OK
Panduan

Kumpulan Pertanyaan tentang Korupsi dan Jawabannya yang Sering Masuk Ujian

03 Nopember 2024 · 6 min read Author: Shafira Chairunnisa

pertanyaan tentang korupsi

pertanyaan tentang korupsi atau pertanyaan mengenai korupsi yang sulit dijawab

Sedang membutuhkan pertanyaan tentang korupsi untuk tugas atau topik perdebatan? Gunakan saja beragam pertanyaan serta jawabannya di sini!

Korupsi adalah topik hangat yang selalu diperbincangkan oleh banyak orang di Indonesia.

Topik ini pun diajarkan dari sejak dini pada anak-anak Indonesia, yakni dari SD hingga masa perkuliahan.

Karena menjadi topik yang selalu diperbincangkan, banyak guru menugaskan muridnya untuk membuat pertanyaan tentang korupsi.

Apabila kamu bingung harus menuliskan apa, simak beragam pertanyaan sulit tentang korupsi di Indonesia disertai dengan jawaban lengkapnya dari buku atau undang-undang di bawah ini!

Pertanyaan tentang Korupsi yang Sulit Dijawab

contoh pertanyaan tentang korupsi

contoh pertanyaan tentang korupsi atau pertanyaan tentang korupsi yang sulit dijawab

Berikut adalah beragam pertanyaan tentang korupsi yang sulit dijawab beserta jawabannya:

1. Apa itu korupsi?

Melansir dari buku Korupsi: Melacak Arti, Menyimak Implikasi buatan B. Herry-Priyono kata korupsi berasal dari bahasa Latin, yakni:

  • Corruptio (kata benda): hal merusak, hal membuat busuk, pembusukan, penyuapan, kerusakan, kebusukan, kemerosotan.
  • Corrumpere (kata kerja): menghancurkan, merusak bentuk, memutarbalikkan, membusukkan, memalsukan, memerosotkan, mencemarkan, menyuap, melanggar, menggodai, memperdayakan.
  • Corruptor (pelaku): perusak, pembusuk, penyuap, penipu, penggoda, pemerdaya, pelanggar.
  • Corruptus-a-um (kata sifat): rusak, busuk, hancur, tidak utuh, tidak murni, merosot palsu.

Sementara itu, secara hukum, korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang.

2. Apa saja jenis korupsi?

Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20/2011 tentang Pemberantasan Tipikor, ada 13 pasal yang menjelaskan tentang jenis korupsi.

Korupsi sendiri dapat dibagi menjadi 30 jenis, tetapi pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tujuh jenis, yakni:

  • Kerugian keuangan negara
  • Suap-menyuap
  • Penggelapan dalam jabatan
  • Pemerasan
  • Perbuatan curang
  • Benturan kepentingan dalam pengadaan
  • Gratifikasi

Ada pula tindak pidana yang masih berkaitan dengan korupsi, yakni:

  • Merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi
  • Tidak memberi keterangan yang benar
  • Bank tidak memberi keterangan rekening tersangka
  • Sanksi atau ahli memberi keterangan palsu
  • Orang pemegang jabatan memberi keterangan palsu
  • Sanksi membuka identitas pelapor

3. Apa itu LHKPN?

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar semua harta kekayaan yang dimiliki penyelenggara negara (termasuk pasangan dan anak yang masih jadi tanggungan) yang ditulis dalam formulir laporan dan ditetapkan oleh KPK.

Kewajiban melaporkan harta tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

4. Apa sektor swasta bisa terjerat korupsi?

Berdasarkan Jurnal Integritas Vol 3/Nomor 1, Maret 2017 dijelaskan bahwa sektor swasta dapat melakukan tindakan korupsi. Korupsi yang terjadi biasanya masuk dalam korupsi sektor privat.

Hal tersebut karena korupsi merupakan penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi yang bisa dilakukan penyelenggara negara atau posisi apapun yang memiliki kekuasaan, termasuk sektor privat, organisasi nonprofit, bahkan profesor universitas.

5. Apa itu gratifikasi dan seperti apa contohnya?

Gratifikasi adalah suatu pemberian baik berupa barang, uang, komisi, tiket perjalanan, pengobatan gratis, pinjaman tanpa bunga, dan sejenisnya dengan tujuan terselubung agar petugas layanan bisa merasa senang atau tersentuh sehingga kelak mampu mempermudah tujuan pengguna jasa.

Ada pula yang menyebut gratifikasi adalah suap terselubung, suap tertunda, dan akar dari tindak pidana korupsi karena seseorang yang terbiasa menerima gratifikasi akan tergoda untuk melakukan korupsi lainnya seperti suap hingga pemerasan.

