11 Syarat Pengajuan KPR Subsidi Melalui BPJS Ketenagakerjaan, Banyak Cara Beli Rumah
Yuk, simak cara dan syarat pengajuan KPR subsidi dengan memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak cara untuk punya rumah lho.
Banyak jalan untuk memiliki rumah impian bagi kamu dan keluarga, salah satunya dengan banyak mencari informasi.
Mereka yang sudah mencari informasi mengenai uang muka atau down payment (DP) serta cicilan rumah, pastinya sudah berhitung.
Harga properti di Indonesia terus merangkak naik jika dibandingkan dengan kenaikan pendapatan setiap tahunnya.
Pembayaran uang muka juga masih terbilang besar meskipun perusahaan pengembang memberikan keleluasaan kepada konsumen.
Jika harga rumah Rp400 juta dan kamu harus membayar DP 10% maka kamu harus membayar Rp40 juta.
Jumlah ini tentunya masih besar bagi mereka yang masuk kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dan mereka yang bergaji UMP (upah minimum provinsi).
Cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bisa menjadi besar lantaran suku bunga floating (mengambang) mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia.
Kamu yang berstatus pegawai swasta, pegawai negeri sipil (PNS), pegawai BUMN (badan usaha milik negara), dan lainnya biasanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi kamu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada sejumlah program yang bisa dimanfaatkan.
Salah satunya adalah Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk peserta program dalam membeli rumah sejahtera.
Laman berita online Kompas.com melansir pernyataan Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja.
Utoh menyatakan program ini dapat memberikan kemudahan bagi pekerja yang menjadi peserta untuk mempunyai rumah.
“Bagi pekerja yang telah terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek selama 1 tahun dan belum memiliki rumah,” kata Utoh.
“Dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja tanpa penambahan iuran,” lanjutnya.
Keuntungan KPR Subsidi dari BPJS Ketenagakerjaan
1. Uang Muka Ringan Mulai Dari 1% (Persen)
Uang muka atau down payment memang menjadi salah satu hambatan orang dalam membeli rumah.
2. Suku Bunga 5% Tetap
Saat mencicil rumah, salah satu yang menjadi hambatan suku bunga yang floating (mengambang) karena mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia.
3. Jangka Waktu Hingga 20 Tahun
Kalau jangka waktu cicilan hingga 20 tahun, maka besar cicilan tiap bulan pastinya tidak besar dan masih terjangkau.
4. Subsidi Bantuan Uang Muka Sebesar Rp4 juta (Khusus Rumah Tapak)
Calon pembeli rumah bisa menghemat lantaran mendapatkan subsidi bantuan uang muka dari pemerintah.
5. Bebas Premi Asuransi dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengambil MLT ini juga mendapatkan manfaat lain berupa bebas sejumlah biaya lainnya.
6. Jaringan Kerjasama yang Luas dengan Developer di Seluruh Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BTN yang memiliki jaringan yang luas dengan banyak perusahaan pengembang.
Syarat Pengajuan KPR Subsidi Melalui BPJS Ketenagakerjaan
1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
3. Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
4. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
5. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) dan terdaftar di Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil).
6. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
9. Minimal 1 tahun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
10. Tertib administrasi & kepesertaan serta iuran aktif
11. Mendapatkan rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan
Nah, itulah syarat pengajuan KPR Subsidi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Banyak cara untuk membeli rumah.
Jangan lupa membaca artikel Rumah123.com untuk mendapatkan berita, tips, atau panduan yang menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.
Laman ini juga memudahkan bagi para pencari properti, penjual properti, hingga sekadar mengetahui informasi, karena Rumah123.com memang #AdaBuat Kamu.
Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti, hanya di Rumah123.com.
Kalau kamu sedang mencari rekomendasi properti untuk tempat tinggal atau investasi, pilihan terbaik adalah Casa de Ramos.