OK

Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline Tanpa Ribet, Tak Perlu Surat RT/RW!

04 Mei 2023 · 3 min read · by Kartika Ratnasari

cara mengurus pindah ktp

Cara pindah KTP kini sudah semakin mudah. Kamu bisa mengurusnya melalui online. Selain itu, sudah tidak memerlukan surat RT/RW!

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh rakyat Republik Indonesia mulai dari usia 17 tahun.

Dalam KTP, tercantum sejumlah data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, alamat, status perkawinan, dan lainnya.

Bila seseorang berencana untuk pindah ke domisili baru, sebaiknya alamat di KTP juga ikut diubah.

Sebab, jika alamat KTP berbeda dari domisili saat ini, urusan administratif untuk menerima layanan pemerintahan akan menjadi sulit.

Selain domisili, data lain yang sudah tidak valid pun sebaiknya diubah agar segala urusan tidak menyulitkanmu ke depannya.

Untuk itu, penting sekali mengetahui bagaimana cara pindah domisili.

Simak informasi selengkapnya di bawah ini Property People!

Cara Pindah KTP Online

Saat ini, syarat pindah KTP sudah tidak lagi memerlukan lampiran surat pengantar dari RT/RW.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 serta Peraturan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) No 108 Th 2019.

Mengurus surat pindah domisili juga dapat dilakukan secara daring, berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan berkas berupa KTP & KK asli dan fotokopi, serta Surat Keterangan Pindah (SKP) dari kelurahan
  2. Masuk ke situs resmi Disdukcapil sesuai dengan domisili yang sudah tersedia layanan pindah online
  3. Mengisi data yang diminta seperti nomor ponsel aktif dan NIK pemohon
  4. Pilih menu “Perpindahan Keluar”, pilih siapa saja orang yang hendak pindah domisili
  5. Isi data kepindahan, seperti NIK pemohon dan NIK anggota keluarga yang ingin pindah domisili.
  6. Unggah seluruh dokumen yang dibutuhkan (KTP, KK, serta surat keterangan pindah dari kelurahan
  7. Klik “Kirim”, tunggu proses verifikasi selesai dari Disdukcapil
  8. Jika proses verifikasi sudah selesai, pihak Disdukcapil akan mengeluarkan lembar Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dan Kartu Keluarga. Kamu bisa mengunduh lalu mencetaknya di kertas HVS ukuran A4.
  9. Kamu sudah secara resmi terdaftar di domisili baru. Jika ingin mencetak KTP, domisili inilah yang tercantum.

Cara Urus Pindah KTP Offline

Mengurus perpindahan domisili KTP secara offline hampir sama dengan cara pindah KTP antar provinsi online.

Adapun caranya seperti berikut ini:

  1. Siapkan KTP & KK asli dan fotokopi, serta Surat Keterangan Pindah (SKP) dari kelurahan
  2. Datang ke kantor kelurahan sambil membawa dokumen persyaratan
  3. Isi formulir permohonan pindah domisili, lalu kamu akan mendapatkan formulir yang terdiri dari barcode (dikirimkan secara online)
  4. Satukan berkas yang sudah disiapkan dan formulir dari barcode sebelumnya
  5. Bawa berkas ke kantor kecamatan untuk mendapatkan tandatangan camat setempat
  6. Formulir permohonan pindah akan dibawa ke Disdukcapil, lalu diserahkan ke petugas.
  7. Tunggu hingga surat pindah domisili diterbitkan Kepala Disdukcapil.
  8. Setelah surat pindah domisili terbit, langsung ke kantor Disdukcapil setempat dengan membawa KTP dan KK asli untuk dibuatkan pengganti dengan alamat baru.

***

Mudah bukan mengurus perpindahan domisili KTP di atas?

Jadi jangan lupa dan malas ya untuk memindahkan KTP kamu jika kamu berpindah tempat tinggal!

Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com dan 99.co.

Untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Cluster Griya Sakinah Bandung.

Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu.

Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com dan follow Google News Rumah123.com.


Tag: , ,


Kartika Ratnasari
Kartika Ratnasari

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.