Pemprov DKI Akan Tata Kolong Tol Becakayu Jadi Ruang Terbuka Hijau
Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan tata kolong tol Becakayu menjadi ruang terbuka hijau. Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penataan lahan di sepanjangan kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur.
Hal ini untuk mendorong pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) serta menghadirkan lingkungan jalan tol yang lebih baik.
Nah, salah satu yang dilakukan adalah dengan membuat ruang terbuka hijau di kolong tol Becakayu.
Langkah pertama yang sudah dilakukan adalah dengan penanaman 10.200 pohon hingga 11.950 pohon pada Jumat (06/01/2023).
Selain itu, ada banyak manfaat dengan semakin banyaknya ruang terbuka hijau di Jakarta.
Berikut ini manfaat adanya ruang terbuka hijau di tata kolong tol Becakayu.
Manfaat Tata Kolong Tol Becakayu
Tata kolong tol Becakayu dengan mengadakan ruang terbuka hijau ini bermanfaat untuk keseimbangan iklim.
Beragam jenis tanaman, seperti ketapang kencana, tabebuya, serta tanaman hias berupa melati gambir dan pilo kuning akan ditanam di sini.
Melansir dari Kompas.com, Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan kegiatan penanaman pohon ini bagian dari rencana menghijaukan jaringan jalan tol di Indonesia.
Nantinya, kegiatan ini akan berfokus pada penataan lansekap ruang terbuka hijau dan permasalahan perubahan iklim.
“Penghijauan ini selain bermanfaat untuk mengatasi permasalahan perubahan iklim serta menjaga keberagaman hayati, juga dapat menghasilkan nilai komersial. Sebab tanaman tersebut cukup cepat tumbuh sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan,” kata Danang dalam keterangan resmi di laman BPJT.
Selain itu, dengan terjaganya iklim di sekitar tol, mutu air Jakarta akan semakin terjaga.
Oleh karena itu, pengadaan ruang terbuka hijau ini membutuhkan dukungan dari masyarakat sekitar untuk menjaga dan merawatnya.
Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
Membahas terkait ruang hijau, Jakarta sudah memiliki banyak ruang terbuka hijau yang tersebar di seluruh ibu kota.
Melansir dari dataindonesia.id, ada 2.566 ruang terbuka hijau di Jakarta dengan luas lebih dari 1.800 hektare pada 2021. Mayoritas RTH tersebut berbentuk taman, yakni 1.466 unit.
Namun, saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, taman-taman tersebut tutup agar tidak menciptakan kerumunan.
Beberapa taman dan ruang terbuka hijau tersebut kini mulai kembali buka secara bertahap.
***
Itulah cara Pemprov DKI tata kolong tol Becakayu dan tujuannya untuk masyarakat.
Semoga bermanfaat, ya, Property People.
Temukan informasi menarik seputar properti dan gaya hidup di artikel.rumah123.com dan Google News.
Dapatkan kemudahan memiliki hunian bersama Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu.