Apa itu Hutan Kota? Pengertian, Ciri, Jenis dan Manfaatnya
Hutan kota merupakan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini.
Ruang terbuka hijau (RTH) menjadi salah satu area yang wajib disediakan oleh pemerintah kepada masyarakat di sebuah daerah.
Hal ini untuk menunjang kegiatan orang-orang dan mengurangi tingkat polusi yang dihasilkan dari kendaraan bermotor.
Salah satu RTH yang kerap menjadi solusi untuk dibangun adalah hutan dalam perkotaan.
Sesuai namanya, ruang terbuka ini didirikan di tengah kota yang penuh dengan gedung-gedung pencakar langit.
Hutan kota juga kerap digunakan untuk kegiatan sosial dan olahraga masyarakat.
Untuk kamu yang ingin mengetahui lebih jauh tentang hal ini, yuk langsung saja kita simak penjelasan lengkapnya berikut ini, melansir berbagai sumber.
Pengertian Hutan Kota
Melansir Lindungihutan.com, hutan kota adalah ruang terbuka hijau (green spaces) yang ditanami oleh rumput dan berbagai jenis pohon-pohonan.
Tipe ruang terbuka hijau ini terdiri dari hutan yang terdapat di dalam atau di dekat perkotaan, jalur hijau, pinggir jalan atau jalur pemisah jalan yang ditumbuhi pepohonan pinggir jalan raya.
Selain itu, hutan kota juga seharusnya terjangkau dan dekat dengan transportasi umum darat lainnya dan tempat-tempat rekreasi, seperti taman kota dan lapangan olahraga.
Jadi bisa disimpulkan bahwa hutan kota adalah sebuah ekosistem kecil yang dibuat oleh manusia untuk menghadirkan flora dan fauna seperti di hutan dalam sebuah perkotaan.
Ciri-Ciri Hutan Kota
Terdapat beberapa ciri hutan di dalam sebuah wilayah perkotaan yang dapat kamu ketahui.
Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
- Memiliki berbagai jenis tanaman yang beraneka ragam.
- Memiliki lebih banyak tanaman atau pepohonan dibandingkan bangunan
- Ada tempat untuk berekreasi bagi masyarakat
- Bisa dinikmati oleh masyarakat umum
- Tidak dipungut biaya ketika dikunjungi
- Area luas dan lega
Jenis Hutan Kota
Hutan memiliki 3 jenis yang dibedakan berdasarkan bentuknya.
Berikut ini adalah penjelasan singkatnya:
Hutan Menyebar
Hutan yang menyebar adalah hutan yang tidak memiliki pola tertentu .
Komunitas vegetasinya tumbuh menyebar terpencar-pencar dalam bentuk rumpun atau kelompok kelompok kecil.
Hutan Bentuk Jalur
Hutan yang jalur memiliki tumbuhan yang hidup pada bentuk jalur seperti mengikuti aliran sungai.
Jadi di dalam hutan kota ini terdapat sebuah aliran air atau sungai.
Hutan Menumpuk
Hutan ini menumpuk adalah hutan yang tumbuhannya terpusat pada suatu area saja dengan jumlah vegetasinya minimal 100 pohon dengan jarak tanam tidak beraturan.
Fungsi dan Manfaat Hutan Kota
Ruang terbuka hijau yang satu ini memiliki banyak fungsi serta manfaat yang kehidupan.
Berikut ini adalah fungsi-fungsinya:
- Sebagai tempat penyerapan air hujan
- Pencegah banjir di suatu wilayah
- Menjadi tempat rekreasi masyarakat
- Sebagai tempat pemercantik sebuah wilayah
- Tempat tumbuhnya tanaman dan hewan.
- Menyerap polusi udara di sebuah kota.
- Sebagai tempat perekonomian masyarakat sekitar.
- Mencegah terjadinya cuaca ekstrem di sebuah wilayah yang terdampak pemanasan global
- Menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh manusia
***
Nah, itulah informasi lengkap mengenai apa itu hutan kota yang penting diketahui.
Yuk, manfaatkan fasilitas dari pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan kita.
Semoga artikel ini bermanfaat ya Property People!
Jika kamu sedang mencari tempat tinggal marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com.
Untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Rorinata Residences Medan.
Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu.
Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.