OK
Panduan

Tarif Tol Jagorawi Disesuaikan Mulai 19 Desember 2019

10 Mei 2024 · 3 min read Author: Dodiek Dwiwanto

tol jagorawi- rumah123.com

Ilustrasi Jalan Tol, Badan Pengatur Jalan Tol Menyesuaikan Tarif Tol Jagorawi (Jakarta, Bogor, Ciawi). Ada Sejumlah Tarif yang Naik, Ada Juga Tarif yang Turun dan Tetap (Foto: Rumah123/Getty Images)

Pemerintah melakukan penyesuaian tarif Tol Jagorawi mulai 19 Desember 2019. Bagi kamu yang sering melewati ruas tol ini, tentunya wajib tahu.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengumumkan penyesuaian kenaikan tarif Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) pada akun media sosial Twitter. Dalam cericitnya menyatakan penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Kementerian PUPR nomor 1175/KPTS/2019.

Laman berita online CNNIndonesia.com melansir bahwa penyesuaian tarif Tol Jagorawi ini akan berlaku mulai Kamis, 19 Desember 2019 pukul 00.00 WIB (Waktu Indonesia Barat).

Baca juga: Tol Kunciran-Serpong Dibuka, Investasi Properti di Banten Semakin Menarik

“Mulai Tanggal 19 Desember Pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian Tarif Ruas Tol Jagorawi Gol I Rp 7.000, Gol II Rp 11.500, Gol III Rp 11.500, Gol IV Rp 16.000, Gol V Rp 16.000 Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019.” Ini adalah cuitan Jasa Marga di akun Twitter. Jasa Marga merupakan BUMN (badan usaha milik negara) yang mengelola ruas tol ini.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memang sedang mengkaji sejumlah tarif tol. Ada 18 ruas tol, beberapa di antaranya adalah Jagorawi, Kertosono-Mojokerto, Makassar Seksi IV, Cikampek-Palimanan, Gempol-Pandaan, Tangerang-Merak, dan Surabaya-Mojokerto.

Selanjutnya, ada sejumlah ruas tol lainnya seperti Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A-B-C, Tomang-Grogol-Pluit, Tomang-Cawang, Cawang-Tanjung Priok-Pluit, Pondok Aren-Serpong, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Makassar Seksi I-II, Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Surabaya-Gempol, dan Soreang-Pasir Koja.

Tidak Semua Tarif Tol Jagorawi Mengalami Kenaikan, Ada Juga yang Turun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memang melakukan penyesuaian tarif Tol Jagorawi. Tidak semua tarif mengalami kenaikan, malah ada yang turun.

Untuk kendaraan golongan I, tarif mengalami kenaikan sebesar Rp500. Tarif naik menjadi Rp7.000, sementara tarif sebelumnya sebesar Rp6.500.

Kendaraan golongan II mengalami kenaikan Rp2.000. Sebelumnya, tarif hanya Rp9.500 dan kemudian naik menjadi Rp11.500.

Baca juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Diresmikan, Kemacetan Bisa Berkurang 30 Persen

Untuk kendaraan golongan III tarif malah mengalami penurunan. Tarif sebelumnya adalah Rp13.000. Sementara tarif baru adalah Rp11.500.

Golongan IV tidak mengalami perubahan. Tarif baru sama dengan tarif lama yaitu Rp16.000. Sementara golongan V malah turun. Tarif lama adalah Rp19.500, sedangkan tarif baru adalah Rp16.000.

CNN Indonesia juga menyitir pernyataan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Direktorat Jenderal Bina Maga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danang Parikesit. Danang menyatakan faktor pengali golongan I lebih rendah dibandingkan sebelumnya. Kenaikan tarif tol mempertimbangkan banyak hal termasuk inflasi, daya beli, dan lainnya.

Ruas Tol Jagorawi, Tol Pertama di Indonesia

Tol Jagorawi merupakan tol pertama di Indonesia. Pembangunan tol ini dimulai pada 1973 silam. Presiden Soeharto meresmikan tol ini pada Maret 1978.

Jalan ini memiliki panjang 46 kilometer. Jasa Marga mengelola jalan tol ini sejak 1978. Perusahaan ini berdiri sebelum jalan tol resmi beroperasi.

Tol ini juga terkoneksi dengan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Jakarta Inner Ring Road), JORR 1 dan 2 (Jakarta Outer Ring Road), Bogor Outer Ring Road, serta Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi).

Baca juga: Sejumlah Jalan Tol Difungsikan Secara Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru


Tag: , ,


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA