OK
Panduan

Alasan Aceh Menjadi Daerah Istimewa, Bukan Hanya Sekadar Menjalankan Syariat Islam!

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Reyhan Apriathama

Alasan Aceh Menjadi Daerah Istimewa

Bukan rahasia umum jika Aceh menjadi Daerah Istimewa di Indonesia. Apa saja yang menjadi sejarah dan latar belakangnya? Simak selengkapnya di sini!

Secara garis besar, daerah istimewa memiliki keistimewaan yang diatur dalam Undang-Undang ini merupakan daerah yang diberikan otonomi khusus mengatur daerahnya. 

Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa daerah istimewa berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, termasuk Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekah.

Untuk diketahui, Aceh memiliki perbedaan yang sangat spesifik dalam aturan hukum yang berlaku secara umum.

Sebab, wilayah ini tak hanya sekadar menggunakan Undang-Undang KUHP dan KUH Perdata melainkan juga Hukum Syariat Islam.

Apa saja dasar Aceh menjadi daerah istimewa di Indonesia? Simak pembahasannya bersama-sama berikut ini!

Sejarah Aceh Menjadi Daerah Istimewa di Indonesia 

Seuramoe Mekah yang merupakan sebutan nama lain dari Aceh ini menjadi salah satu daerah istimewa yang memiliki otoritas atau aturan khusus di Indonesia.

Aceh yang terletak di ujung Pulau Sumatera ini menjadi daerah penyebaran agama Islam di Indonesia pertama, melalui Kerajaan Samudera Pasai.

Adapun, Aceh merupakan wilayah pertama tempat penyebaran Islam di Indonesia oleh pedagang dari Gujarat sehingga dijuluki sebagai Seuramoe Mekah.

Julukan Seuramoe Mekah yang berarti Serambi Mekah ini memiliki arti bahwa Aceh menjadi daerah istimewa penyebaran Islam serta peradabannya yang pertama.

Aceh menjadi daerah istimewa ini merupakan satu-satunya wilayah yang diberikan otonomi khusus.

Alasan Aceh menjadi daerah istimewa juga disebabkan karena sejarah dan politik di dalamnya, terlebih memiliki peranan dan perkembangan penting Islam di Indonesia.

Aturan Khusus dan Undang-Undang Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam 

aceh daerah istimewa

Sumber: Mediaindonesia.com

Selain karena sejarah, dalam praktiknya Aceh menjadi daerah istimewa dengan sederet keistimewaan yang diberikan sebagai bentuk penyelenggaraan keistimewaan Aceh.

Adapun, kehidupan beragama, penyelenggaraan pendidikan, adat, dan peranan ulama merupakan penetapan kebijakan daerah.

Tentunya, keistimewaan ini tidak dimiliki oleh daerah lain di Indonesia maupun daerah istimewa lainnya.

Berdasarkan Undang-Undang, Aceh menjadi daerah istimewa sejak diresmikannya pada tahun 1959.

Status daerah istimewa Aceh sejak diresmikan berdasarkan Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor I/Missi/1959, meliputi agama, peradatan, dan pendidikan.

Namun pelaksanaan keistimewaan tidak berjalan dengan semestinya bahkan hanya sekadar formalitas belaka.

Pasca penerbitan UU 44/1999 keistimewaan Aceh meliputi penyelenggaraan kehidupan beragama, adat, pendidikan dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah.

Keistimewaan di bidang penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya di Aceh, dan tetap menjaga kerukunan hidup antarumat beragama.

Adapun, keistimewaan Aceh yang diberikan ini dimanfaatkan dengan sangat baik digunakan untuk pemerintah setempat.

Alasan Aceh menjadi daerah istimewa dapat dilihat dari penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dengan syariat Islam dengan penyelenggaraan pendidikan Madrasah baik Ibtidaiyah dan Tsanawiyah.

Selain itu, Aceh juga memaksimalkan otonomi khusus dengan membentuk Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU di bidang Ulama.

Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai alasan Aceh menjadi daerah istimewa yang berlandaskan syariat Islam. 

Temukan informasi menarik seputar gaya hidup dan properti, selengkapnya di artikel.rumah123.com

Kamu bisa wujudkan hunian idaman seperti LRT City Cibubur, hanya di Rumah123.com dan 99.co, yang pastinya #AdaBuatKamu!


Tag: , ,


Reyhan Apriathama
Seorang mas-mas penulis Rumah123.com yang suka otomotif, sepak bola, gadget, dan musik-musik lawas.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA