Sengketa Lahan, Sederet Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur. Menyisakan Tanah Kosong!
Kasus sengketa lahan terjadi di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta, yang membuat 4 dari 14 rumah mewah digusur.
Menukil informasi dari kompas.com, sejumlah rumah mewah tersebut kini hanya menyisakan lahan kosong.
Penggusuran bermula dari kasus gugatan sengketa lahan yang ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun, karena lokasi 14 rumah berada di wilayah hukum PN Jakarta Timur, pihak PN Jakarta Selatan pun meminta bantuan agar proses eksekusi pengosongan lahan dilakukan PN setempat (Jakarta Timur).
Selaku pemilik wilayah 14 rumah mewah, PN Jakarta Timur akhirnya memperoleh surat pada 26 Januari 2021 dari PN Jakarta Selatan.
Dalam surat bernomor W11.U3/149/Hk.02/1/2020 tersebut, isinya berupa permohonan bantuan dari perintah kepada Panitera PN Jakarta Timur guna melakukan eksekusi pengosongan terhadap objek sengketa.
Untuk kamu ketahui, gugatan diajukan oleh ahli waris pemilik tanah atas nama Muhammad.
Eksekusi Pengosongan Lahan Sempat Ditunda
Masih menurut sumber yang sama, proses eksekusi pengosongan lahan pada 7 September 2022 sempat ditunda dua pekan karena situasi kala itu tak kondusif.
Belum lagi adanya perlawanan dan upaya hukum banding, dalam hal ini pihak pelawan, yakni para penghuni rumah yang kediamannya berada di tanah sengketa.
Barulah pada 6 Januari 2023, PN Jakarta Timur mengirim surat terkait kelanjutan proses eksekusi kepada Polres Metro Jakarta Timur.
Mulanya, eksekusi akan dihelat pada 18 Januari 2023, tetapi kembali diundur lantaran pada 16 Januari 2023 Polres Metro Jakarta Timur mengirim surat penjadwalan ulang menjadi Februari.
Selanjutnya, pada 3 Februari 2023, PN Jakarta Timur mengirimkan surat kepada Kapolres Metro Jakarta Timur dan instansi terkait guna merapatkan hal tersebut pada 8 Februari 2023.
Kemudian dari hasil rapat ditentukanlah eksekusi pengosongan lahan bakal dilakukan pada 16 Maret 2023.
Sebelumnya sempat terjadi pertemuan antara Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur dengan Panitera PN Jakarta Timur.
Pertemuan tersebut mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan eksekusi yang bakal dilakukan oleh PN Jakarta Timur.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula bahwa akan dikerahkan 710 personel gabungan yang mencakup Polri, TNI, Satpol PP, dan Camat serta Lurah setempat.
Proses Penggusuran Ricuh
Mengutip kompas.com dari Antara, eksekusi pengosongan lahan sengketa tanah berakhir ricuh.
Pasalnya, sejumlah penghuni rumah melakukan aksi dorong kepada aparat kepolisian dan anggota Satpol PP yang bertugas.
Alasan kericuhan karena didasari bahwa penghuni telah memiliki sertifikat yang jelas.
Bahkan, sertifikat yang dimiliki para penghuni sudah ada selama puluhan tahun.
Di luar itu, Panitera PN Jakarta Timur, Marlin Simanjuntak, mengatakan bahwa eksekusi mesti berlangsung.
“Saat ini terpaksa harus dilaksanakan karena keputusan sudah berkekuatan hukum demi menjaga marwah pengadilan, marwah hukum di negara kita ini, keputusan eksekusi harus dilaksanakan,” katanya dikutip dari kompas.com.
***
Itulah informasi mengenai beberapa rumah mewah di Duren Sawit yang digusur karena sengketa lahan, Property People.
Semoga ulasannya bermanfaat, ya.
Dapatkan informasi beragam topik hanya di artikel.rumah123.com.
Yuk, follow Google News Rumah123.com sekarang juga untuk mendapatkan berita terbaru!
Jika sedang mencari rumah untuk keluarga, Rumah123.com adalah solusi yang tepat.
Ya, kini mencari properti semakin mudah karena kami selalu #AdaBuatKamu