OK
Panduan

Tiga Tanah Negara Dikuasai Ilegal oleh FBR dan Pemuda Pancasila, Ada yang Dimanfaatkan untuk Bisnis Lapangan Futsal

19 Juli 2022 · 2 min read Author: Adhitya Putra

tanah negara

Tiga bidang tanah negara secara ilegal dikuasai oleh dua organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) secara ilegal. 

Menurut Wakil Kepala Polres Metro Jakpus Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto, kedua organisasi itu menguasai beberapa aset negara di Jakarta.

Situs properti Rumah123.com mengutip dari laman Kompas.com, lahan tanah negara itu terdiri dari sebidang tanah dan bangunan empat lantai.

Aset negara tersebut berada di Ruko (rumah toko) Perkantoran Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi, bangunan milik pemerintah tersebut telah dikuasai oleh ormas Pemuda Pancasila sejak tahun 2004.

“Laporan dari Lembaga Manajemen Aset Negara mencatat bila salah satu aset terkait kasus BLBI, telah dikuasai tanpa hak oleh Pemuda Pancasila,” kata Setyo Koes.

Petugas gabungan  Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Satpol PP pun telah melakukan pengosongan dan penyegelan,

Selain itu, ada dua bidang tanah negara lainnya yang dikuasi FBR dengan tidak sah. Aset tanah milik negara itu berada di kawasan eks Bandara Kemayoran, Jakarta.

Aset itu berlokasi di Blok B2 dan B3, dengan luas masing-masing 13 ribu meter persegi dan 12 ribu meter persegi.

FBR Gunakan Tanah Negara untuk Lapangan Futsal

tanah negara

Setyo Koes Heriyanto menerangkan lebih lanjut, kalau FBR telah membangun lapangan futsal dan lapangan badminton.

“Ada juga petak kios dan bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan,” ujar Setyo.

Menurut penyelidikan, organisasi kemasyarakatan itu menyewakan salah satu petak kios dengan tarif Rp3 juta per tahun.

Padahal, tanah negara tersebut merupakan milik PT Oseania selalu
pemegang Hak Guna Bangunan (HGB).

Sabagai sanksinya, Polres Metro Jakpus mengenakan sangkaan Pasal 387 juncto 167 KUHP.

Hingga saat ini, pihak Polres Metro Jakpus pun masih melakukan pengembangan terkait pelaku penguasaan aset negara secara sepihak ini oleh FBR dan PP.

Sejumlah kasus pertanahan memang sering terjadi di Indonesia, bahkan sejumlah korbannya adalah pesohor seperti Nirina Zubir.

Belum lama ini, BPN yang mengungkap berbagai modus mafia tanah di Indonesia. Pemilik tanah memang harus mengetahui hal ini.

Artikel Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Gallery West Residence.


Tag: ,


Adhitya Putra
Seorang jurnalis Rumah123.com yang sedang menekuni peran sebagai penulis konten.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA