Cara Mengajukan Pinjaman Uang Muka Perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Lengkap!
Membutuhkan tambahan dana untuk down payment rumah? Yuk, simak panduan mengajukan pinjaman uang muka perumahan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini!
Selain perlindungan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan bantuan pembiayaan untuk perumahan.
Dananya berasal dari tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta itu sendiri.
Nah, salah satu bentuk bantuan pembiayaannya adalah Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).
Kamu tertarik untuk menggunakan fasilitas ini?
Berikut ulasan lengkap mengenai cara mengajukan pinjaman uang muka perumahan BPJS Ketenagakerjaan!
Apa Itu Pinjaman Uang Muka Perumahan?
Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) adalah salah satu bentuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bekerja sama dengan bank BTN, program ini bertujuan untuk membantu peserta dalam mempersiapkan sebagian atau seluruh uang muka pembelian hunian pertama.
Bentuk huniannya bisa berupa rumah tapak ataupun rumah susun, tergantung pilihan peserta.
Namun, bantuan ini hanya berlaku untuk pembelian hunian subsidi saja.
Sebagai catatan, selain PUMP, ada juga opsi pembiayaan berupa Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Pinjaman Uang Muka Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
1. Syarat Calon Debitur
Untuk mengajukan pinjaman uang muka perumahan, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi.
Syarat-syarat calon debitur ini antara lain
- merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
- usia minimal 21 tahun atau sudah menikah;
- telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 1 tahun;
- perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan serta iuran;
- belum memiliki rumah sendiri, dibuktikan dengan surat keterangan belum punya rumah;
- terdaftar dalam minimal tiga program (JHT, JKK, JKM) serta aktif membayar iuran;
- tidak termasuk Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, dan program;
- mendapatkan persetujuan dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terkait kepesertaan, dibuktikan dengan formulir rekomendasi;
- apabila sudah menikah, hanya satu peserta yang bisa mengajukan pinjaman ini; dan
- memiliki penghasilan yang cukup sesuai perhitungan bank penyalur.
2. Syarat Dokumen Pengajuan
Apabila dirimu sudah memenuhi syarat-syarat di atas, saatnya mempersiapkan berkas pengajuan.
Berikut daftar dokumen yang kamu perlukan:
- E-KTP milik pemohon dan pasangan (jika telah menikah)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku/Akta Nikah, apabila sudah menikah
- Surat/Akta Cerai, apabila sudah bercerai
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Slip gaji selama tiga bulan terakhir
- Rekening koran tabungan payroll selama tiga bulan terakhir
- Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
3. Cara Mengajukan PUMP
Setelah seluruh berkas siap, kamu bisa langsung mengajukan pinjaman uang muka perumahan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Alur pengajuannya adalah sebagai berikut:
- Serahkan berkas ke petugas Loan Service di kantor cabang bank BTN.
- Pihak bank akan melakukan verifikasi awal serta pengecekan SLIK OJK.
- Kelengkapan dokumen akan dikirim ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi kepesertaan.
- Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengeluarkan persetujuan kredit apabila tidak ada masalah pada berkas calon debitur.
- Penandatanganan perjanjian antara calon debitur dan bank.
- Pinjaman untuk biaya uang muka rumah akan cair ke rekening tabungan pemohon.
Sebagai catatan, pastikan kamu memiliki sejumlah dana di tabungan untuk membayar biaya pra realisasi kredit.
4. Masa Tenor dan Batas Pinjaman
Lantas, berapakah besar pinjaman uang muka perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan?
Menurut laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, besaran pinjaman maksimalnya adalah Rp150 juta.
Namun, nominal yang akan kamu dapatkan bergantung pada hasil negosiasi serta penilaian dari pihak bank penyalur.
Sementara masa tenor maksimal kredit adalah 30 tahun dengan suku bunga 5 persen.
***
Itu dia ulasan lengkap mengenai fasilitas PUMP dari BPJS Ketenagakerjaan.
Temukan informasi lain seputar pembiayaan rumah hanya di artikel.rumah123.com.
Ingin cari rumah bekas maupun baru? Yuk, langsung kunjungi rumah123.com.
Kamu juga dapat mengikuti Google News kami agar tak ketinggalan berita terbaru, lo.
Yuk, segera dapatkan kemudahan untuk memiliki properti pilihan bersama Rumah123.com dan cari tahu berbagai penawaran menarik karena kami selalu #AdaBuatKamu.