Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online. Tak Perlu Antre Dukcapil!
Saat ini, kamu bisa cek kartu keluarga dan cek akta kelahiran menggunakan QR code (quick response code), canggih banget kan ya, yuk dicek.
Bagi kamu yang belum tahu, bentuk legalisasi Kartu Keluarga (KK) dan juga Akta Kelahiran sudah berubah sejak 2019.
Tidak ada lagi pemberian tanda tangan dan juga cap basah lembaga pada dua dokumen penting tersebut.
Sebagai gantinya, ada QR code pada keduanya, catat ya kalau hal ini berlaku secara nasional dan juga asli lo.
Pastinya kamu sudah familiar dengan QR code ini, apalagi bagi yang sering berbelanja dan melakukan pembayaran menggunakan smartphone.
Penggunaan QR code pada beberapa dokumen penting ini sudah berlaku sejak 2019.
Selain code, kamu juga akan menemukan dokumen KK yang sudah tidak ada tanda tangan basahnya.
Lantas, bagaimana cara cek kartu keluarga secara online yang benar?
Berikut ini cara cek KK online yang dapat kamu ikuti langkahnya dengan mudah.
Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online
Ada beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk cek kk online, yakni dengan cek no KK melalui WhatsApp, email, media sosial, dan hotline resmi dari dukcapil.
1. WhatsApp
Cara cek kk online yang praktis dan mudah bisa kamu lakukan dengan menghubungi pihak dukcapil melalui WhatsApp.
Adapun cara cek no KK online yang benar adalah sebagai berikut.
- Masukkan nomor Ditjen Dukcapil sebagai kontak kamu, yaitu 0811 800 5373.
- Lalu buka akun WhatsApp dan tulis pesan dengan format:
Nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan tulis maksud tujuan Anda yakni mengecek KK. - Tunggu sampai pesan me ndapat respon.
- Ikuti arahan dari WhatsApp yang kamu hubungi untuk mengecek keterangan data serta status KK.
2. Email
Selain WhatsApp, kamu juga bisa menggunaka cara cek kartu keluarga online melalui email.
Adapun langkah mudah untuk cara cek nomor KK online dengan email, sebagai berikut.
- Buka email pribadi kamu dan masuk ke bagian buat pesan.
- Tulis tujuan kamu ingin cek status lengkap kk di subjek email.
- Kemudian tulis format berikut ini di badan email: Nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor telepon, alamat email aktif, tujuan, dan maksud.
- Setelah itu, kirim pesan tersebut ke email dukcapil@gmail.com.
- Tim Dukcapil akan merespons pesan kamu paling lambat selama 1×24 jam.
3. Media Sosial
Cara cek kartu keluarga online lainnya adalah dengan menggunakan media sosial resmi dari Dukcapil.
Kamu bisa menghubungi mereka melalui Facebook, Twitter, atau Instagram resmi.
Sampaikan pesan atau tujuan kamu ingin mengecek status KK melalui Direct Message (DM).
Adapun langkah yang bisa kamu lakukan untuk mengecek nomor KK dengan media sosial sebagai berikut.
- Buka media sosial yang kamu miliki.
- Akun media sosial resmi Dukcapil, yaitu:
Facebook: Ditjen Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri - Masuk ke bagian Direct Message (DM)
- Buat pesan :ingin mengecek status KK lengkap.
Lalu kirim pesan tersebut sesuai dengan media sosial yang kamu gunakan.
4. Hotline
Cara cek kartu keluarga online yang terakhir adalah dengan menghubungi hotline Dukcapil.
Layanan ini untuk membantu masyarakat lebih mudah untuk mengecek kartu keluarga.
Berikut ini langkah mudahnya yang dapat kamu ikuti, di antaranya:
- Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
- Setelah terhubung sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi.
- Sampaikan maksud dan tujuan Anda, yakni mengecek status kartu keluarga.
- Petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status kartu keluarga hingga selesai.
Cara Cek KK Online dengan Menggunakan QR Code
KK dan juga akta kelahiran saat ini sudah tidak lagi menggunakan kertas khusus seperti sebelumnya.
Kedua dokumen ini akan sudah dapat kamu cetak pada lembar kertas putih biasa.
Jika sebelumnya KK dan akta kelahiran dicetak dengan kertas seperti piagam penghargaan layaknya ijazah sekolah, kini sudah tidak lagi.
Jika selama ini kamu mengenal KK memiliki warna biru dengan sejumlah informasi, tanda tangan, cap, dan lainnya.
Bagi orang Indonesia, biasanya mereka memiliki dua dokumen penting ini dan juga KTP (kartu tanda penduduk) untuk mengurus sejumlah keperluan.
Dalam KK dan akta kelahiran yang baru, ada QR code yang langsung terhubung dengan laman online Dukcapil Kemendagri.
Untuk informasi atau susunan data kependudukan dalam dokumen KK masih tersusun seperti biasa.
Namun, bagian tanda tangan pejabat Dukcapil sudah diganti dengan QR code yang dapat dipindai (scan).
***
Itulah cara cek kartu keluarga dan cek akta kelahiran dengan adanya QR code.
Kartu Keluarga merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki selain KTP, SIM, hingga kartu NPWP, pastikan kamu punya semua, ya.
Temukan artikel menarik lainnya seputar properti dan gaya hidup di artikel.rumah123.com.
Ikuti juga Google News kami untuk mendapatkan berita terkini lainnya.
Dapatkan kemudahan mencari properti terbaik di Rumah123.com karena kami akan selalu #AdaBuatKamu.