Kaum Milenial Jadi Kepala Rukun Tetangga Alias Pak RT? Kenapa Tidak!
Rukun tetangga adalah struktur organisasi terdekat di rumah. Untuk kamu kaum milenial nggak ada salahnya untuk memulai menjadi ketua RT di lingkungan rumah. Simak tips dan inspirasinya di sini selengkapnya.
Rukun tetangga merupakan salah satu organisasi hierarki yang ada pada ruang lingkup wilayah hunian rumah, baik dalam satuan rumah berbasis jalan maupun klaster.
Meski menjadi salah satu organisasi yang bersifat hierarki, dan menjadi penghubung dalam tertib administrasi, namun menjadi “RT” bagi beberapa orang adalah hal yang cukup dihindari.
Hal tersebut bukan hanya dihindari bagi kaum milenial saja, untuk generasi X dan Y pun juga pikir-pikir saat mereka akan menjadi seorang RT.
Perlu diketahui, banyak sekali orang yang menjadi RT dalam usia lebih dari 50 tahun, sehingga hal ini cenderung riskan di lingkungan rumah.
Tak hanya sekadar usia semata, ada beberapa lokasi yang bahkan menjadikan Ketua rukun tetangga sebagai jabatan seumur hidup.
Meski terdengar aneh, namun jabatan RT seumur hidup sepantasnya harus disesuaikan secara berkala untuk menyehatkan dan regenerasi.
Salah satu regenerasi yang layak untuk menjadi seorang RT, mungkin adalah kaum milenial yang berpikiran dinamis dan mampu beradaptasi dengan zaman.
Dengan faktor kedinamisan berpikir, serta partisipasi sosial yang tinggi menjadikan kaum milenial layak untuk menjadi seorang Pak RT di rumahnya?
Simak pembahasannya bersama-sama berikut ini!
Menjadi rukun tetangga merupakan pelajaran leadership yang sangat penting bagi kaum milenial
Ya, meski bagi beberapa orang menjadi RT adalah hal yang ingin dihindari, namun ada juga orang yang berpikir sebaliknya.
Bukan menjadi sebuah beban, namun memberikan tantangan tersendiri yang baik dan bermanfaat dalam jangka panjang.
Sebab, menjadi seorang Ketua RT merupakan salah satu pondasi awal yang baik dalam membentuk jiwa kepemimpinan yang baik dalam lingkungan rumah.
Tak hanya sekadar jiwa kepemimpinan dalam diri, kamu pun bisa banyak belajar mengenai tata tertib administrasi maupun birokrasi, khususnya saat mengurusi kepentingan tetangga.
Sebagai contoh, ketika kamu mengurus kepindahan tetangga baru, maupun administrasi tingkat RW, Kelurahan maupun Kecamatan secara mandiri.
Hal tersebut akan sangat bermanfaat, terlebih menjadi seorang ketua RT berorientasi terhadap praktik di masyarakat.
Selain tertib administrasi, kamu pun juga diajarkan dalam menghimpun dana maupun iuran kas dari para tetangga yang dialihkan untuk kepentingan bersama.
Meski kamu menjadi seorang ketua RT, kamu tidak akan bekerja sendirian, melainkan juga berkoordinasi bersama orang lainnya.
Nantinya, kamu akan dibantu oleh sekretaris, bendahara maupun elemen pendukung lainnya seperti karang taruna maupun Ibu PKK.
Oleh sebab itu, menjadi seorang RT bukan hanya sekadar jabatan bagi milenial, melainkan juga proses belajar dan praktik yang baik di masyarakat.
Baca Juga: Jangan Malu Jadi Bapak Rumah Tangga! Ini Dia 4 Keuntungan Terbesarnya
Syarat-syarat yang harus kamu ketahui untuk menjadi Ketua RT Milenial
Jika kamu ingin belajar menjadi seorang RT di lingkungan rumah, ada beberapa hal dan syarat-syarat yang perlu kamu ketahui secara mendalam.
Meski bagi beberapa orang menjadi Ketua RT tergolong susah-susah gampang, namun ada banyak orang yang berminat untuk menjadi seorang rukun tetangga di lingkungan rumahnya.
Apabila kamu berminat menjadi seorang Ketua atau Pak RT, ada beberapa jenis persyaratan yang bisa kamu ketahui sebagai berikut.
1. Syarat utama menjadi bakal calon Ketua RT
– Warga Negara Indonesia, baik laki-laki atau perempuan.
– Sudah menikah atau pernah menikah.
– Memiliki KTP sesuai domisili tetap.
– Bertempat tinggal sesuai dengan KTP, tidak mengontrak rumah.
– Pendidikan minimal tingkat SMP.
– Memiliki visi dan misi, serta program kerja yang jelas, dalam mengembangkan lingkungan sekitar rumah.
2. Syarat umum menjadi Ketua RT
– Memiliki jiwa kepemimpinan.
– Dapat menjalankan tugas secara ikhlas dan tanggung jawab.
– Mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
– Berjiwa reformis, terbuka terhadap semua usaha dan orientasi pada kemajuan masyarakat sekitar.
– Memiliki kemampuan jiwa sosial dan kepedulian tinggi.
3. Syarat administratif menjadi bakal calon Ketua RT
– Mengisi formulir pendaftaran.
– Foto kopi KTP.
– Pas foto ukuran 4×6 sebanyak satu lembar.
– Melampirkan visi dan misi, program kerja secara tertulis.
– Persyaratan diserahkan selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal pemilihan.
– Apabila bakal calon tidak memenuhi salah satu kriteria dan tata tertib administrasi, maka panitia memiliki kewenangan untuk membatalkan bakal calon yang bersangkutan.
Setelah memenuhi persyaratan administrasi, tahap selanjutnya apabila permohonan bakal calon Ketua RT telah diterima, kamu pun sudah bisa mempromosikan diri sebagai calon Ketua RT.
Tahap mempromosikan diri bisa dalam banyak bentuk, baik mendatangi rumah tetangga secara door to door maupun menggunakan media sosial.
Adapun, pemilihan RT bisa dilakukan dalam dua bentuk, yakni musyawarah dan mufakat maupun pemilihan voting.
Jika kamu sudah terpilih sebagai RT, maka kamu pun bisa melakukan serah terima dari pengurus RT yang lama ke yang baru dengan tempo waktu sesingkat-singkatnya.
Dilansir dari hukumonline, merujuk pada Peraturan Permendagri 18/2018 mengatakan jika jabatan Ketua RT bisa menjabat sebanyak dua kali periode atau maksimal sepuluh tahun.
Meski demikian, dalam aturan tersebut tidak merujuk mengenai batas usia maksimum jabatan Ketua RT sampai menua sekalipun.
Baca Juga: Punya Rumah Baru, Ini Syarat Pindah KK yang Harus Kamu Tahu!
Demikian beberapa hal yang perlu kamu tahu mengenai cara menjadi seorang Ketua RT khususnya bagi kaum milenial yang ingin belajar berorganisasi di rumah.
Untuk cari tahu tips menarik seputar inspirasi hunian, kamu bisa cek artikel.rumah123.com selengkapnya.
“Mau jadi ketua RT di rumah baru? Kamu bisa cek Premier Estate 2 Bekasi di sini selengkapnya.”