OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Sisi Kelam Penjara, Ini 4 Kasus yang Dibenci Napi. Ketahuan Bisa Jadi Bulan-bulanan!

10 Februari 2023 · 3 min read Author: Alya Zulfikar

kasus yang dibenci napi

Di dalam lembaga pemasyarakatan, ternyata ada beberapa kasus yang dibenci napi. Kalau sampai ketahuan, bisa jadi bulan-bulanan napi yang lainnya, lo!

Sudah bukan menjadi rahasia lagi kalau di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) ada hukum alam yang berlaku di antara sesama napi.

Hukum alam tersebut sudah berlaku sejak lama, seperti kasta atau hierarki di dalam kehidupan penjara.

Dalam kehidupan penjara, budaya tersebut sudah lama tercipta. Misalnya siapa napi yang berpengaruh dan apa kasus yang membuatnya dihukum dalam penjara.

Berkaitan dengan kasus kejahatan, ada empat kasus yang dibenci napi. Apa saja kasus tersebut?

Kasus yang Dibenci Napi di Dalam Lapas

gambar napi

unsplash.com

Dari sekian banyaknya kasus kejahatan, kasus yang dibenci napi adalah kasus pemerkosaan, pencabulan, sodomi, dan penistaan agama.

Jika ada tahanan baru yang masuk penjara karena kasus tersebut dan ketahuan oleh napi lainnya, besar kemungkinan ia akan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan di dalam penjara.

Mulai dari mendapat kekerasan hingga menjadi babu napi lainnya bisa saja terjadi.

“Kalau (pelaku) masuk (penjara) pasti sengsara, apalagi soal penistaan agama,” dalam dialog bersama aktivis Syahganda Nainggolan dalam sebuah video di kanal YouTube Ahmad Yani Channel (24/9/2021).

Menurut keterangan Ahmad Yani, meskipun itu orang yang berpenampilan baik-baik saja namun melakukan salah satu dari kejahatan tersebut, maka ia akan mendapatkan perlakuan “khusus” dari sesama napi di dalam penjara.

“Kalaupun dia baik-baik sendiri, kalau dia kategorinya masuk empat kategori pemerkosa, pencabulan anak, sodomi dan penistaan agama di manapun dia masuk (pasti) babak belur pokoknya,” katanya.

Ahmad Yani kemudian mencontohkan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok menghabiskan masa tahanannya di Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, lantaran ia menolak ditahan di lapas sebagaimana tahanan lainnya.

“Kenapa akhirnya kalau kita lihat kasus beberapa tahun lalu, Ahok mati-matian tidak mau di Lapas, akhirnya dia ditahan di Mako Brimob, karena dia takut seperti itu (digebukin),” sebut Ahmad Yani.

Selain itu, salah satu contoh lainnya adalah ketika Ustadz Muhammad Kace yang masuk penjara karena kasus penistaan agama.

Ia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di dalam penjara lantaran tindak kejahatan yang ia lakukan.

Saat di dalam penjara, ia dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon diduga menyerang Kace karena kasus penistaan agama yang ia lakukan.

***

Pantau terus Rumah123.com untuk informasi dan tips menarik terkait properti, desain, hukum, sampai gaya hidup.

Tak lupa, temukan properti terbaik hanya di Rumah123.com dan 99.co/id dari sekarang!


Tag: , , , ,


alya

Content Writer

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.
Selengkapnya