OK
Panduan

Sertifikat Tanah Salah Ukur? Gak Usah Panik, Ikuti Sejumlah Cara Berikut Ini

19 Juli 2022 · 4 min read Author: Devi Suzanti

sertifikat tanah salah ukur

Apa yang terjadi kalau sertifikat tanah salah ukur? Kamu tidak perlu panik, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.

Kepemilikan sertifikat tanah tentunya sangat penting bagi kamu yang memiliki properti, untuk membuatnya memang diperlukan sejumlah dokumen atau data.

Pernahkah kamu mengalami atau mendengar petugas pengukur tanah salah dalam memberiri ukuran tanah?  Lalu jika salah, apa yang harus kamu lakukan? Ini penjelasannya.

Sertifikat tanah salah ukur merupakan hal yang mungkin saja terjadi pada siapa pun, tak terkecuali menimpa kamu.

Kesalahan pengukuran dapat terjadi yang bisa saja disebabkan oleh kelalaian dari petugas ukur itu sendiri, hal yang manusiawi kan.

Oleh sebab itu, ada baiknya kamu mempelajari dan memahami langkah mengukur tanah.

Rumah123.com pernah lo membahas bagaimana cara menghitung luas tanah tidak beraturan, yang perlu kami pula.

Selain itu, kesalahan ukur pun dapat terjadi karena faktor lain, seperti tidak jelasnya peta, batas tanah, atau faktor lainnya.

Lalu, bagaimana dengan sertifikat tanah salah ukur tadi? Apa solusi untuk menyesuaikan ukuran tanah faktual dengan yang disertifikat?

Peran BPN dalam Menerbitkan Sertifikat Tanah

BPN atau Badan Pertanahan Nasional memiliki tugas melaksanakanan tugas pemerintahan di bidang pertanahan.

Tugas BPN termasuk perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei dan pemetaan tanah, serta tugas lainnya.

Oleh karena itu, BPN melalui kantor pertanahan akan menerbitkan surat dalam bentuk sertifikat atas satuan hak atas tanah.

Penerbitan sertifikat tersebut didasarikandari adanya data fisik dan data yuridis yang dicantumkan dalam buku tanah.

Data-data dalam sertifikat tanah harus diterima sebagai data yang benar, kecuali memang ada pihak yang keberatan.

Atau ada pihak yang mengajukan gugatan dan adanya putusan pengadilan yang mengatakan sebaliknya.

Bagaimana Jika Ada Kesalahan dalam Pengukuran Tanah?

Dalam melakukan pengukuran dan pemetaan untuk pembuatan peta dasar pendaftaran, petugas akan melakukan dengan cara terrestrial, fotogrametrik atau metode lainnya.

Adapun pengukuran dan pemetaan secara terrestrial yang dilaksanakan di atas permukaan bumi.

Lantas ada juga pengukuran dan pemetaan secara fotogrametrik, menggunakan foto udara yang diambil dari udara.

Biasanya hal tersebut menggunakan kamera yang dipasang pada pesawat udara dan memenuhi persyaratan teknis tertentu untuk digunakan pembuatan peta.

Pengukuran sebidang tanah yang salah atau tidak sama dengan lapangan dan sertifikat, mengakibatkan Kantor Pertahanan bertanggung jawab.

Kepala Kantor Pertahanan bertanggung jawab secara administratif sebagaimana ketentuan dalam Pasal 63 PP 24/1997, seperti yang dilansir HukumOnline.com.

“Bahwa jika dalam pelaksanaan tugas mengabaikan hal-hal yang diatur dalam pasal tersebut dan ketentuan dalam peraturan pelaksanaan serta ketentuan lain.

Maka, Kepala Kantor Pertahanan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, jika dalam pengukuran peta dasar pendaftaran, peta pendaftaran dan gambar ukur terdapat kesalahan teknis data ukuran, maka Kepala Kantor Pertahanan dapat memperbaikinya.

Setelah itu, Kepala Kantor Pertahanan akan dibuatkan berita acara perbaikannya.

Data yang didapatkan BPN adalah data yang diberikan oleh para pihak lain juga, sehingga ada pihak yang kemudian melakukan pemindahan batas tanah.

Tentu saja, hal tersebut bisa mendapatkan sanksi pidana yang tegas dari pihak yang berwenang, jadi kamu juga harus berhati-hati.

Solusi Sertifikat Tanah Salah Ukur

Perlu adanya pengecekan ulang bagi pihak yang memiliki tanah berdampingan, tentunya saat pengukuran tanah untuk membuat sertifikat.

Selain itu, sertifikat tanah salah ukur akan dilakukan pendaftaran ulang tanah yang meliputi sejumlah tahapan berikut ini.

1. Pengumpulan dan pengolahan data fisik

2. Pembuktian hak dan pembukuan

3. Penerbitan sertifikat

4. Penyajian data fakta dan data yurisdis

5. Penyimpanan daftar umum dan dokumen

Langkah lainnya berupa pengumpulan dan pengolahan data fisik, dilakukan dengan cara pengukuran dan pemetaan yang terdiri:

1. Pembuatan peta dasar pendaftaran

2. Penetapan batas bidang-bidang tanah

3. Pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah dan pembuatan peta pendaftaran

4. Pembuatan daftar tanah

5. Pembuatan surat ukur tanah

Jadi, solusi terbaik untuk sertifikat salah ukur adalah dengan melakukan pengukuran ulang oleh petugas BPN.

Pengukuran dilakukan dengan dihadiri oleh pihak-pihak yang tanahnya berbatasan langsung, tentunya agar tidak salah lagi.

Kalau hal ini terjadi kepada kamu, sertifikat tanah salah ukur, ikuti saja semua prosedur di atas untuk mengatasi masalah ini.

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel mengenai hukum pertanahan dan cara mengurus sertifikat tanah.

Seperti biaya ubah AJB ke SHM, serta syarat mengurusnya, yang kamu bisa baca ulasan lengkapnya di artikel.rumah123.com.

Bila kamu ingin cari rumah idaman, yuk telusuri berbagai rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com, karena kami #AdaBuatKamu.


Tag: , ,


IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA