasan komersial di sekitar tanah matang sudah berkembang, pastinya harga semakin mahal.
Sebenarnya, saat tanah matang masih berupa kavling pun, harganya juga sudah mahal karena pembeli bisa langsung memanfaatkannya.
Sebaliknya, harga tanah mentah tentunya murah karena memang belum diolah dan juga belum memiliki status kepemilikan yang lebih baik.
Jika kamu bukan developer, tentu akan berpikir untuk membangun dan mengembangkan tanah mentah.
Harga tanah berupa sawah, kebun, ataupun rawa biasanya murah, coba saja cari tanah seperti ini di pedesaan.
Investasi Properti yang Tepat untuk Tanah Matang dan Mentah
Apa sih investasi properti yang tepat untuk tanah matang dan mentah ini? Yuk, dilihat seperti apa.
Tanah matang berbentuk kavling tentunya bisa dimanfaatkan untuk hunian seperti apartemen atau rumah.
Selain itu, kavling bisa dikembangkan menjadi area komersial seperti kantor, area bisnis, pabrik, gudang, dan lainnya.
Lantas apakah tanah mentah tidak bisa dimanfaatkan untuk investasi properti dan harus diolah menjadi tanah matang terlebih dahulu?
Sebenarnya tidak juga, tanah mentah bisa dimanfaatkan untuk tanah pertanian, perkebunan, peternakan.
Kalau ukurannya luas, kamu bisa menjadikannya sawah, kebun buah, kebun sayur, peternakan ikan, dan lainnya.
Masih ada orang yang mencari tanah mentah seperti ini untuk dijadikan lahan pertanian, perkebunan, atau peternakan.
Biasanya, mereka yang memiliki usaha di bidang ini lebih memilih untuk melakukan kerjasama dengan pemilik lahan ketimbang membeli lahan.
Jadi siapa bilang tanah mentah tidak bisa digunakan untuk investasi properti yang menguntungkan, ternyata bisa ya.
Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.
Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Lugano Lake Park.