
Pada ajang Musyawarah Nasional Real Estat Indonesia (Munas REI), muncul usulan pembebasan PPN rumah untuk ASN dan TNI-Polri. Untuk informasi lebih jelasnya, langsung saja simak artikel di bawah ini, ya!
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu elemen yang perlu dipertimbangkan ketika ingin membeli hunian.
Ini karena nilainya memang cukup besar, mencapai 11 persen dari nilai transaksi keseluruhan.
Anggap saja kamu membeli rumah seharga Rp100 juta, berarti PPN-nya adalah Rp11 juta.
Nominal tersebut tentu cukup memberatkan, bahkan bagi ASN dan TNI-Polri.
Karena itulah Real Estat Indonesia (REI) mengusulkan penghapusan PPN rumah untuk ASN dan TNI-Polri.
Berikut ulasan selengkapnya!
Usulan Penghapusan PPN Rumah untuk ASN dan TNI-Polri

Pada hari Rabu (9/8/2023) lalu, telah berlangsung Musyawarah Nasional (Munas) REI ke-XVII di Sheraton Hotel, Gandari City, Jakarta.
Di momen inilah muncul usulan pembebasan PPN rumah untuk ASN dan TNI-Polri yang disampaikan oleh Ketua DPP Real Estat Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida.
“Kami mengusulkan program rumah bebas PPN sampai dengan harga jual maksimal Rp 300 juta untuk ASN,” kata Totok dilansir dari detik.com, Kamis (10/8/2023).
Adanya pembebasan PPN ini menurutnya dapat membantu percepatan realisasi Program Sejuta Rumah (PSR).
Pandangan ini berkaca pada program PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) selama pandemi Covid-19 yang menuai kesuksesan.
Terkait usulan REI, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, menanggapinya dengan positif.
Menurutnya, usulan bebas PPN untuk rumah Rp300 juta sangatlah baik karena masyarakat berpenghasilan Rp8 juta masih butuh dukungan finansial.
“Masih butuh dukungan ya, untuk masyarakat berpenghasilan Rp8 juta. Sementara untuk rumah vertikal, batas maksimal berpenghasilan di atas Rp8 juta per bulan, ya,” ucap Herry, seperti dilansir kompas.com, Kamis (10/8/2023).
Backlog Kepemilikan Rumah Masih Tinggi

Tidak hanya usulan pembebasan PPN rumah, Munas REI juga menyinggung backlog kepemilikan rumah di Indonesia yang masih sangat tinggi.
Saat ini, backlog berada di angka 12,71 juta, dengan kebutuhan per tahun mencapai sekitar 700 ribu hingga 800 ribu Kepala Keluarga (KK).
“Kebutuhan kita masih sangat besar, backlog kepemilikan rumah itu masih 12,1 juta, ini adalah sebuah opportunity, sebuah peluang yang bisa dikerjakan oleh seluruh anggota REI,” kata Presiden Joko Widodo, dilansir dari infopublik.id.
Karena itu Presiden meminta REI untuk semakin memperkuat kolaborasi dengan pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki hunian yang layak.
***
Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, ya.
Temukan ulasan menarik lainnya seputar rekomendasi properti hanya di artikel.rumah123.com.
Kamu juga bisa mengikuti Google News kami agar tidak ketinggalan berbagai berita terbaru.
Yuk, segera wujudkan keinginan untuk memiliki rumah impian bersama Rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu!