OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

9 Bank yang Terima Gadai Sertifikat Rumah, Cocok untuk yang Butuh Dana Cepat!

19 Juli 2022 · 4 min read Author: Siti Nurhikmah

Gadai sertifikat rumah menjadi salah satu cara untuk mendapatkan pinjaman dari bank. 

Terlebih lagi, jika kamu mengajukan dana pinjaman dalam jumlah yang besar.

Umumnya, bank menawarkan pinjaman beragunan rumah dengan limit tak terbatas. 

Namun hal itu disesuaikan dengan nilai rumah yang diagunkan. 

Rumah atau properti disebut sebagai jaminan yang paling berharga. 

Oleh sebab itu, gadai sertifikat rumah cenderung lebih disetujui dibandingkan agunan lainnya. 

Meski begitu, risiko gadai sertifikat rumah juga sangat besar. 

Jika kamu tak mampu membayar cicilan, maka hunianmu bisa berpindah tangan atau disita. 

Untuk itu, penting bagi kamu dalam memilih bank untuk pengajuan pinjaman. 

Dengan begitu, kamu tak bertemu dengan pinjaman nakal yang memainkan bunga kredit. 

Dilansir dari berbagai sumber, berikut sembilan bank penyedia pinjaman dengan gadai sertifikat rumah di bawah ini: 

1. BNI Griya Multiguna – Bank BNI

Bank BNI

sumber: Pikiran Rakyat

Fasilitas kredit dari bank BNI ini bisa mendapatkan dana pinjaman dengan agunan hunian siap huni, seperti rumah atau apartemen. 

Nasabah bisa mengajukan pinajaman BNI Griya Multiguna atas nama pemohon maupun pasangan pemohon. 

Hal itu dapat dilakukan selama tak ada perjanjian pisah harta. 

BNI Griya Multiguna mematok limit pinjaman hingga Rp5 miliar.

Jangka waktu kredit yang ditawarkan pun cukup lama, yaitu hingga 25 tahun. 

Adapun, bunga pinjaman yang ditawarkan mulai dari 6,75 persen per tahun atau sekitar 0,56 persen per bulan.

2. Home Suite – Bank Standard Chartered

Home Suite merupakan produk pinjaman dari Bank Standard Chartered yang bisa digunakan untuk berbagai hal. 

Mulai dari membeli ruamh, pengalihan KPR atau KPA dari bank lain, hingga modal usaha.

Besar bunga pinjaman yang ditawarkan oleh bank ini mulai dari delapan persen per tahunnya. 

3. Kredit Multiguna – Bank Mandiri

Bank Mandiri

sumber: bisnis.com

Bank Mandiri juga memiliki produk pinjaman multiguna yang bisa diajukan untuk berbagai keperluan. 

Kamu bisa menggunakannya untuk pengalihan kredit dari KPR bank lain hingga penambahan limit kredit yang sudah berjalan. 

Pinjaman dengan gadai sertifikat rumah ini mematok suku bunga pinjaman sebesar 14,25 persen per tahun. 

Nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan tenor maksimal hingga 10 tahun. 

4. KPR Refinancing – Bank BCA

KPR Refinancing merupakan pinjaman beragunan sertifika rumah yang diperuntukkan untuk kebutuhan konsumtif. 

Mulai dari biaya sekolah, traveling, belanja, biaya rumah sakit, hingga renovasi rumah. 

Namun, kamu tak bisa menggunakannya untuk modal usaha atau keperluan produktif lainnya. 

Bank BCA menawarkan pinjaman dana mulai dari Rp250 juta hingga Rp10 miliar dengan tenor maksimal 20 tahun. 

Bunga yang ditawarkan mulai dari 11,5 persen per tahunnya. 

5. Pembiayaan iB Muamalat Multiguna – Bank Muamalat Indonesia

Bank Mualamat

sumber: Bank Muamalat

Sama seperti bank BCA, pembiayaan iB Muamalat Multiguna juga merupakan layanan pinjaman keperluan konsumtif. 

Bedanya, pinjaman dari Bank Muamalat ini diklaim berbasis syariah. 

Oleh karena itu, pembiayaan iB Muamalat Multiguna disebut tidak mematok bunga pinjaman. Selain itu, angsuran pinjaman bersifat tetap hingga lunas, sesuai kesepakatan di awal perjanjian. 

Pinjaman beragunan rumah dari Bank Muamalat ini dapat diajukan bersama oleh pasangan suami istri. 

Kamu juga bisa menggunakan gabungan penghasilan bulanan keduanya sebagai sumber angsuran yang diakui bersama.

6. Mega Guna – Bank Mega

Layanan pinjaman dari Bank Mega ini dapat diperkukan untuk berbagai keperluan yang tak bisa dibiayai KPR atau KKB. 

Untuk itu, pinjaman ini biasanya digunakan untuk pembelian peralatan elektronik, biaya pendidikan, hingga pesta pernikahan. 

Pinjaman yang diberikan diklaim dapat mencapai 60 persen dari nilai taksiran agunan. 

Sementara, tenor yang diberikan maksimal hingga 10 tahun. 

7. KPR Griya Monas – Bank DKI

Bank DKI

sumber: Jawapos.com

Berbeda dengan bank lainnya, KPR Griya Monas justru ditujukkan untuk membeli properti seperti rumah, ruko, atau kantor.

Meski begitu, dana pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah ini juga dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif. 

Mulai dari pembelian kendaraan, traveling, hingga renovasi rumah. 

Bank DKI memiliki bunga pinjaman mulai dari 10,5 persen per tahun dengan tenor pinjaman hingga 20 tahun. 

8. DBS Home Loan – Bank DBS Indonesia

Bank DBS Indonesia juga menyediakan produk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah yang dikenal dengan DBS Home Loan. 

Pinjaman ini mempunyai bunga yang cukup kompetitif, yaitu mulai dari 6,85 persen per tahun. 

Nasabah bisa mengajukan pinjaman DBS Home Loan dengan limit hingga Rp 20 miliar. 

9. Kredit Multiguna – Bank MNC

Bank MNC

sumber: okezone

Sama seperti produk pinjaman sebelumnya, Bank MNC juga menawarkan kredit multiguna dengan tenor hingga 10 tahun. 

Pinjaman ini mematok bunga mulai dari 12 persen per tahunnya. 

Namun, pinjaman ini baru bisa diajukan bagi nasabah yang memiliki properti di kawasan Jabodetabek. 

Nah, itulah sembilan bank yang menyediakan pinjaman dengan cara gadai sertifikat rumah. 

Sebelum melakukan pinjaman, pastikan kamu memperhatikan bunga dan tenor yang ditawarkan. 

Dengan begitu, kamu bisa menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhanmu. 

Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti. 

Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti BLV BSD City hanya di www.rumah123.com.


Tag: ,