Tarif Tol Cipularang-Purbaleunyi Mau Naik. Berapa Besarannya?
Tarif Tol Cipularang dan Purbaleunyi akan segera naik. Kapan akan diberlakukan? Berikut informasi lengkapnya!
PT Jasa Marga (Persero) berencana untuk menaikkan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang atau Cipularang dalam waktu dekat.
Kenaikan tersebut bukan hanya dialami oleh Tol Cipularang saja, melainkan juga Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Keduanya, merupakan tol yang menghubungkan Jakarta dan Bandung.
Adapun, kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. Kepmen 496/KPTS/M/2023 dan No. Kepmen 533/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi.
Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi
Pengumuman kenaikan tarif tol diumumkan langsung melakukan akun Instagram resmi Jasa Marga @jasamargametropolitan.
Kendati demikian, tak dijelaskan secara langsung kapan kenaikan tarif jalan bebas hambatan akan diberlalukan beserta dengan besaran tarif terbarunya.
“Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Cipularang dan Padaleunyi,” tulis unggahan @jasamargametropolitan.
Tol Cipularang-Padaleunyi Pernah Alami Kenaikan Tarif Tahun 2017
Sebagai informasi, Cipularang dan Padaleunyi pernah mengalami kenaikan tarif serempak pada tahun 2017.
Berdasarkan data dari tahun 2017, berikut daftar tarif terjauhnya.
1. Tol Cipularang
SS Dawuan-SS Padalarang
- Golongan I Rp 42.500.
- Golongan II Rp 71.500.
- Golongan III Rp 71.500.
- Golongan IV Rp 103.500.
- Golongan V Rp 103.500.
SS Padalarang-Cikamuning
- Golongan I Rp 4.000.
- Golongan II Rp 6.500.
- Golongan III Rp 6.500.
- Golongan IV Rp 9.000.
- Golongan V Rp 9.000.
2. Tol Padalarang
Baros-Cileunyi
- Golongan I Rp 7.500.
- Golongan II Rp 13.000.
- Golongan III Rp 13.000.
- Golongan IV Rp 17.500.
- Golongan V Rp 17.500.
Kenaikan Tarif Bukan Hanya Terjadi di Tol Cipularang-Padaleunyi
Isu mengenai kenaikan tarif tol tak hanya akan diterapkan di Tol Cipularang dan Padaleunyi saja, melainkan juga terjadi di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Secara resmi, PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah mengumumkan akan menaikkan tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter).
Adapun, kenaikan tarif tersebut disebabkan karena biaya perawatan yang membengkak.
Rencananya, kenaikan tarif akan diberlalukan mulai hari Kamis (25/5/2023) pukul 00.000 WIB.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, kenaikan tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini akan dilakukan sesuai regulasi.
Selain itu, ini pun dilakukan agar iklim investasi tetap kondusif.
“Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menciptakan iklim investasi jalan tol agar tetap kondusif yang berdampak pada keberlanjutan jalan tol ini,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
***
Itulah informasi lengkap seputar kenaikan tarif Tol Cipularang dan Purbaleunyi.
Baca juga ulasan lainnya seputar kabar properti hanya di artikel.rumah123.com.
Agar tak ketinggalan berita terbaru, ikuti terus Google News kami, ya.
Yuk, segera wujudkan keinginan untuk memiliki rumah impian bersama Rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.