OK
Panduan

Waduh, Mantan Direktur BAIS Menjadi Korban Mafia Tanah! Kasus Ini Terjadi Di Depok

19 Juli 2022 · 2 min read Author: Dodiek Dwiwanto

korban mafia tanah

Korban mafia tanah ternyata juga menimpa mantan Direktur BAIS. Kasus ini terjadi di Depok, Jawa Barat dan melibatkan sejumlah pejabat.

Sepak terjang mafia tanah di Indonesia memang luar biasa, korbannya mulai pesohor Nirina Zubir dan keluarga.

Bahkan, ibu dari juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal juga menjadi korban mafia tanah.

Sejumlah aksi mafia tanah di tanah air memang beragam, modus operandi komplotan ini bermacam-macam.

Situs properti Rumah123.com mengutip laman berita CNN Indonesia bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengungkapkan kasus di Depok, Jawa Barat. 

Korban mafia tanah ini adalah Direktur di Badan Intelijen Strategis (BAIS), Mayor Jenderal (Purn) Emack Syadzili.

Pensiunan jenderal TNI menjadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Depok.

“Betul, (korban) purnawirawan tersebut pernah berdinas di BAIS TNI AD,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi.

Korban Mafia Tanah Melapor Pada Juli 2020

Emack Syadzili yang menjadi korban mafia tanah sudah melaporkan kasus ini melalui kuasa hukum pada 8 Juli 2020.

Ia melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penempatan keterangan palsu dalam akta otentik, hingga penipuan dan penggelapan.

Polisi sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini seperti Kepala Dinas Perhubungan Depok Eko Herwiyanto dan Anggota DPRD Depok Nurdin Al-Ardisoma.

Tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yaitu Hanafi dan Direktur PT Abdiluhur Kawuloalit, Buhanudin.

Kasus ini bermula saat Eko Herwiyanto masih menjadi Camat di Depok, ia disangka memalsukan surat pernyataan pelepasan hak untuk kepentingan pihak swasta.

Lantas Burhanudin menggunakan surat tersebut sebagai dokumen yang dilampirkan dalam permohonan penyerahan tanah milik korban.

Penyerahan tanah kepada Pemerintah Kota Depok dengan peruntukkan sebagai lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).


Faktanya, korban mafia tanah ini tidak pernah menjual atau memindah tangan lahan yang dimilikinya selama ini.

Jangan lupa membaca artikel Rumah123.com untuk mendapatkan berita, tips, atau panduan yang menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.

Laman ini juga memudahkan bagi para pencari properti, penjual properti, hingga sekadar mengetahui informasi, karena Rumah123.com memang #AdaBuat Kamu.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Savasa.


Tag:


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA