4 Kompetensi Guru yang Wajib Dimiliki oleh Tenaga Pendidik, Apa Saja?
Apa saja 4 kompetensi guru yang harus dimiliki oleh pengajar atau tenaga pendidik? Simak penjelasan lengkapnya lewat artikel berikut ini.
Menurut buku berjudul Kompetensi Guru yang ditulis oleh Dr. Rina Febriana, M.Pd., kompetensi guru adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan (Mulyasa; 2009).
Tidak hanya itu, kompetensi guru juga merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara bersama-sama akan membentuk profesi guru.
Adapun kompetensi tersebut meliputi penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, serta pengembangan pribadi dan profesionalisme.
Sementara, tugas utama guru jika merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal.
Nilai-nilai sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang di atas menjadi standar kompetensi guru yang harus disadari dan dimiliki sehingga proses belajar-mengajar yang baik bisa terwujud.
Berikut ini adalah 4 kompetensi guru yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik.
4 Kompetensi Guru
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk meningkatkan potensi yang dimiliki.
Sejumlah aspek dalam kompetensi pedagogik yang mesti dikuasai oleh guru adalah sebagai berikut.
- Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip kepribadian, serta mengidentifikasi bekal sebelum mengajar
- Mampu melakukan rancangan pembelajaran dan landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran serta memahami landasan kependidikan juga menerapkan teori belajar dan pembelajaran
- Menyelenggarakan pembelajaran dengan menata latar pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran secara kondusif
- Merencanakan dan melaksanakan evaluasi pembelajaran, yaitu dengan merancang serta menyelenggarakan evaluasi pada proses dan hasil belajar secara berkelanjutan lewat berbagai metode. Analisis terhadap hasil evaluasi proses dan hasil belajar juga patut dilakukan untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar
- Mengembangkan peserta didik dalam rangka mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, misalnya memberikan fasilitas untuk peserta didik supaya bisa mengembangkan potensi akademik dan nonakademik
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan personal yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan menjadi teladan dan berakhlak mulia.
Sejumlah indikator kompetensi kepribadian yang wajib dimiliki guru adalah sebagai berikut.
- Bertindak sesuai dengan norma hukum dan norma sosial, mempunyai rasa bangga sebagai guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma
- Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan mempunyai etos kerja sebagai guru
- Menampilkan sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat
- Menampilkan tindakan yang didasari pada kemanfaatan peserta didi, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak
- Mempunyai perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani
- Bertindak sesuai norma religius (iman, takwa, jujur, ikhlas, dan suka menolong) sekaligus mempunyai perilaku yang diteladani peserta didik
3. Kompetensi Profesional
Dari total 4 kompetensi guru yang mesti dimiliki, poin ketiga adalah kompetensi profesional, yakni kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam.
Adapun kompetensi profesional mencakup pada penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah.
Inilah subkompetensi dalam kompetensi profesional yang harus dimiliki guru.
- Mampu menguasai substansi keilmuan yang berkelindan dengan bidang studi, yaitu memahami materi ajar kurikulum sekolah, pemahaman struktur, kondep, hingga metode keilmuan yang berkaitan dengan materi ajar
- Mampu menguasai struktur dan metode keilmuan dengan menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis guna memperdalam materi bidang studi
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan tenaga pendidik untuk berkomunikasi dan bergaul dengan sesama pendidik, peserta didik, orang tua atau wali, dan masyarakat sekitar.
Inilah sejumlah indikator kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru.
- Memiliki sikap inklusif, bertindak objektif, dan tidak diskriminatif
- Berkomunikasi secara efektif, empati, santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat
- Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan
- Mampu beradaptasi di tempat bertugas di berbagai wilayah di Indonesia
***
Itulah 4 kompetensi guru yang harus dimiliki tenaga pengajar.
Semoga ulasannya bermanfaat, ya.
Dapatkan informasi beragam topik hanya di laman artikel.rumah123.com.
Follow Google News Rumah123.com sekarang juga untuk mendapatkan berita terbaru!
Jika sedang mencari rumah untuk keluarga tercinta, www.rumah123.com adalah pilihan yang tepat, lo.
Ya, kini mencari properti semakin mudah karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Referensi
- Febriana, Rina. (2019). Kompetensi Guru. Jakarta Timur: Bumi Aksara