OK
Panduan

Mengenal iDeb OJK, Informasi Debitur KPR yang Wajib Diketahui, Bisa Jadi Acuan KPR Ditolak Atau Tidak

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Dodiek Dwiwanto

 ideb ojk

Bagi yang berencana mengambil KPR, sebaiknya mulai mengenal tentang iDeb OJK yang berisi mengenai informasi debitur secara lengkap. 

Pastinya masih banyak yang belum mengenal iDeb OJK atau informasi debitur yang dikeluarkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

Jangankan soal iDeb, ternyata masih banyak yang belum mengetahui mengenai SLIK OJK atau sistem layanan informasi keuangan. 

Tidak jarang kalau perusahaan pengembang masih menyertakan embel-embel tanpa BI checking. 

Padahal BI checking sudah tidak berlaku lagi sejak 1 Januari 2018 lalu dan telah digantikan oleh SLIK sejak 27 September 2017. 

SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi bidang keuangan. 

Fungsi SLIK ini memang banyak, salah satunya adalah menilai kualitas debitur yang mengajukan kredit. 

Bagi kamu yang berencana mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) tentunya wajib mengetahuinya. 

Tentunya, tidak ada lagi pertanyaan kenapa permohonan KPR atau KPA tidak disetujui oleh bank. 

Situs properti Rumah123.com akan menjelaskan mengenai iDeb OJK ini agar calon debitur semakin cerdas. 

ideb ojk

iDeb OJK, Informasi Pinjaman Debitur di Perbankan 

iDeb atau informasi debitur adalah catatan atau riwayat pinjaman debitur di perbankan atau lembaga keuangan lainnya. 

Mungkin kamu merasa kalau catatan pinjaman di bank termasuk baik, ternyata bisa jadi malah sebaliknya. 

Sebenarnya, iDeb ini tidak hanya merekam catatan pinjaman debitur di perbankan saja lo, namun lembaga lainnya. 

Sejumlah pihak yang memang wajib menjadi pelapor SLIK ini adalah bank umum, bank umum syariah, 

Selain itu, juga bank unit usaha syariah, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), dan lembaga pembiayaan.

Tidak ketinggalan, pihak yang bisa pelapor adalah lembaga keuangan mikro, financial technology (fintech), dan juga koperasi simpan pinjam. 

Kalau kamu memiliki catatan peminjaman di sejumlah tempat ini, sementara kamu sedang mengajukan KPR atau KPA, 

Pastinya pihak bank bisa melihat semuanya karena catatan kredit seseorang secara keseluruhan, 

Mulai dari kartu kredit, KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), KTA (Kredit Tanpa Agunan), dan lainnya. 

Padahal, bank akan menghitung DBR (Debt Burden Ratio) atau rasio penghasilan dengan pinjaman. 

Biasanya, bank mempertimbangkan maksimal total pinjaman ini tidak boleh lebih dari 50% dari penghasilan. 

ideb ojk

Cara Meminta Catatan iDeb 

Kalau kamu berencana mengambil KPR atau KPA dan ingin meminta catatan iDeb, kamu bisa melakukannya lewat dua cara. 

1. Datang ke Kantor OJK Setempat 

Kamu bisa mendatangi kantor OJK yang terdekat di tempat tinggal, OJK tidak hanya berkantor di Jakarta dan sejumlah wilayah. 

Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP untuk WNI dan juga paspor untuk WNA. 

Sementara untuk pemohon badan usaha melampirkan fotokopi identitas badan usaha, identitas pengurus, NPWP badan usaha, hingga akta pendirian. 

Tahap selanjutnya adalah mengisi formulir yang disediakan OJK, lantas menunggu verifikasi, setelah itu informasi debitur akan dicetak. 

Proses layanan di kantor OJK ini tidak memerlukan waktu lama untuk pengecekan, pencetakan, dan juga proses penjelasan. 

Layanan meminta iDeb ini tidak dipungut biaya alias gratis lo, jadi kamu tidak perlu khawatir mengenai biaya. 

2. Mengecek iDeb Secara Online 

Cara yang paling mudah bagi mereka yang terbiasa dengan layanan digital adalah mengecek iDeb secara online. 

Kamu hanya perlu mengakses konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi untuk mengisi formulir antrean. 

Setelah itu, kamu hanya perlu mengikuti panduan aplikasi saat mengisi formulir ini, mudah kok untuk mengisinya. 

Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti juga saat mendatangi kantor OJK setempat. 

Setelah OJK melakukan verifikasi, nantinya kamu akan menerima email balasan mengenai iDeb yang diminta. 

Nah, dalam artikel lainnya akan dibahas mengenai cara membaca iDeb OJK ini, bisa jadi kamu masih bingung membacanya. 

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Citra Living Apartment.


Tag: , , , ,


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA