Mengenal Perbedaan Kota Metropolitan dan Megapolitan Serta Karakteristiknya
Apa saja perbedaan kota metropolitan dan megapolitan? Simak selengkapnya di sini
Kota merupakan wilayah dengan berbagai potensi baik dari finansial, ekonomi hingga faktor sosial di masyarakat.
Pasalnya, menurut KBBI kota adalah pemukiman yang terdiri dari bangunan rumah yang menjadi kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat.
Umumnya, kepadatan di kota pastinya lebih tinggi dibandingkan berbagai wilayah lainnya dengan pembangunan berskala besar.
Klasifikasi kota di Indonesia yang cukup banyak diketahui masyarakat adalah kota metropolitan dan megapolitan yang terus berkembang mengikuti zaman.
Lantas, apa saja perbedaan kota metropolitan dan megapolitan? Simak pembahasannya bersama-sama!
Klasifikasi Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk
- Kota kecil dengan jumlah penduduk 20,000 hingga 50,000 jiwa.
- Kota sedang dengan jumlah penduduk 50,000 hingga 100,000 jiwa.
- Kota besar dengan jumlah penduduk 100,000 sampai 1 juta jiwa.
- Kota metropolitan dengan penduduk 1-5 juta jiwa.
- Kota megapolitan, dengan jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa.
Mengenal Perbedaan Kota Metropolitan dan Megapolitan
1. Kota Metropolitan
Wilayah satuan kota ini memiliki jumlah penduduk mulai dari satu juta jiwa hingga lima juta jiwa dengan kepadatan yang lebih cepat bertambah.
Artinya, semakin banyak jumlah penduduk yang ada di suatu perkotaan maka klasifikasi kota akan semakin meningkat.
Pembangunan yang terjadi pada kota metropolitan di Indonesia sering terlihat dari bangunan modern hingga gedung pencakar langit.
Adapun, pembangunan gedung senantiasa disesuaikan oleh perkembangan zaman sehingga tetap up to date.
Dilansir dari Kemdikbud, kota metropolitan bermakna ibu kota atau kota terpenting dalam negara atau wilayah dan kota yang menjadi pusat kegiatan perdagangan industri, dan pemerintahan.
Di Indonesia, ada beberapa kota metropolitan seperti Bandung Raya, Solo Raya, Kedungsepur, Mebidangro.
2. Kota Megapolitan
Sementara, kota megapolitan adalah jenis kota dengan jumlah penduduk lebih dari lima juta jiwa.
Megapolitan adalah kata adjektif dari kata megapolis yang memiliki makna kota yang sangat besar.
Daerah yang amat padat penduduknya yang berpusatkan metropolis atau gabungan beberapa metropolis.
Proses pembangunan kota megapolitan umumnya dilakukan sesegera mungkin untuk pemerataan wilayah.
Ini bertujuan supaya pelayanan masyarakat, sehingga kebutuhan penduduk terpenuhi dengan baik.
Contoh nyata kota megapolitan adalah DKI Jakarta, beserta wilayah penyangganya.
Demikian beberapa perbedaan antara kota metropolitan dan megapolitan sebagai wilayah yang besar di suatu negara.
Temukan informasi menarik seputar properti, selengkapnya di artikel.rumah123.com.
Wujudkan rumah impian berwawasan lingkungan bersama Summarecon Mutiara Makassar selengkapnya di Rumah123.com dan 99.co, yang pastinya #AdaBuatKamu!