OK
Panduan

23 Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urutnya, Lengkap!

20 Desember 2022 · 3 min read Author: Reyhan Apriathama

Partai Politik Pemilu 2024

Simak daftar partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi dan verifikasi lengkap. Cari tahu di sini!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan tujuh belas (17) partai politik (Parpol), yang memenuhi tahap verifikasi faktual.

Sehingga, hal ini memuluskan kontestasi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bagi partai politik yang sudah resmi terverifikasi. 

Berbagai partai tersebut memenuhi syarat untuk pemilihan anggota DPR RI, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baik provinsi maupun kabupaten kota periode 2024-2029. 

Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilu DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024. 

Dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional.

Berdasarkan data tersebut, partai politik peserta Pemilu mana saja yang bisa mengikuti kontestasi pada 14 Februari 2024 mendatang? 

Simak pembahasannya bersama-sama!

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urutannya, Lengkap 

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Pentapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, kamu bisa ketahui secara lengkap berikut ini.

Partai Nasional 

Parpol dan Urutannya

Sumber: YouTube/KompasTV

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
  2. Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). 
  4. Golongan Karya (Partai Golkar). 
  5. Partai Nasional Demokrat (NasDem). 
  6. Partai Buruh. 
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). 
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). 
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). 
  12. Partai Amanat Nasional (PAN). 
  13. Partai Bulan Bintang. 
  14. Partai Demokrat. 
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
  17.  Partai Persatuan Pembangunan. 
Partai Politik Pemilu 2024

Sumber: YouTube/KompasTV

Sementara itu, partai yang tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik adalah Partai Ummat yang tidak memenuhi syarat di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Adapun, partai lain yang tidak memenuhi verifikasi antata lain: 

  1. Partai Ummat. 
  2. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
  3. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). 
  4. Partai Republik. 
  5. Partai Republiku Indonesia. 
  6. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 

Partai Lokal Pemilihan Aceh 

Partai Lokal Aceh

Sumber: Harianhaluan.com

  1. Partai Nangroe Aceh (PNA). 
  2. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat). 
  3. Partai Darul Aceh (PDA). 
  4. Partai Aceh.
  5. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh).  
  6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA). 

***

Itulah kumpulan daftar partai yang siap mengikuti kontestasi politik pada 14 Februari 2024 mendatang yang telah lolos tahap verifikasi, semoga bermanfaat!

Temukan informasi menarik seputar gaya hidup dan properti hanya di artikel.rumah123.com. 

Follow Google News Rumah123 di sini!

Klik portal Rumah123.com yang pastinya #AdaBuatKamu!

Simak keunggulan Rosalie Hills Cimahi di sini!

 


Tag: ,


Reyhan Apriathama
Seorang mas-mas penulis Rumah123.com yang suka otomotif, sepak bola, gadget, dan musik-musik lawas.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA