Pedoman Pelayanan Kesehatan IKN Gunakan Terobosan Baru!
Terdiri dari pelayanan preventif dan kuratif, pedoman pelayanan kesehatan IKN berbasis digital. Berikut informasi lengkapnya!
Pelayanan kesehatan menjadi perhatian utama bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Tak terkecuali dengan IKN yang nantinya akan dijadikan sebagai ibu kota negara.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sendiri saat ini sedang menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pelayanan dasar bidang kesehatan preventif dan kuratif berbasis digital di Nusantara.
Jika dibandingkan dengan pelayanan sebelumnya, pedoman yang digunakan di IKN tentunya akan berbeda.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin pun mengatakan, penyusunan draft NSPK pelayanan dasar sudah hampir selesai.
Dengan rampungnya NSPK, diharapkan bisa memberikan warna baru di bidang kesehatan.
“Mudah-mudahan pekerjaan kita nanti memberikan warna baru bagi pelayanan kesehatan di Nusantara” ungkapnya dalam siaran pers pada Senin (20/11/2023).
Pelayanan Kesehatan IKN Berbasis Digital
Dalam keterangan lebih lanjut, Alimuddin mengatakan bahwa perubahan terbaru akan diterapkan di IKN.
Menurut Alimuddin, di lapangan ada banyak pihak yang memiliki gagasan tapi tidak bisa berjalan dengan lancar karena adanya regulasi yang mengikat.
“Sehingga itulah yang ingin diubah, karena IKN dibentuk dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara jo UU Nomor 21 Tahun 2023, tentu berbeda dengan UU Otonomi Daerah,” jelasnya.
Dengan demikian, jika terdapat aturan atau regulasi yang menjadi hambatan maka diperlukan sebuah perubahan.
“Langkah-langkah akselerasi harus kita buat, jangan sampai ketika daerah ini menjadi ibu kota negara, layanan kesehatan masih sama dengan daerah lain. Jika itu terjadi, maka kita gagal dalam memberikan pelayanan yang lebih baik,” lanjutnya.
Kendati demikian, apa yang dilakukan saat ini tidak bertujuan untuk melanggar aturan yang ada, melainkan memang dimaksudkan untuk membuat suatu perubahan.
Dalam NSPK pelayanan kesehatan di IKN sendiri tidak semuanya mengalami perubahan, sebab terdapat beberapa poin yang sudah memiliki standar tetap.
Namun yang menjadi pembeda ialah NSPK pelayanan kesehatan di IKN digitalisasinya akan dibuat lebih canggih.
“Tetapi mungkin di NSPK nanti yang berbeda pada digitalisasinya dan jadi lebih canggih. Kita harus mengikuti perubahan-perubahan yang ada. Apalagi di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN semuanya kelak telah berstandar internasional, termasuk layanan-layanan kesehatannya,” tutup Alimuddin,
Terdiri dari Pelayanan Preventif dan Kuratif
Direktur Pelayanan Dasar Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Suwito mengungkapkan, nantinya akan ada dua bagian pelayanan kesehatan di IKN.
Adapun dua bagian tersebut yakni pelayanan preventif dan kuratif.
“Pelayanan preventif atau pencegahan penyakit, nanti akan dilaksanakan oleh unit pelayanan kesehatan preventif, berisikan berbagai upaya pencegahan penyakit sebelum masyarakat terdampak masalah kesehatan atau upaya-upaya mempertahankan supaya masyarakat tetap sehat,” ujar Suwito.
Sedangkan, pelayanan kuratif atau penyembuhan penyakit akan dilaksanakan oleh rumah sakit internasional.
Nantinya, kedua pelayanan tersebut akan ditetapkan menjadi pelayanan kesehatan digital di Nusantara.
***
Itulah informasi lengkap seputar pedoman pelayanan kesehatan IKN.
Baca juga ulasan lain mengenai kabar properti hanya di artikel.rumah123.com.
Agar tak ketinggalan berita terbaru, ikuti terus Google News kami, ya.
Yuk, segera wujudkan keinginan untuk memiliki rumah impian bersama Rumah123 karena kami selalu #AdaBuatKamu!