Cara Memanfaatkan Asuransi Jiwa dalam Proses KPR
Selain bisa menjamin masa depan pendidikan dan kesehatan keluarga, ternyata asuransi jiwa juga bisa dimanfaatkan untuk proses KPR seperti ini loh!
Seperti kata pepatah, tidak satu orang pun di dunia yang tahu akan rahasia masa depan.
Namun bukan berarti kita harus berserah diri dan tidak melakukan apa-apa.
Berbagai hal yang terjadi di masa depan bisa baik dan buruk tentu akan dipengaruhi sedikit banyak dari apa yang kita lakukan saat ini.
Kurang lebih inilah yang menjadi dasar asuransi, bentuk perlindungan finansial yang bertujuan untuk meminimalisir dampak yang mungkin timbul ketika peristiwa atau hal-hal buruk terjadi di suatu saat nanti.
Perlindungan ini salah satunya dikenal dengan nama asuransi jiwa, yang juga bisa menjadi salah satu solusi ketika kamu tidak sanggup bayar KPR.
Bagaimana caranya?
Yuk cermati pembahasan selengkapnya!
Apa Itu Asuransi Jiwa?
Pada dasarnya, asuransi jiwa adalah sebuah perlindungan kerugian finansial yang dibayarkan oleh perusahaan penyedia produk terhadap anggota keluarga tertanggung akibat kematian sang pemegang polis.
Jenis asuransi ini dapat dikategorikan menjadi beberapa variasi produk dengan benefit yang beragam.
Tujuannya tentu supaya bisa menyesuaikan layanan dengan macam-macam keperluan, kapasitas, dan daya beli konsumen.
Mulai dari asuransi jiwa berjangka, seumur hidup, dwiguna, sampai unit link.
Fungsi Asuransi Jiwa dalam Pengajuan KPR
Seperti yang sudah kamu ketahui, KPR adalah sistem pinjaman untuk pembayaran properti yang dilunasi secara dicicil kepada penyedia produk, yaitu bank.
Pembayaran KPR dilakukan dalam masa tenor atau kurun waktu tertentu sampai lunas dengan frekuensi bulanan.
Namun siapa yang bisa menebak masa depan, bisa saja terjadi peristiwa atau musibah yang berimbas pada ketidakmampuan nasabah untuk melakukan pembayaran cicilan KPR tepat waktu atau bahkan terhenti sama sekali.
Terlebih dengan sistem bunga yang diterapkan oleh bank dalam pinjaman KPR bisa berpotensi menumpuk dan menjadi hutang yang sulit untuk dilunasi.
Jika sudah demikian, pihak bank bisa memutuskan untuk mengambil langkah akhir dengan mengirimkan debt collector ke tempat tinggal sang nasabah dan keluarga yang tentu dapat menimbulkan ketidaknyamanan serta rasa malu.
Solusi untuk menghindari risiko kejadian yang tidak diinginkan tersebut adalah dengan memiliki asuransi jiwa sebagai tindakan preventif.
Walau terdengar berat ketika kamu harus melunasi cicilan KPR dan membayar premi asuransi setiap bulannya, manfaat yang akan didapatkan bakal sebanding dengan apa yang sudah dikeluarkan.
Dengan demikian, kamu tidak perlu lagi cemas dan khawatir akan memberatkan keluarga yang harus membayar KPR ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Dalam sistem pengajuan KPR, tiga jenis asuransi yang umumnya diterima termasuk asuransi jiwa, asuransi rumah sakit, dan asuransi sakit keras.
Perhatikan Ini dalam Penggunaan Asuransi Jiwa untuk KPR
Dalam proses aplikasi asuransi jiwa dan pengajuan KPR, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan dengan seksama agar tidak buntung di kemudian hari.
Asuransi jiwa menggantikan pembayaran KPR yang biasanya akan jatuh kepada calon ahli waris saat sang pemilik meninggal dunia.
Layaknya harta warisan yang bisa diturunkan ke orang lainnya, hutang juga bisa turut diwariskan dalam skema yang sama.
Ketika kamu menggunakan asuransi jiwa dengan membayar premi bulanan sesuai polis yang dibeli, sisa cicilan KPR dapat menjadi tanggungan perusahaan asuransi untuk dibayarkan sampai lunas.
Cara ini pastinya akan memberikan ketenangan dan meringankan beban keluarga yang tidak perlu melunasi hutang KPR.
Oleh karena itu, pastikan kamu memahami beberapa hal berikut saat akan mendaftar asuransi jiwa:
– Sesuaikan jenis asuransi dengan besaran polis yang sesuai kebutuhan dan kemampuanmu untuk membayar.
– Untuk pasangan yang mengajukan KPR bisa melihat pilihan first to die untuk melimpahkan pembayaran cicilan kredit yang masih tersisa ketika salah satunya meninggal terlebih dahulu.
– Opsi lainnya adalah last survivor, yang merujuk ke asuransi jiwa yang akan melunasi cicilan KPR ketika keduanya telah meninggal.
Temukan beragam informasi seputar hunian lainnya di artikel.rumah123.com!
Intip juga proyek properti terbaru di PIK 2!