Sempat Heboh Jual Pulau Pendek di Buton, Sulawesi Tenggara Pada 2020 | Seperti Apa sih Aturan Jual Beli Pulau di Indonesia?
Heboh jual pulau kembali terjadi, kali ini dengan penjualan Pulau Pendek di sebuah marketplace. Seperti apa cerita selengkapnya, yuk disimak.
Situs berita online Kompas.com melansir bahwa Pulau Pendek dijual sebuah marketplace belum lama ini.
Kalau biasanya, marketplace menjual barang atau jasa dan juga properti, maka yang dijual adalah sebuah pulau.
Pulau Pendek ini berada di Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Kepulauan Buton, Sulawesi Tenggara.
Luas pulau ini mencapai 242,07 hektare dan dipasarkan dengan harga Rp36.500 per meter persegi.
Setelah sempat termuat di marketplace, namun iklan penjualan Pulau Pendek ini sudah diturunkan dan tidak bisa diakses.
Pulau Pendek Hanya Dihuni oleh Satu Orang
Pulau Pendek ini tergolong kecil, terletak tidak jauh dari Buton yang juga salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara.
Ternyata, pulau ini berpenghuni lho, ada seorang warga bernama La Hasa yang tinggal seorang diri di pulau ini.
Pada 1970-an, Pulau Pendek masih dihuni oleh banyak orang, namun kemudian mereka pindah ke daratan.
Hal ini dengan seiring dengan program pemerintah saat itu, mereka pindah ke Pulau Buton yang lebih besar.
La Hasa menyatakan terkejut setelah mengetahui kalau pulau yang ditempatinya tersebut akan dijual.
“Saya tidak tahu dan kaget bahwa pulau ini jual. Karena kami tahu pulau ini adalah kediaman tanah adat dari leluhur kami,” ujar La Hasa seperti dikutip oleh Kompas.com.
Dia melanjutkan kalau keluarganya yang tinggal di luar pulau juga sangat keberatan dengan adanya jual pulau online tersebut.
Polisi Sudah Menyelidiki Kasus Jual Beli Pulau Pendek
Kepolisian Resor Buton sudah melakukan penyelidikan terkait kasus jual beli Pulau Pendek di marketplace.
Bahkan, polisi sudah mengetahui identitas pelaku dengan inisial IS yang berlokasi di Jakarta Barat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buton AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Adi Benny Cahyono memberikan pernyataan.
Adi menyatakan ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual Pulau Pendek yang tidak berpenghuni di situs online resmi.
Polres Buton juga menyatakan warga desa dan pemilik lahan tidak pernah memberikan kuasa kepada seseorang untuk menjual pulau itu.
Selain itu, Polres Buton juga akan bekerja sama dengan Divisi Cyber Crime Mabes Polri untuk mengamankan pelaku dan mendalami motif.
Penjual Pulau Pendek Memberikan Klarifikasi
Situs berita online Detik.com mengutip pernyataan pihak yang menjual Pulau Pendek ini di marketplace.
Penerima kuasa jual tanah dari pemegang sertifikat hak atas tanah di pulau ini memberikan hak jawab.
Si penerima kuasa memberikan hak jawab dan juga klarifikasi, tetapi menolak menulis identitas dalam hak jawab itu.
Dia melampirkan salinan dokumen untuk mendukung pernyataan kalau dia merupakan pihak yang melakukan penjualan lahan.
Penerima kuasa menyatakan ada kesalahan redaksional dalam iklan penjualan Pulau Pendek tersebut.
Selain itu, dia menjelaskan mengenai pendaftaran tanah sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 maupun Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997.
Pulau Pendek Boleh Dijual untuk Investor Indonesia
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ikut menanggapi heboh jual beli Pulau Pendek di marketplace.
“Jual beli pulau di Buton, Sulawesi Tenggara oleh warga di sana boleh saja, asal pulau itu dijual untuk investor Indonesia bukan untuk orang asing,” ujar Edhy seperti dilansir oleh CNNIndonesia.com.
Edhy melanjutkan kalau seluruh pulau di wilayah Indonesia memang dilarang dijual berdasarkan undang-undang.
Namun, selama hal itu bisa mendatangkan investasi untuk memajukan daerah dipersilahkan seperti untuk pariwisata.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA juga memberikan pernyataan.
Jual beli pulau merupakan tindakan yang dilarang, untuk itu pihaknya akan mencari tahu lebih lanjut.
Sebelumnya Ada Jual Beli Pulau Malamber di Sulawesi Barat
Heboh jual pulau di Indonesia secara online juga baru saja terjadi sekitar 2,5 bulan lalu tepatnya pada pertengahan Juni 2020.
Sejumlah media online melansir bahwa ada orang yang membeli Pulau Malamber dengan harga Rp2 miliar.
Pulau Malamber merupakan salah salah satu pulau kecil di gugusan Kepulauan Balabalakang, Sulawesi Barat dan memiliki penghuni.
Ada 14 pulau di gugusan kepulauan ini, salah satu pulau terbesar di kawasan ini adalah Pulau Saboyang.
Pulau Malamber berjarak kurang lebih 144 kilometer atau 90 mil laut, sekitar 10 jam perjalanan dari ibu kota Sulawesi Barat, Mamuju.
Tidak heran sih kalau ada jual beli pulau di Indonesia, negara ini kan memiliki belasan ribu pulau.
Kalau ada pulau dijual, kira-kira kamu tertarik untuk memiliki hak usaha di sana? Keren lho, bisa tinggal di sebuah pulau.
Jangan lupa membaca artikel Rumah123.com untuk mendapatkan berita, tips, atau panduan yang menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.
Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Precium Kebayoran Baru.