Contoh kasus gratifikasi antara lain, pemberian hadiah atau uang tanda terima kasih untuk petugas pelayanan publik atas jasa yang telah diberikan.

6. Apa saja dampak korupsi?

Dampak dari korupsi dapat dirasakan di berbagai bidang, di antaranya:

  • Bidang ekonomi: pendapatan negara dari pajak yang berkurang, kemiskinan meningkat, menurunnya pertumbuhan ekonomi serta investasi, meningkatkan utang negara, dan penurunan produktivitas di tiap industri.
  • Bidang pemerintahan: matinya etika sosial sebab apabila tindak korupsi terjadi dalam satu kelompok maka anggota kelompok yang lain cenderung menutupi, birokrasi tidak efisien, pelayanan pengurusan dokumen yang sulit dan berbelit-belit, dan pemerintah tak dapat menjalankan fungsi yang sebenarnya atau terkesan bersikap lunak.
  • Bidang lingkungan: kualitas lingkungan jadi rendah sebab adanya kepentingan ekonomi sehingga melakukan penebangan hutan atau eksploitasi tambang secara masif, kualitas hidup yang menurun.

7. Kenapa banyak orang melakukan korupsi?

Banyak alasan mengapa orang-orang sering melakukan korupsi, seperti gaya hidup konsumtif, sikap serakah, moral yang lemah dan mudah tergoda, kehidupan sosial, hukum yang lemah, hingga pendapatan yang dianggap tidak mencukupi.

8. Bagaimana cara memberantas korupsi?

Cara memberantas korupsi dapat dimulai dari diri sendiri atau dengan berani mengatakan tidak, berprinsip jujur, memiliki integritas kuat dan bertindak secara konsisten, dan melaporkan tindak pidana korupsi (lihat, lawan, laporkan!).

Selain itu, pencegahan bisa dilakukan melalui kampanye atau sosialisasi antikorupsi, menegakkan hukum tanpa tebang pilih, menghilangkan budaya suap yang terjadi di masyarakat, meningkatkan kesejahteraan para pegawai, hingga menambah pengetahuan masyarakat terkait hukum.

9. Apa itu transparasi?

Transparasi adalah prinsip keterbukaan dalam melakukan segala kegiatan organisasi pekerjaan atau perusahan. Bentuknya dapat berupa keterbukaan informasi, komunikasi, dan keuangan dalam sebuah perusahaan atau pemerintahan.

Hal ini membuat pekerjaan pegawai negeri, manajer, serta pengurus pemerintahan terlihat bisa ditebak dan dimengerti rakyat.

10. Bagaimana korupsi memengaruhi hidup masyarakat?

Korupsi berpengaruh besar terhadap hidup masyarakat. Dalam kasus terburuk, korupsi bisa menyebabkan kematian. Selain itu, korupsi juga bisa menyebabkan hilangnya kebebasan, kesehatan, atau uang karena membuat banyak orang miskin dan sengsara.

Rakyat yang jatuh miskin dan sengsara lebih rawan memicu kerusuhan sosial dan politik sehingga bisa membuat negara jatuh atau rusak.

11. Apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah korupsi?

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah korupsi, seperti:

  • Meningkatkan kesadaran hukum dan antikorupsi
  • Melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah
  • Memberikan informasi pada aparat penegak hukum jika diketahui ada tindak pidana korupsi

12. Apa yang bisa dilakukan sektor swasta untuk mencegah korupsi?

Sektor swasta juga bisa melakukan beberapa hal untuk mencegah terjadinya korupsi pada bisnis mereka.

Berikut adalah pencegahan korupsi yang bisa dilakukan pihak swasta:

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas ketika menjalankan bisnis
  • Melakukan kerja sama dengan pemerintah untuk mencegah korupsi
  • Memberikan pelatihan antikorupsi pada karyawan

FAQ mengenai Pertanyaan tentang Korupsi

Apa saja pertanyaan tentang korupsi?

Apa itu korupsi? Apa itu gratifikasi dan seperti apa contohnya? Apa saja dampak korupsi?

Mengapa korupsi sulit diberantas di negara kita?

1. Kurang adanya teladan dari pemimpin; 2. Tidak adanya kultur organisasi yang benar; 3. Sistem akuntabilitas di instansi pemerintah kurang memadai; 4. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi; 5. Lemahnya pengawasan.

***

Semoga pertanyaan tentang korupsi ini bermanfaat untukmu, Property People.

Simak informasi menarik lainnya di artikel.rumah123.com atau ikuti Google News kami.

Sedang mencari hunian di sekitar Bandung? Kota Baru Parahyangan bisa jadi pilihan menarik, lo.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti lewat www.rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.


Tag: , ,


Shafira Chairunnisa

Content Writer

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA