Beli Rumah Baru atau Bekas, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Banyak orang yang bingung saat dihadapkan dengan pertanyaan beli rumah baru atau bekas? Sebagai rujukan, kamu bisa melihat artikel ini. Kami akan mengulas untung ruginya!
Ada banyak pertimbangan untuk membeli sebuah rumah.
Beberapa pertimbangan yang mesti dipikirkan matang-matang, misalnya soal harga, lokasi rumah, dan spesifikasi bangunan.
Namun, ada hal lain yang tak jarang membuat banyak orang dibuat bingung.
Pertimbangan itu ialah soal beli rumah baru atau bekas.
Walaupun keduanya sama-sama bisa memenuhi kebutuhan hunian, tetap saja ada perbedaan yang signifikan antara beli rumah baru atau bekas.
Nah, kira-kira mana yang lebih menguntungkan?
Sebelum memutuskan, sebaiknya ketahui dulu kelebihan dan kekurangannya dua skema pembelian rumah tersebut.
Artikel berikut akan mencoba mengulasnya secara lengkap. Simak baik-baik, ya!
Beli Rumah Rumah atau Bekas?
Keuntungan Beli Rumah baru
1. Desain Kekinian
Ketika membeli rumah baru, terutama yang dibuat developer, kamu tak perlu khawatir soal desain arsitekturnya karena kebanyakan pengembang biasanya akan membangun rumah dengan desain yang sedang tren.
Tak jarang, desain rumah baru bisa disesuaikan dengan selera calon pembeli.
Daya tawar ini sangat menjanjikan bagi calon konsumen.
2. Tak Butuh Renovasi dan Ada Jaminan Garansi
Lantaran baru dibangun, kamu tak perlu melakukan renovasi ketika membeli rumah baru.
Jika ada kerusakan seperti genteng bocor, tembok pecah, dan sebagainya, kamu bisa lapor dan klaim kepada developer untuk diperbaiki.
Sebab, di awal pembelian biasanya mereka akan memberikan garansi kepada konsumen.
Selain itu, rumah baru biasanya tak membutuhkan banyak renovasi karena memang baru dibangun.
3. Fasilitas Lengkap
Fasilitas umum di lingkungan rumah baru besutan developer biasanya lebih lengkap.
Beberapa di antaranya meliputi fasilitas olahraga hingga fasilitas keamanan yang dijaga selama 24 jam oleh satpam.
Namun ingat, hal tersebut bisa kamu dapatkan jika membeli rumah di perumahan yang kondisi fasilitasnya sudah terbangun.
Kekurangan Beli Rumah Baru
1. Area Permukiman Masih Sepi dan Lingkungan yang Belum Terbentuk
Lokasi perumahan baru biasanya menyasar kawasan berkembang yang belum ramai dihuni.
Area permukiman pun cenderung masih sepi dan lingkungannya masih belum terbentuk. Bahkan tak jarang kamu hanya punya sedikit tetangga.
Bukan itu saja, beberapa perumahan baru terkadang tak dilengkapi fasilitas umum yang memadai.
Tak jarang, lingkungan sosial pun belum ikut terbentuk.
2. Tak Bisa Mengubah Bentuk Rumah
Beberapa developer ada yang memiliki kebijakan untuk melarang penghuni mengubah bentuk rumah.
Jika dibolehkan pun biasanya akan dikenakan biaya.
Meski begitu, hal tersebut tak berlaku bila kamu membuat rumah sendiri atau membeli rumah baru yang bukan dari developer.
4. Harga yang Mahal
Harga rumah baru cenderung lebih mahal ketimbang rumah bekas.
Maka dari itu, kamu harus menyiapkan dana yang tak sedikit untuk membeli rumah baru, apalagi jika rumah tersebut dibeli menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
3. Proses Balik Nama yang Tidak Sebentar
Ketika membeli rumah baru, sertifikat tanah masih berupa sertifikat tanah induk atas nama developer.
Proses pemecahan sertifikat ini tidak seragam antardeveloper.
Pasalnya, prosesnya butuh banyak biaya, ada beberapa developer yang menunggu sampai semua tanah terjual.
Prosesnya yang lama tentu akan merugikan pembeli.
Alhasil, rumah susah untuk dijual lagi dan pembeli tak bisa take over ke bank lain karena sertifikat masih atas nama developer.
Keuntungan Beli Rumah Bekas
1. Harga Cenderung Lebih Murah
Dengan luas tanah dan bangunan yang sama, rumah second biasanya lebih murah dari rumah baru.
Apalagi, kamu masih bisa menawar harga rumah bekas karena langsung bertemu dengan pemilik dan melakukan negosiasi harga.
2. Lingkungan Sudah Terbentuk
Rumah bekas biasanya punya lingkungan yang sudah terbentuk.
Banyak tetangga yang sudah lama menempati area rumah second yang hendak dibeli sehingga kamu bisa bersosialisasi dan tak kesepian.
3. Siap Ditinggali
Jika tidak ada kerusakan parah, rumah bekas bisa langsung dihuni karena sudah memiliki fasilitas pokok, seperti listrik, air, telepon, dan sebagainya.
4. Pajak Tak Sebesar Rumah Baru
Bangunan rumah bekas merupakan bangunan lama yang sudah terdepresiasi. Tak ayal, pajak yang dibayarkan pun tak akan sebesar rumah yang baru dibangun.
Kekurangan Beli Rumah Bekas
1. Harus Ekstra Hati-Hati dalam Memilih Rumah
Kamu harus ekstra jeli dalam melihat kondisi rumah yang hendak dibeli.
Pelajari riwayat rumah dan perhatikan dengan seksama bagian mana saja yang butuh renovasi.
Jangan sampai dana yang dikeluarkan untuk beli rumah second plus renovasi malah lebih besar dibandingkan beli rumah baru.
2. Butuh Biaya Renovasi
Terkadang, beberapa rumah bekas mengalami kerusakan di beberapa area.
Hal tersebut karena rumah bekas umumnya sudah tak dihuni atau tak terurus beberapa lama.
Makanya, kamu perlu menyiapkan dana khusus untuk melakukan renovasi rumah bekas yang baru dibeli.
Paling tidak, kamu harus menyiapkan anggaran untuk cat ulang dan memperbaiki bagian-bagian yang sudah rusak.
3. Harus Siap Beradaptasi dengan Lingkungan yang Sudah Terbentuk
Tetangga yang menghuni rumah di sekitar rumahmu berbagai macam jenisnya.
Tak pelak, kamu harus bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan yang sudah terbentuk.
Jadi, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Berdasarkan ulasan tersebut, kamu lebih memilih yang mana? Apakah beli rumah baru atau bekas?
Terlepas dari pilihan tersebut, bila kamu hendak beli rumah baru atau bekas dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), ajukan saja di Rumah123 lewat laman https://www.rumah123.com/kpr/.
Mulai dari KPR baru hingga KPR take over, semua ada di Rumah123!
Melalui laman itu, kamu bisa mengajukan KPR dari berbagai bank dengan pilihan suku bunga yang menarik.
Tak cukup sampai di sana, Rumah123 menyediakan tiga fitur menarik untukmu!
Beberapa fitur tersebut meliputi simulasi KPR, kemampuan KPR, dan kelayakan KPR.
Ketiga fitur di atas akan membantumu dalam menghitung estimasi cicilan biaya KPR hingga harga properti ideal yang sesuai dengan kemampuan finansialmu.
Pokoknya urusan KPR, mudahnya di Rumah123!
Promo Menarik dari Rumah123
Terlebih, pada saat ini Rumah123 menawarkan promo menarik yang pasti banyak untungnya!
Jika mengajukan pembelian properti melalui official developer di Rumah123, kamu bisa meraih promo cashback sebesar Rp5 juta, lo.
Promo yang wajib dipertimbangkan sebagai solusi membeli rumah dengan harga terjangkau.
Lalu, apa saja syarat dan ketentuan promo cashback dari Rumah123? Rinciannya sebagai berikut:
- Cashback sebesar Rp5 juta berlaku untuk pembelian properti baru dengan logo official developer di laman https://www.rumah123.com/perumahan-baru/cari/.
- Tidak ada persyaratan harga minimum. Kamu bebas memilih antara apartemen Rp300 juta-an, atau bahkan rumah tapak seharga Rp500 juta-an.
- Periode booking mulai dari 20 Oktober sampai 31 Desember 2023.
- Periode akad mulai dari 20 Oktober sampai 15 Februari 2024.
- Cashback sebesar Rp5 juta akan diberikan setelah proses akad dilakukan.
- Klaim cashback dengan isi form ini.
- Kuota maksimum 20 orang per bulan.
***
Ingat KPR, ingat Rumah123!
Semoga bermanfaat, Property People.
Baca ulasan lainnya di artikel.rumah123.com.
Ikuti Google News dari Rumah123 agar kamu tak ketinggalan banyak informasi terbaru.
Pantau terus Rumah123.com untuk mendapatkan rekomendasi rumah terbaik karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Cek sekarang juga!